Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Napi Mafia Tanah Menjelma Jadi Anggota LPM
Minggu, 04-12-2022 - 14:16:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar- OPSINEWS,COM-Syarat untuk menjadi pengurus LPM adalah Warga Negara Republik Indonesia. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berkelakuan baik dan jujur, cakap dan berwibawa.

Namun di desa Rimbo panjang Eks Narapidana ini baru bebas dari penjara Menjelma jadi Anggota LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Meskipun baru menjadi anggota LPM usai bebas bersyarat dari penjara Sialang Bungkuk, bukanya berubah,justru semangkin meresahkan masyarakat.

Pasalnya Baru baru ini tanah warga di desa Rimbo panjang di dosernya mengunakan alat berat Exsapator,alasannya dapat perintah kerja dari warga lain yang mengaku memiliki tanah warga tersebut.

Sedangkan Tami,kembaran (Tamar Sanjaya) juga sudah dua kali menjadi Narapidana,saat ini dia sedang menjalani hukuman penjara ke-dua kalinya di Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang terkait kasus tanah,modusnya sama, yaitu mengatakan tanah warga salah tempat,padahal ketua RT saat itu Tamar Sanjaya.

Sebelumnya dipenjara,Tami juga menjabat sebagai ketua RT di desa Rimbo panjang,
diduga jabatannya disalahgunakan bersama Mafia tanah,sehingga dia sudah dua kali dipenjara di Bangkinang.

Tamar Sanjaya sebelum dipenjara juga menjabat sebagai ketua RT di desa Rimbo panjang,diduga jabatannya dimanfaatkannya menipu Nursilawati terkait jual beli tanah di jalan siwadaya Desa Rimbo Panjang Kec Tambang Kab Kampar Pada Tahun 2019 silam.

Sesuai perkara pidana Nomor 1288/Pid.B/2019/PN Pbr.Tamar sanjayaterbukti menipu,akhirnya dia bersama gengnya menginap selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan di hotel sialang bungkuk tempat khusus penjahat.

Kronologis penipuannya berawal dari Nursilawati menyerahkan uang kepada Tamar sebesar Rp302.000.000,- (tiga ratus dua juta rupiah) untuk biaya pembersihan lahan dan untuk pengurusan surat,total uang yang diterima Tamar bersama gengnya sebesar Rp.922.013.000 (sembilan ratus dua puluh dua juta tiga belas ribu rupiah),

Tamar Sanjaya bersama konco-konconya  melakukan penipuan dengan barang bukti berupa: 2 (dua) lembar asli Surat Pernyataan yang dibuat oleh WARDI tanggal 18 Januari 2014; 2 (dua) persil Fotocopy SKGR dilegalisir No.Reg:917/SKGR/RP/IV/2014,tanggal 07 April 2014 atas nama Nursilawati dan No.Reg:918/SKGR/RP/IV/2014,tanggal 07 April 2020 atas nama Gusneli;4 (empat) Persil Fotocopy SKGR yang dilegalisir No.Reg:78/SKT/RP/V/2000,tanggal 03 Mei 2000 atas nama Suparno,No Reg:75/SKT/RP/V/2000,tanggal 03 Mei 2000 atas nama Yusmarni,No.Reg:1000/SKGR/RP/IX/2000,tanggal 18 September 2000 atas nama Suparno dan No.Reg:999/SKGR/RP/IX/2000,tanggal 18 September 2000 atas nama Suparno.

Sebagian masyarakat desa Rimbo Panjang  mempertanyakan,"siapa yang memilih eks Narapidana ini jadi anggota LPM,Kok bisa ya?,apa tidak ada lagi manusia yang lebih baik,di desa ini,kalau dia menjadi anggota LPM,kacau balau desa kita ini,"Kata masyarakat kemaren.

Menurut beberapa warga setempat yang menolak namanya di tulis di media ini,eks narapidana ini diduga sudah menahun meresahkan Masyarakat,bermodalkan alat berat Exsapator,dia sewenang-wenang merusak tanah warga dengan modus
apabila ada tanah warga yang jarang dikunjungi pemiliknya,dia diduga bekerja sama dengan mafia tanah menguasai tanah tersebut secara ilegal.

Usai tanah tersebut dikuasainya, tanah tersebut dibuatnya parit pembatas tanah tanpa sepengetahuan pemilik tanah yang sesungguhnya,Ketika pemilik tanah yang sebenarnya mulai kebingungan mencari lokasi tanahnya,hal inilah yang diduga dimanfaatkannya untuk mengelabui letak tanah warga serta menunjukan tanah warga tersebut ke lokasi tanah warga lain,sehingga tumpang tindihlah surat tanah warga didaerah Rimbo panjang."demikian dikatakan beberapa orang warga rimbo panjang yang geram melihat tingkah laku si kembar ini (Tami dan Tamar)

Tamar Sanjaya sempat melecehkan pewarta,"Jangan Sok bersih pula kamu,di desa ini,kamulah biang kerok sebagai Media Membeberkan berita Desa ini,"Kata Tamar Sanjaya mantan narapida ini ketika dugaan penipuannya diklarifikasi pewarta.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik