Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Mantan Lurah Inisial JN Beri Keterangan Palsu Endingnya Dipolisikan
Kamis, 24-11-2022 - 14:44:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau. OPSINEWS,COM-Oknum mantan Kades berinisial JN
Diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, salah seorang mantan lurah di Pekanbaru bernama Johan Nur dipolisikan. Ia dilaporkan ke Polda Riau dengan registrasi LP nomor LP/B/509/X/2022/SPKT/RIAU oleh Henry Yacup bersama tergugat Damsuarni, pada perkara sengketa tanah di PN Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Dikatakan Damsuarni, Johan Nur diduga dengan sengaja memberikan keterangan palsu dibawah sumpah saat bersaksi di PN Pekanbaru dalam persidangan perkara sengketa tanah yang berlokasi di Jl. Siak II, Pekanbaru antara penggugat Mulyanto dengan tergugat Damsuarni.
"Di persidangan Mulyanto mengaku membeli tanah tersebut dari saudara Johan Nur. Johan Nur mengakui kalau itu tanah miliknya yang ia beli dari mantan Bupati Siak Arwin AS. Faktanya, itu bohong. Pak Arwin sendiri telah membantah," bebernya di hadapan wartawan, Rabu (23/11).

Bantahan tersebut, lanjut Damsuarni, dibuktikan dengan surat keterangan bermaterai yang dibuat dan ditandatangani oleh Arwin AS sendiri. Dalam surat tersebut, Arwin AS menyatakan memang pernah berurusan dengan saudara Johan Nur sekitar 20 tahun yang lalu, ketika membantunya menjualkan tanah miliknya seluas +- 2 Ha yang terletak di Jl. Siak II dan saat itu dijual kepada saudara Kardi (Tionghoa).
"Apabila ada yang mengaku pernah membeli tanah saya, selain tanah yang saya jual kepada Kardi tersebut, mohon tunjukkan surat jual belinya atau surat SKGR nya, saya tidak pernah menjual tanah tanpa surat," tegas Arwin AS dalam surat keterangan yang dibuatnya pada 4 September 2022 lalu.

"Nah, jelas kan. Dia (Arwin AS-red) dulu jual tanah 2 Ha, itupun kepada Kardi, bukan Johan Nur yang beli. Sedangkan, tanah saya yang diklaim oleh Johan Nur, yang katanya dibeli dari Pak Arwin AS luasnya cuma 1 Ha kurang sedikit. Kelihatan banget ngawurnya," tandas Damsuarni.

"Dan saat sidang lapangan pun, dia (Johan Nur-red) tidak bisa menunjukkan batas batas sepadan tanah tersebut. Giliran saya, detail-detailnya saya kasih tau. Jelas saya tahu, karena emang itu tanah saya. Dia cuma ngaku-ngaku" imbuh Damsuarni menutup.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru.

"Kasusnya dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Silakan konfirmasi ke Polresta (Pekanbaru-red)," jawabnya, Kamis (24/11).

(Tim Satgas Mafia Tanah)





 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik