Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gubsu Edy Rahmayadi Dukung Sertifikasi Spesifik Pengusaha yang Diinisiasi KPK
Rabu, 30-11-2022 - 18:17:23 WIB
TERKAIT:
   
 

MEDAN, SUMUT. OPSINEWS,COM- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendukung upaya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk menyertifikasi secara spesifik pengusaha-pengusaha di Indonesia. Tujuannya menghambat perusahaan yang mengerjakan proyek, tetapi bukan bidang utamanya atau hanya menjadi perantara.

Langkah ini, menurut Edy Rahmayadi, akan membuat pengerjaan proyek lebih efektif dan efisien. Selain itu, akan mempersempit celah untuk tindakan korupsi antara pemerintah dengan pengusaha.

“Ini langkah yang tepat untuk memaksimalkan proyek, akan lebih efisien dan menjauhkan dari peluang korupsi,” kata Edy Rahmayadi, usai Seminar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Bagi Pelaku Usaha di Hotel Arya Duta, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (30/11/2022).

Sertifikasi perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah, menurut Edy Rahmayadi, juga akan membuat pengusaha lebih profesional mengerjakan proyek atau menjadi penyedia barang dan jasa. “Bila sudah spesifik bidangnya, tentu hasilnya lebih maksimal karena perusahaan tersebut benar-benar berpengalaman dalam bidang tersebut,” kata Edy Rahmayadi.

Wakil Ketua KPK RI Alex Marwata menyampaikan, sertifikasi ini lebih spesifik bidang kerjanya. Contohnya perusahaan di bidang infrastruktur, sertifikasi akan dilakukan di lingkup lebih kecil, misalnya konstruksi perumahan, jembatan, jalan, gedung tinggi, dan lainnya.

Alex Marwata menegaskan, perusahaan-perusahaan yang tidak bekerja, tidak berhak mendapat keuntungan sebuah proyek. Tindakan ini menurutnya, masuk dalam kategori korupsi, sehingga sertifikasi salah satu jalan untuk mencegah itu terjadi.

“Bukan ingin menghambat rezeki, tetapi kita tidak ingin perusahaan jadi palu gada, apa lu butuh gua ada. Perusahaan ini tidak perform, tidak bekerja tetapi mendapat keuntungan sebuah proyek,” kata Alex Marwata.

Alex Marwata juga mengingatkan kepada pengusaha untuk lebih profesional. Berdasarkan data KPK RI hingga Juni 2022 terdapat 367 pelaku usaha yang ditindak lembaga antirasuah ini. Umumnya, kasus yang melibatkan pengusaha karena suap, gratifikasi dan persekongkolan.

“Peran bapak dan ibu (pengusaha) kunci kemajuan suatu daerah, pahlawan perekonomian sebenarnya, karena itu bapak/ibu bekerjalah profesional, berintegritas. Kami juga terus mendorong pemerintah untuk menjadi good governance, ini untuk kesejahteraan rakyat kita,” kata Alex Marwata.

Hadir pada seminar ini, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminuddin, unsur Forkopimda Sumut, Wakil Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Bernard Nainggolan dan Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR Nikodemus Daud. Hadir juga Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Bonardo Aldo Tobing, serta asosiasi pengusaha Sumut.  (Mendrova)

Sumber : Diskominfo Sumut




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik