Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Biadap Pria Tua Cabuli Bocah Dibawah Umur
Rabu, 16-11-2022 - 15:13:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSINEWS,COM-Orang tua mana yang bisa terima saat mendengar anaknya yang masih berusia 9 tahun di peluk dan remas oleh pelaku yang merupakan tetangganya. Tidak terima orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.

Korban RBT (9) merupakan warga Kecamatan Siak Hulu dan kasus pencabulan ini dilaporkan oleh orangtuanya BP.

Sedangkan pelaku adalah AM (56) yang merupakan tetangga korban sendiri. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Siak Hulu.

Pencabulan ini terbongkar berawal Senin (14/11/2022) sekira lukul 13.15 WIB, ibu korban  BP sedang berada di rumah, lalu datang korban mengadukan bahwa pada hari Selasa (1/11/2022) sekira jam 15.00 WIB korban pernah di cabuli oleh pelaku.

Dengan cara meremas payudara korban di rumah pelaku mengetahui hal tersebut ibu korban bersama suaminya dan ketua RT mendatangi rumah pelaku dan saat itu pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku salah telah memegang / meremas payudara korban.

Tidak terima, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu. Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada Selasa (15/11/2022) anggota reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.

Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson,SH dan Panit I Opsnal IPTU Novris Simanjuntak S.H,M.H beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Dan Pukul 03.00 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Siak hulu guna proses hukum lebih lanjut,"jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH.

Ditambah Kapolsek, bahwa barang bukti sudah kita amankan dan untuk pelaku sudah melanggar Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang- undang.

"Jadi dalam bentuk apapun tindakan Cabul apalagi terhadap anak-anak, kita pastikan akan tindakan dengan tegas" pungkas Kapolsek.

Red**
Sumber : Humas Polres Kampar





 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik