Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan BUMD, Ini Kata Wagub Riau
Jumat, 25-11-2022 - 07:57:15 WIB
TERKAIT:
   
 

 


PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, mengikuti Rapat Paripurna bersama DPRD Provinsi Riau.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Agung Nugroho tersebut terdapat pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah Provinsi Riau.

Wagubri Edy Natar mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 238 ayat 2 undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib dan taat.

"Karena pada dasarnya peraturan perundang-undangan harus efisien, ekonomi, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat," kata Wagubri, Kamis (24/11/2022).

Dijelaskan dia, Pemerintah Provinsi Riau perlu menyusun kembali Ranperda sebagai pengganti Perda nomor 6 tahun 2016. Aturan ini tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah untuk penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Yaitu Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Adapun substansi yang akan diatur dalam Rancangan peraturan daerah adalah, Ruang lingkup dan azas pengelolaan keuangan daerah, Pengelolaan keuangan daerah, Anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan Penyusunan APBD.

Kemudian, Penetapan APBD, elaksanaan dan penatausahaan APBD, Pelaporan realisasi Semester pertama APBD dan perubahan APBD, Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Penyusunan rancangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, Kekayaan daerah dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Lenyelesaian Kerugian Keungan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, dan Pembinaan dan Pengawasan.

Pada kesempatan itu, Wagubri Edy Natar juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum BUMD Provinsi Riau.

Wagub Edy Natar menyebutkan, terima kasih serta apresiasi kepada seluruh fraksi terhadap pandangan umum fraksi dalam memberikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan dalam Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.

“Pada prinsipnya berbagai pertanyaan, tanggapan, dan masukan yang disampaikan sangat kami apresiasi. Mengingat hal tersebut merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah provinsi Riau,” ujarnya.

Dijelaskannya, ini merupakan perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan daerah tentang pendirian masing-masing BUMD Provinsi Riau yang sesuai dengan pasal 11 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.

“Perubahan bentuk hukum ini diharapkan tujuan pendirian BUMD selain memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan penyelenggarakan.

Lebih lanjut, dalam rapat ini juga dibentuk panitia khusus untuk Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik