Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Napi Mafia Tanah Menjelma Jadi Anggota LPM
Minggu, 04-12-2022 - 14:16:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar- OPSINEWS,COM-Syarat untuk menjadi pengurus LPM adalah Warga Negara Republik Indonesia. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berkelakuan baik dan jujur, cakap dan berwibawa.

Namun di desa Rimbo panjang Eks Narapidana ini baru bebas dari penjara Menjelma jadi Anggota LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Meskipun baru menjadi anggota LPM usai bebas bersyarat dari penjara Sialang Bungkuk, bukanya berubah,justru semangkin meresahkan masyarakat.

Pasalnya Baru baru ini tanah warga di desa Rimbo panjang di dosernya mengunakan alat berat Exsapator,alasannya dapat perintah kerja dari warga lain yang mengaku memiliki tanah warga tersebut.

Sedangkan Tami,kembaran (Tamar Sanjaya) juga sudah dua kali menjadi Narapidana,saat ini dia sedang menjalani hukuman penjara ke-dua kalinya di Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang terkait kasus tanah,modusnya sama, yaitu mengatakan tanah warga salah tempat,padahal ketua RT saat itu Tamar Sanjaya.

Sebelumnya dipenjara,Tami juga menjabat sebagai ketua RT di desa Rimbo panjang,
diduga jabatannya disalahgunakan bersama Mafia tanah,sehingga dia sudah dua kali dipenjara di Bangkinang.

Tamar Sanjaya sebelum dipenjara juga menjabat sebagai ketua RT di desa Rimbo panjang,diduga jabatannya dimanfaatkannya menipu Nursilawati terkait jual beli tanah di jalan siwadaya Desa Rimbo Panjang Kec Tambang Kab Kampar Pada Tahun 2019 silam.

Sesuai perkara pidana Nomor 1288/Pid.B/2019/PN Pbr.Tamar sanjayaterbukti menipu,akhirnya dia bersama gengnya menginap selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan di hotel sialang bungkuk tempat khusus penjahat.

Kronologis penipuannya berawal dari Nursilawati menyerahkan uang kepada Tamar sebesar Rp302.000.000,- (tiga ratus dua juta rupiah) untuk biaya pembersihan lahan dan untuk pengurusan surat,total uang yang diterima Tamar bersama gengnya sebesar Rp.922.013.000 (sembilan ratus dua puluh dua juta tiga belas ribu rupiah),

Tamar Sanjaya bersama konco-konconya  melakukan penipuan dengan barang bukti berupa: 2 (dua) lembar asli Surat Pernyataan yang dibuat oleh WARDI tanggal 18 Januari 2014; 2 (dua) persil Fotocopy SKGR dilegalisir No.Reg:917/SKGR/RP/IV/2014,tanggal 07 April 2014 atas nama Nursilawati dan No.Reg:918/SKGR/RP/IV/2014,tanggal 07 April 2020 atas nama Gusneli;4 (empat) Persil Fotocopy SKGR yang dilegalisir No.Reg:78/SKT/RP/V/2000,tanggal 03 Mei 2000 atas nama Suparno,No Reg:75/SKT/RP/V/2000,tanggal 03 Mei 2000 atas nama Yusmarni,No.Reg:1000/SKGR/RP/IX/2000,tanggal 18 September 2000 atas nama Suparno dan No.Reg:999/SKGR/RP/IX/2000,tanggal 18 September 2000 atas nama Suparno.

Sebagian masyarakat desa Rimbo Panjang  mempertanyakan,"siapa yang memilih eks Narapidana ini jadi anggota LPM,Kok bisa ya?,apa tidak ada lagi manusia yang lebih baik,di desa ini,kalau dia menjadi anggota LPM,kacau balau desa kita ini,"Kata masyarakat kemaren.

Menurut beberapa warga setempat yang menolak namanya di tulis di media ini,eks narapidana ini diduga sudah menahun meresahkan Masyarakat,bermodalkan alat berat Exsapator,dia sewenang-wenang merusak tanah warga dengan modus
apabila ada tanah warga yang jarang dikunjungi pemiliknya,dia diduga bekerja sama dengan mafia tanah menguasai tanah tersebut secara ilegal.

Usai tanah tersebut dikuasainya, tanah tersebut dibuatnya parit pembatas tanah tanpa sepengetahuan pemilik tanah yang sesungguhnya,Ketika pemilik tanah yang sebenarnya mulai kebingungan mencari lokasi tanahnya,hal inilah yang diduga dimanfaatkannya untuk mengelabui letak tanah warga serta menunjukan tanah warga tersebut ke lokasi tanah warga lain,sehingga tumpang tindihlah surat tanah warga didaerah Rimbo panjang."demikian dikatakan beberapa orang warga rimbo panjang yang geram melihat tingkah laku si kembar ini (Tami dan Tamar)

Tamar Sanjaya sempat melecehkan pewarta,"Jangan Sok bersih pula kamu,di desa ini,kamulah biang kerok sebagai Media Membeberkan berita Desa ini,"Kata Tamar Sanjaya mantan narapida ini ketika dugaan penipuannya diklarifikasi pewarta.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik