Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gibran Ungkap Bekingan Tambang Ilegal, Bareskrim Buka Suara!
Kamis, 01-12-2022 - 11:42:39 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) akhirnya buka suara terkait isu maraknya tambang ilegal yang dibekingi oleh sosok mengerikan.

Isu ini bermula dari pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial Twitter, 27 November 2022 lalu.

Menanggapi hal ini, Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi membahas isu pertambangan ilegal.

Bahkan, Pipit menyebutkan pihaknya telah membahasnya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak lebih dari satu tahun yang lalu karena kewenangan perizinan untuk mineral non logam dan batuan dikembalikan ke pemerintah daerah dari sebelumnya dari pemerintah pusat.

"Sebetulnya kemarin kita sudah melakukan rapat koordinasi yang kedua kali yaitu terkait permasalahan tersebut. Ini adalah difasilitasi oleh KPK ya, kemudian sebetulnya permasalahan itu kurang lebih satu tahun yang lalu juga sudah ada pembahasan," tuturnya pada program Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Rabu (30/11/2022).

Baca: Menguak Bekingan Tambang Ilegal, DPR: Level Perang Bintang
Pipit mengatakan, terkait tambang ilegal jenis galian C yang juga sempat diungkapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pihaknya juga sudah mengusulkan agar tambang galian C ini betul-betul ditangani dan diawasi.

Pihaknya pun juga sudah mempertanyakan bentuk penegakan hukumnya seperti apa. Ternyata, lanjutnya, pemerintah daerah mengeluhkan tidak adanya penerimaan negara dari tambang galian C ini.

"Kurang lebih satu tahun yang lalu ini sudah kita sampaikan permasalahan di sana agar ini terkait dengan galian C agar betul-betul ditangani. Kan waktu itu kita pertanyakan tujuan utamanya apa, mau kita seperti apa, apakah kita full penegakan hukum atau seperti apa. Ternyata keluhan dari provisi dan daerah ini adalah tidak adanya penerimaan negara," paparnya.

Dia pun menuturkan jumlah tambang ilegal diperkirakan bisa mencapai 70-80% dari total proyek tambang yang ada, khususnya di Jawa Tengah.

"Kemudian memang di sana marak ya, istilahnya kurang lebih kalau 20%-30% ini yang legal di sana ya, 70%-80% ini diduga ilegal. Tapi kepentingan akhirnya adalah untuk sebagian besar, untuk proyek pembangunan nasional, jalan tol, dan lain-lain," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung bergerak cepat dalam merespons perbincangan publik terkait maraknya tambang ilegal. Terutama, setelah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut buka suara perihal tambang ilegal ini.

Bahkan, Gibran tak segan menyebut sejumlah tambang ilegal dibekingi oleh sosok yang mengerikan.

Beberapa hari lalu, Senin (28/11/2022), Ganjar pun langsung mengadakan rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota menyikapi masalah tambang ilegal. Ganjar mengatakan, para pemimpin daerah di Jawa Tengah ini sepakat untuk membuat desk pelaporan untuk menerima laporan masyarakat.

Dari laporan itu, pihaknya tak segan akan cek langsung ke lapangan alias menggrebek untuk memberantas tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat tersebut.

"Saya usul konkret saja, kita kasih nomor handphone untuk melaporkan, setelah itu kita grebek bareng-bareng," ungkapnya saat rakor, mengutip dari tayangan video yang diunggahnya dalam akun Twitternya @ganjarpranowo, Senin (28/11/2022).

Baca: Duet Ganjar-Gibran, Tambang Ilegal di Wilayah Ini Tutup 100%
Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021, jumlah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia mencapai 2.700 titik lokasi, terdiri dari 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.

Atas maraknya aksi penambangan ilegal itu, Kementerian ESDM sebelumnya berencana membuat unit hukum baru khusus dalam menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan.

Saat ini, pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum di Kementerian ESDM dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Berkaitan penegakan hukum dan memperkuat PPNS dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakum) di sektor ESDM ditambah lagi dengan rekomendasi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, bahwa keberadaan unit penegakan hukum di sektor ESDM adalah suatu keniscayaan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana, Dikutip Selasa (8/11/2022).

Menurut Rida pembentukan struktur baru yang menangani penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral ini dipandang perlu semata-mata untuk kepentingan negara.

"Antara lain untuk penerimaan negara bukan pajak yang lebih baik," lanjut Rida.

 




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik