Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua Umum (Ketum) DPP SBCI Riau Adermi Tolak Kenaikan UMP
Rabu, 16-11-2022 - 06:58:06 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU/RIAU - OPSINEWS,COM-Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Riau, hari Selasa tanggal 15 November 2022, di sepakati besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023 itu sebesar Rp3.105.710,88  perbulan, Tapi hal ini ditolak keras oleh Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Riau.

Depeprov Riau beranggota Apindo, BPJS Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, BPJS, BPS, serta instansi terkait di Pemprov Riau. Dalam menyikapi hal besaran naiknya UMP ini, Ketua Umum (Ketum) DPP SBCI Riau Adermi mengatakan dengan tegas, bahwa ia menolak besaran kenaikan UMP 2023 tersebut.

"Kami dari SBCI juga ada di Depeprov Riau sebagai anggota, yang mewakili suara buruh khususnya yang bergabung di SBCI Riau ini, menolak kesepakatan besaran UMP 2023 tersebut." Ucapnya dengan tegas.

Lebih lanjut disampaikan Adermi, kalau SBCI Riau dalam rapat tersebut ajukan kenaikan UMP 2023 itu adalah sebesar Rp 3.255.000 - perbulan untuk pekerja/buruh, Dikarena sambungnya, kenaikan yang hanya 5,69 % itu dari UMP ditahun 2022 ataupun naik sebesar Rp167.146 itu tidak sesuai dengan kondisi saat ini bagi kalangan pekerja/buruh di Riau.

"Perwakilan SBCI Riau di Depeprov Riau menolak atau tidak sepakat kenaikanya besaran UMP 2023 itu. Faktanya itu per- bulan Desember 2022 inflasi di Provinsi Riau itukan adalah 7,6 %. Sementara itu, kenaikan UMP Riau hanya 5,69 %. Tentu ini sangat jauh Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Provinsi Riau. Maka kami minta itu ditinjau ulang," ungkap Adermi.

Pria yang pernah memimpin aksi demo besar-besaran karyawan Tri Patra, pada beberapa tahun lalu dengan menduduki Kantor Disnakertrans Riau serta Kantor Gubernur inipun mengatakan, pihaknya juga curiga dan timbul pertanyaan,

" Kenapa pembahasan UMP kali ini cukup sekali saja, ini yang membuat kami curigai Bahkan parahnya lagi itu sudah ada draft Berita Acara yang untuk ditandatangani." Tuturnya tegas

Sementara itu perwakilan dari SBCI Riau di Depeprov, Dairul Riadi menyampaikan bahwa dirinya menolak tandatangan hal kesepakatan tersebut. Karena sebut dia, bahwa kenaikan UMP tersebut jelas tak sesuai dengan kondisi.

"Saya dari SBCI Riau tidak setuju kesepakatan besaran UMP 2023. Sebab, tidak sesuai kondisi masyarakat saat ini terutama pekerja/buruh," sebutnya

Dalam kesepakatan tersebut tidak di tanda tangani oleh sekjen SBCI seperti disampai Dairul Riadi S.Sos tak menandatangani kesepakatan hasil rapat Depeprov Riau, Karena dinilai tidak sesuai.

" Saya tidak menandatanganinya di karenakan tidak sesuai dan sangat merugikan buruh, dan hal itu pasti melukai hati buruh." Sebutnya

 Lanjut sekjend DPP SBCI Riau ini, dengan pertimbangannya tidak sesuai kondisi masyarakat saat ini terutama pekerja/buruh, Maka menolak untuk menandatangani dari Berita Acara kesepakatan UMP 2023 tersebut.

Dalam hal ini, pihaknya pada rapat Depeprov itu mengusul kenaikanya jadi Rp3.255.000 - perbulan, tetapi hal ini dimentahkan.

Untuk diketahui. Sebelum kesepakatan UMP Riau 2023 ini sejumlah perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh tergabung di Depeprov Riau juga mempertanyakan besaran UMP tersebut. Bahkan ada dari perwakilan ini meminta naiknya menjadi Rp4 jutaan, dan juga setidaknya itu naik 7,6 %, serta ada yang menyatakan kalau ini disetujui maka merugikan buruh.

Perwakilan pekerja/buruh di Depeprov Riau itu antara lain ada Nursal Tanjung (K-SPSI), Juandy (Korwil K-SBSI), Yulma (Sarbumusi), Kormaida Siboro (Korwil K-SBSI), Sardo (F-SBSI), Herisal (SPTP BUN PTPN V), Hamdani (KPBI), Dairul (SBCI). Ini pada awalnya akan menolak besaran UMP Riau 2023. Tapi, akhirnya sepakati. "Kecuali saya,"ujar Dairul. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik