Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gibran Ungkap Bekingan Tambang Ilegal, Bareskrim Buka Suara!
Kamis, 01-12-2022 - 11:42:39 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) akhirnya buka suara terkait isu maraknya tambang ilegal yang dibekingi oleh sosok mengerikan.

Isu ini bermula dari pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial Twitter, 27 November 2022 lalu.

Menanggapi hal ini, Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi membahas isu pertambangan ilegal.

Bahkan, Pipit menyebutkan pihaknya telah membahasnya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak lebih dari satu tahun yang lalu karena kewenangan perizinan untuk mineral non logam dan batuan dikembalikan ke pemerintah daerah dari sebelumnya dari pemerintah pusat.

"Sebetulnya kemarin kita sudah melakukan rapat koordinasi yang kedua kali yaitu terkait permasalahan tersebut. Ini adalah difasilitasi oleh KPK ya, kemudian sebetulnya permasalahan itu kurang lebih satu tahun yang lalu juga sudah ada pembahasan," tuturnya pada program Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Rabu (30/11/2022).

Baca: Menguak Bekingan Tambang Ilegal, DPR: Level Perang Bintang
Pipit mengatakan, terkait tambang ilegal jenis galian C yang juga sempat diungkapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pihaknya juga sudah mengusulkan agar tambang galian C ini betul-betul ditangani dan diawasi.

Pihaknya pun juga sudah mempertanyakan bentuk penegakan hukumnya seperti apa. Ternyata, lanjutnya, pemerintah daerah mengeluhkan tidak adanya penerimaan negara dari tambang galian C ini.

"Kurang lebih satu tahun yang lalu ini sudah kita sampaikan permasalahan di sana agar ini terkait dengan galian C agar betul-betul ditangani. Kan waktu itu kita pertanyakan tujuan utamanya apa, mau kita seperti apa, apakah kita full penegakan hukum atau seperti apa. Ternyata keluhan dari provisi dan daerah ini adalah tidak adanya penerimaan negara," paparnya.

Dia pun menuturkan jumlah tambang ilegal diperkirakan bisa mencapai 70-80% dari total proyek tambang yang ada, khususnya di Jawa Tengah.

"Kemudian memang di sana marak ya, istilahnya kurang lebih kalau 20%-30% ini yang legal di sana ya, 70%-80% ini diduga ilegal. Tapi kepentingan akhirnya adalah untuk sebagian besar, untuk proyek pembangunan nasional, jalan tol, dan lain-lain," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung bergerak cepat dalam merespons perbincangan publik terkait maraknya tambang ilegal. Terutama, setelah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut buka suara perihal tambang ilegal ini.

Bahkan, Gibran tak segan menyebut sejumlah tambang ilegal dibekingi oleh sosok yang mengerikan.

Beberapa hari lalu, Senin (28/11/2022), Ganjar pun langsung mengadakan rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota menyikapi masalah tambang ilegal. Ganjar mengatakan, para pemimpin daerah di Jawa Tengah ini sepakat untuk membuat desk pelaporan untuk menerima laporan masyarakat.

Dari laporan itu, pihaknya tak segan akan cek langsung ke lapangan alias menggrebek untuk memberantas tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat tersebut.

"Saya usul konkret saja, kita kasih nomor handphone untuk melaporkan, setelah itu kita grebek bareng-bareng," ungkapnya saat rakor, mengutip dari tayangan video yang diunggahnya dalam akun Twitternya @ganjarpranowo, Senin (28/11/2022).

Baca: Duet Ganjar-Gibran, Tambang Ilegal di Wilayah Ini Tutup 100%
Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021, jumlah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia mencapai 2.700 titik lokasi, terdiri dari 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.

Atas maraknya aksi penambangan ilegal itu, Kementerian ESDM sebelumnya berencana membuat unit hukum baru khusus dalam menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan.

Saat ini, pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum di Kementerian ESDM dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Berkaitan penegakan hukum dan memperkuat PPNS dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakum) di sektor ESDM ditambah lagi dengan rekomendasi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, bahwa keberadaan unit penegakan hukum di sektor ESDM adalah suatu keniscayaan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana, Dikutip Selasa (8/11/2022).

Menurut Rida pembentukan struktur baru yang menangani penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral ini dipandang perlu semata-mata untuk kepentingan negara.

"Antara lain untuk penerimaan negara bukan pajak yang lebih baik," lanjut Rida.

 




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik