Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pembagian Orderan Kerja Sama Media Terkesan Main Petak Umpet
Dipertanyakan Anggaran Publikasi di Kominfo Pelalawan 18 Miliar Perlu di Uji Petik BPK Ada Apa?
Senin, 28-11-2022 - 09:50:36 WIB
Keterangan Foto
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU. RIAU.  OPSINEWS,COM-Ketua Harian Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah Riau, Feri Sibarani, S.H, mendorong BPK RI Perwakilan Riau agar uji petik semua realisasi anggaran publikasi bernilai 18 Miliar setiap tahun di Diskominfo Pelalawan. Minggu, 27/11/2022.

Pernyataan dan sikap tersebut dinyatakan oleh Feri Sibarani, Minggu, 27/11, saat sejumlah awak media meminta tanggapannya terkait minimnya perolehan order publikasi terkait kinerja dan capaian program pemerintah kabupaten Pelalawan sejak tahun 2021 hingga tahun 2022. Pasalnya, menurut Feri Sibarani, banyak para pemilik Media yang berkantor di Pekanbaru mengeluh karena dalam tahun 2021 hingga 2022 sejumlah Media mengaku hanya mendapat orderan publikasi tidak lebih dari 5 juta rupiah.

, "Awalnya kita LP-KPK tidak mengetahui persoalan ini. Namun ketika disampaikan ke kami, bahwa media-media dari Pekanbaru justru hanya mendapatkan anggaran publikasi tidak lebih dari 5 juta rupiah dalam satu tahun, sementara setelah kita telusuri, ternyata kita ketahui anggaran di diskominfo Pelalawan itu sangat fantastis, yakni mencapai 18 Miliar setiap tahun," Sebut Feri Sibarani.

Menurut Feri Sibarani, Nilai sebesar itu diketahui sebagaimana tertera dalam lembaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Riau. Dimana pada LRA tahun anggaran 2021 tercatat bahwa Kominfo Pelalawan merealisasikan anggaran sebesar Rp 18 Miliar Rupiah.

,"Sebenarnya bagi kami selaku Lembaga Masyarakat yang berperan serta dalam pengawasan kebijakan pemerintah tidak menyoal besaran anggarannya, melainkan lebih fokus pada asas kemanfaatan, efektivitas, efesiensi dan transparansi dalam realisasinya aja. Karena dari data menunjukkan nilai anggaran cukup besar, mengapa tidak sebanding dengan yang diberikan kepada para penggiat Media, agar publikasi terkait kinerja pemkab pelalawan bisa maksimal?, " Ujar Feri Sibarani.

Feri juga mengaku mendengar informasi, bahwa diduga ada sejumlah pihak, dan organisasi yang memonopoli anggaran publikasi di Kominfo Pelalawan, dengan dalil, jatah organisasi. Sementara menurut Feri, hal itu tidak di perbolehkan menurut peraturan perundang-undangan, karena dapat dikategorikan sebagai tindak pidana karena monopoli anggaran dan persaingan tidak sehat, dalam pengadaan barang dan jasa di Kominfo. Bahkan menurutnya, hal itu bukan tidak mungkin ada persekongkolan dengan pejabat pembuat komitmen di Kominfo Pelalawan.

, "Pertama kami dari Lembaga LP-KPK Riau meminta kepada BPK RI Perwakilan Riau agar melakukan pemeriksaan uji petik, dan investigasi terhadap realisasi anggaran publikasi di Kominfo Pelalawan, yang setiap tahun cukup besar, yaitu mencapai 18 Miliar rupiah, sedangkan pengakuan beberapa pemimpin Media di Pekanbaru, termasuk di Pelalawan, mereka hanya diberikan semacam "Uang Tutup Mulut" aja, dan tidak sebanding dengan besaran anggaran, " Lanjut Feri.

Menurutnya, jika BPK RI Perwakilan Riau berkeinginan mengungkap dugaan permainan dalam realisasi anggaran Kominfo Pelalawan, hal itu dapat dilakukan dengan merekapitulasi nama-nama dan jumlah Media yang bekerja sama dengan Kominfo Pelalawan setiap tahunnya, dan menghitung serta mencermati variasi dari jumlah besaran pesanan setiap Media. Sehingga akan terlihat indikator kongkalikong dan praktik monopoli yang dilakukan sejumlah Media atau organisasi tertentu di Pelalawan.

, "Sekali lagi, sebagai peran pengawasan, kami dari LP-KPK sangat berharap ada audit investigasi dari BPK RI Perwakilan Riau terhadap realisasi anggaran publikasi di Diskominfo Pelalawan, karena masukan dari rekan-rekan Media dan minimnya perolehan anggaran setiap Media, sehingga tujuannya, apapun itu harus diketahui secara jelas dan transparan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam Undang-undang itu, Pemerintah diwajibkan untuk mengelola anggaran berdasarkan asas efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas sebagaimana yang telah diamanatkan dalam pasal 280 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

,"Berdasarkan pemaparan diatas, sangat jelas bahwa pengukuran nilai efektivitas dan efisiensi sangatlah dibutuhkan oleh instansi pemerintah untuk menjalankan tugasnya dalam pencapaian tujuan," Pungkas
Red**
Sumber/Aktualdetik19@com.





 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik