Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan BUMD, Ini Kata Wagub Riau
Jumat, 25-11-2022 - 07:57:15 WIB
TERKAIT:
   
 

 


PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, mengikuti Rapat Paripurna bersama DPRD Provinsi Riau.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Agung Nugroho tersebut terdapat pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah Provinsi Riau.

Wagubri Edy Natar mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 238 ayat 2 undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib dan taat.

"Karena pada dasarnya peraturan perundang-undangan harus efisien, ekonomi, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat," kata Wagubri, Kamis (24/11/2022).

Dijelaskan dia, Pemerintah Provinsi Riau perlu menyusun kembali Ranperda sebagai pengganti Perda nomor 6 tahun 2016. Aturan ini tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah untuk penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Yaitu Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Adapun substansi yang akan diatur dalam Rancangan peraturan daerah adalah, Ruang lingkup dan azas pengelolaan keuangan daerah, Pengelolaan keuangan daerah, Anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan Penyusunan APBD.

Kemudian, Penetapan APBD, elaksanaan dan penatausahaan APBD, Pelaporan realisasi Semester pertama APBD dan perubahan APBD, Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Penyusunan rancangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, Kekayaan daerah dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Lenyelesaian Kerugian Keungan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, dan Pembinaan dan Pengawasan.

Pada kesempatan itu, Wagubri Edy Natar juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum BUMD Provinsi Riau.

Wagub Edy Natar menyebutkan, terima kasih serta apresiasi kepada seluruh fraksi terhadap pandangan umum fraksi dalam memberikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan dalam Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.

“Pada prinsipnya berbagai pertanyaan, tanggapan, dan masukan yang disampaikan sangat kami apresiasi. Mengingat hal tersebut merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah provinsi Riau,” ujarnya.

Dijelaskannya, ini merupakan perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan daerah tentang pendirian masing-masing BUMD Provinsi Riau yang sesuai dengan pasal 11 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.

“Perubahan bentuk hukum ini diharapkan tujuan pendirian BUMD selain memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan penyelenggarakan.

Lebih lanjut, dalam rapat ini juga dibentuk panitia khusus untuk Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik