Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
red
Mantan Lurah Labuhbaru Timur JOHAN NUR Dipolisikan
Selasa, 06-12-2022 - 08:13:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS,COM-Perkara dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Pasal 242 KUHPidana yaitu Memberikan Keterangan Palsu Di Bawah Sumpah didepan persidangan Perdata Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam Nomor Reg.Perkara No. 11/Pdt.G/PN. Pbr, antara Penggugat Mulyanto dan Tergugat Damsuarni telah dilaporkan di Mapolda Riau dengan Laporan Polisi No. LP/B/509/X/2022/SPKT/Riau tanggal 29 Oktober 2022 dengan Pelapor Henry Yacub dan Terlapor Johan Nur.

Damsuarni yang mengaku pemilik tanah terperkara di Jl. Siak II Pekanbaru menjelaskan, Laporan Polisi tersebut telah dilimpahkan penanganan perkaranya dari Polda Riau ke Polresta Pekanbaru, diketahui dengan adanya Surat Pelimpahan Laporan Polisi dari Polda Riau ke Polresta Pekanbaru No.B/3209/XI/Res.1.24/2022/Ditreskrimum tanggal 07 September 2022, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan No.B/892/XI/Res.1.24/2022/Reskrim tanggal 17 November 2022.

Lebih lanjut dikatakan Damsuarni bahwa Perkara dugaan pemberian keterangan palsu yang diduga dilakukan oleh Johan Nur. berdasarkan  adanya Surat Keterangan tertanggal 4 September 2022  yang ditanda tangani oleh Mantan Bupati Siak H. Arwin. AS, SH yang intinya menegaskan "kurang lebih 20 tahun yang lalu saya memiliki tanah lebih kurang 2 hektar di Jl. Siak II Pekanbaru di areal sekitar Pom Bensin dan seingat saya tanah tersebut telah di Jual kepada Sdr. Kardi (keturunan Tionghoa),

Sedangkan Surat tanah tersebut diurus oleh Sdr. Johan Nur (Eks. Lurah Labuhbaru Timur). Apabila ada yang mengaku pernah membeli tanah saya selain tanah diatas mohon ditunjukan surat jual belinya atau SKGRnya dan saya tidak pernah jual tanah tanpa surat".

Kepada pihak Polresta Pekanbaru Damsuarni berhararap agar penyidik melakukan Konfrontir mempertemukan antara Mantan Bupati Siak H. Arwin.AS, SH dengan Johan Nur agar perkara nya terang benderang dan di proses hukum secara profesional sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian Negara RI, ujar Damsuarni kepada awak media.
Tim.




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik