Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Modus Investasi Koperasi Simpan Pinjam di PT. TMN
Salah Seorang Warga Dolmer Sergai Diduga Gelapkan Uang Karyawan Ratusan Juta
Selasa, 22-11-2022 - 06:32:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS,COM-Bermodus investasi untuk koperasi simpan pinjam yang ditujukan kepada karyawan PT Tiga Mutiara Nusantara (TMN), Pria berinisial SH warga Dusun 2, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara diduga telah berhasil mengelabui dan menggelapkan uang dari sejumlah karyawan senilai Ratusan Juta rupiah.

Seperti yang dialami salah satu  karyawan PT.TMN yang menjadi korban SH berinisial M ini.

Kepada awak media, Senin, (21/11/2022), M menceritakan bahwa dirinya telah ditipu oleh SH yang pada saat itu juga bekerja sebagai karyawan di PT. TMN.

Diceritakannya, Dengan bermodus investasi untuk di kelolah di koperasi simpan pinjam kepada karyawan yang bekerja di PT. TMN, SH mengajak M agar mau menyerahkan uangnya untuk di investasikan.

Terlihat, Pada surat perjanjian kerja sama, SH berjanji akan memberikan keuntungan setiap bulan kepada M sebesar 4 % dari besaran uang yang di investasikan.

" Dia (SH red) yang mujuk saya, Sudahlah mau saja, kita kan bagi hasil, aku gak lari, rumahku disini, rumah orang tuaku di Pabatu, kita sama sama kerja di TMN. Kalau uang invesatasinya di jalankan di koperasi. Karena koperasi kan ada barang ada juga minjamkan uang bang" Ungkap M didampingi suaminya di warung kopi miliknya.

Diketahui, M awalnya menyerahkan uang kepada SH untuk investasi sejumlah Rp 50.000.000 pada, selasa, (8/05/2018) dan M kembali menyerahkan uangnya sejumlah Rp 30.000.000 pada (10/12/2019).

Namun setelah ada permasalahan soal pembayaran keuntungan 4 %  yang tak kunjung diberikan, kemudian M meminta SH agar mengembalikan uang yang di investasikannya.

Kembali SH secara tertulis bersedia akan mengembalikan uang investasi sebesar Rp 80.000.000 pada (31/10/2022) yang lalu. Namun hingga saat ini SH belum juga mengembalikan uang investasi kepada M.

Berdasarkan bukti bukti perjanjian bersama yang diperlihatkan M kepada awak media, dihari yang sama awak media menyambangi kediaman SH guna mengkonfirmasi kebenarannya.

Namun sangat disayangkan SH tidak besedia menjawab lebih rinci pertanyaan awak media kepadanya.

" Kalau surat perjanjian bersama itu benar saya yang membuat. Mana yang menyinggung nama koperasi mana tunjukkan sama saya. Maaf bang pertanyaan abang gak ada yang perlu ku jawab, kecuali abang orang hukum. Hak ku juga gak mejawab bang. Aku gak bisa komen bang" Ujarnya.

Sementara itu, Ulan selaku staf personalia PT.TMN di hari yang sama saat di konfirmasi awak media membenarkan adanya investasi para karyawan kepada SH.

" Ya bang, Memang ada 15 karyawan yang menginvestasikan uangnya kepada SH totalnya sekitar 500 juta rupiah itu bang. Kalau kami dari perusahaan memotong gaji setiap bulan kepada karyawan yang meminjam uang koperasi sesuai laporan dari SH. Setelah mengetahui permasalahan ini, Pihak perusahaan juga telah mediasikan bang, antara SH dengan 15 orang karyawan. Jadi kalau SH telah mengundurkan diri dari TMN bang," Jelasnya.

Untuk diketahui, PT. Tiga Mutiara Nusantara (PT. TMN) PMA ini adalah pabrik pengolahan kayu karet dan beralamat di Desa Kalembak, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik