Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
red
Mantan Lurah Labuhbaru Timur JOHAN NUR Dipolisikan
Selasa, 06-12-2022 - 08:13:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS,COM-Perkara dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Pasal 242 KUHPidana yaitu Memberikan Keterangan Palsu Di Bawah Sumpah didepan persidangan Perdata Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam Nomor Reg.Perkara No. 11/Pdt.G/PN. Pbr, antara Penggugat Mulyanto dan Tergugat Damsuarni telah dilaporkan di Mapolda Riau dengan Laporan Polisi No. LP/B/509/X/2022/SPKT/Riau tanggal 29 Oktober 2022 dengan Pelapor Henry Yacub dan Terlapor Johan Nur.

Damsuarni yang mengaku pemilik tanah terperkara di Jl. Siak II Pekanbaru menjelaskan, Laporan Polisi tersebut telah dilimpahkan penanganan perkaranya dari Polda Riau ke Polresta Pekanbaru, diketahui dengan adanya Surat Pelimpahan Laporan Polisi dari Polda Riau ke Polresta Pekanbaru No.B/3209/XI/Res.1.24/2022/Ditreskrimum tanggal 07 September 2022, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan No.B/892/XI/Res.1.24/2022/Reskrim tanggal 17 November 2022.

Lebih lanjut dikatakan Damsuarni bahwa Perkara dugaan pemberian keterangan palsu yang diduga dilakukan oleh Johan Nur. berdasarkan  adanya Surat Keterangan tertanggal 4 September 2022  yang ditanda tangani oleh Mantan Bupati Siak H. Arwin. AS, SH yang intinya menegaskan "kurang lebih 20 tahun yang lalu saya memiliki tanah lebih kurang 2 hektar di Jl. Siak II Pekanbaru di areal sekitar Pom Bensin dan seingat saya tanah tersebut telah di Jual kepada Sdr. Kardi (keturunan Tionghoa),

Sedangkan Surat tanah tersebut diurus oleh Sdr. Johan Nur (Eks. Lurah Labuhbaru Timur). Apabila ada yang mengaku pernah membeli tanah saya selain tanah diatas mohon ditunjukan surat jual belinya atau SKGRnya dan saya tidak pernah jual tanah tanpa surat".

Kepada pihak Polresta Pekanbaru Damsuarni berhararap agar penyidik melakukan Konfrontir mempertemukan antara Mantan Bupati Siak H. Arwin.AS, SH dengan Johan Nur agar perkara nya terang benderang dan di proses hukum secara profesional sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian Negara RI, ujar Damsuarni kepada awak media.
Tim.




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik