Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Napi Mafia Tanah Menjelma Jadi Anggota LPM
Minggu, 04-12-2022 - 14:16:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar- OPSINEWS,COM-Syarat untuk menjadi pengurus LPM adalah Warga Negara Republik Indonesia. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berkelakuan baik dan jujur, cakap dan berwibawa.

Namun di desa Rimbo panjang Eks Narapidana ini baru bebas dari penjara Menjelma jadi Anggota LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Meskipun baru menjadi anggota LPM usai bebas bersyarat dari penjara Sialang Bungkuk, bukanya berubah,justru semangkin meresahkan masyarakat.

Pasalnya Baru baru ini tanah warga di desa Rimbo panjang di dosernya mengunakan alat berat Exsapator,alasannya dapat perintah kerja dari warga lain yang mengaku memiliki tanah warga tersebut.

Sedangkan Tami,kembaran (Tamar Sanjaya) juga sudah dua kali menjadi Narapidana,saat ini dia sedang menjalani hukuman penjara ke-dua kalinya di Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang terkait kasus tanah,modusnya sama, yaitu mengatakan tanah warga salah tempat,padahal ketua RT saat itu Tamar Sanjaya.

Sebelumnya dipenjara,Tami juga menjabat sebagai ketua RT di desa Rimbo panjang,
diduga jabatannya disalahgunakan bersama Mafia tanah,sehingga dia sudah dua kali dipenjara di Bangkinang.

Tamar Sanjaya sebelum dipenjara juga menjabat sebagai ketua RT di desa Rimbo panjang,diduga jabatannya dimanfaatkannya menipu Nursilawati terkait jual beli tanah di jalan siwadaya Desa Rimbo Panjang Kec Tambang Kab Kampar Pada Tahun 2019 silam.

Sesuai perkara pidana Nomor 1288/Pid.B/2019/PN Pbr.Tamar sanjayaterbukti menipu,akhirnya dia bersama gengnya menginap selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan di hotel sialang bungkuk tempat khusus penjahat.

Kronologis penipuannya berawal dari Nursilawati menyerahkan uang kepada Tamar sebesar Rp302.000.000,- (tiga ratus dua juta rupiah) untuk biaya pembersihan lahan dan untuk pengurusan surat,total uang yang diterima Tamar bersama gengnya sebesar Rp.922.013.000 (sembilan ratus dua puluh dua juta tiga belas ribu rupiah),

Tamar Sanjaya bersama konco-konconya  melakukan penipuan dengan barang bukti berupa: 2 (dua) lembar asli Surat Pernyataan yang dibuat oleh WARDI tanggal 18 Januari 2014; 2 (dua) persil Fotocopy SKGR dilegalisir No.Reg:917/SKGR/RP/IV/2014,tanggal 07 April 2014 atas nama Nursilawati dan No.Reg:918/SKGR/RP/IV/2014,tanggal 07 April 2020 atas nama Gusneli;4 (empat) Persil Fotocopy SKGR yang dilegalisir No.Reg:78/SKT/RP/V/2000,tanggal 03 Mei 2000 atas nama Suparno,No Reg:75/SKT/RP/V/2000,tanggal 03 Mei 2000 atas nama Yusmarni,No.Reg:1000/SKGR/RP/IX/2000,tanggal 18 September 2000 atas nama Suparno dan No.Reg:999/SKGR/RP/IX/2000,tanggal 18 September 2000 atas nama Suparno.

Sebagian masyarakat desa Rimbo Panjang  mempertanyakan,"siapa yang memilih eks Narapidana ini jadi anggota LPM,Kok bisa ya?,apa tidak ada lagi manusia yang lebih baik,di desa ini,kalau dia menjadi anggota LPM,kacau balau desa kita ini,"Kata masyarakat kemaren.

Menurut beberapa warga setempat yang menolak namanya di tulis di media ini,eks narapidana ini diduga sudah menahun meresahkan Masyarakat,bermodalkan alat berat Exsapator,dia sewenang-wenang merusak tanah warga dengan modus
apabila ada tanah warga yang jarang dikunjungi pemiliknya,dia diduga bekerja sama dengan mafia tanah menguasai tanah tersebut secara ilegal.

Usai tanah tersebut dikuasainya, tanah tersebut dibuatnya parit pembatas tanah tanpa sepengetahuan pemilik tanah yang sesungguhnya,Ketika pemilik tanah yang sebenarnya mulai kebingungan mencari lokasi tanahnya,hal inilah yang diduga dimanfaatkannya untuk mengelabui letak tanah warga serta menunjukan tanah warga tersebut ke lokasi tanah warga lain,sehingga tumpang tindihlah surat tanah warga didaerah Rimbo panjang."demikian dikatakan beberapa orang warga rimbo panjang yang geram melihat tingkah laku si kembar ini (Tami dan Tamar)

Tamar Sanjaya sempat melecehkan pewarta,"Jangan Sok bersih pula kamu,di desa ini,kamulah biang kerok sebagai Media Membeberkan berita Desa ini,"Kata Tamar Sanjaya mantan narapida ini ketika dugaan penipuannya diklarifikasi pewarta.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik