Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua Umum (Ketum) DPP SBCI Riau Adermi Tolak Kenaikan UMP
Rabu, 16-11-2022 - 06:58:06 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU/RIAU - OPSINEWS,COM-Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Riau, hari Selasa tanggal 15 November 2022, di sepakati besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023 itu sebesar Rp3.105.710,88  perbulan, Tapi hal ini ditolak keras oleh Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Riau.

Depeprov Riau beranggota Apindo, BPJS Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, BPJS, BPS, serta instansi terkait di Pemprov Riau. Dalam menyikapi hal besaran naiknya UMP ini, Ketua Umum (Ketum) DPP SBCI Riau Adermi mengatakan dengan tegas, bahwa ia menolak besaran kenaikan UMP 2023 tersebut.

"Kami dari SBCI juga ada di Depeprov Riau sebagai anggota, yang mewakili suara buruh khususnya yang bergabung di SBCI Riau ini, menolak kesepakatan besaran UMP 2023 tersebut." Ucapnya dengan tegas.

Lebih lanjut disampaikan Adermi, kalau SBCI Riau dalam rapat tersebut ajukan kenaikan UMP 2023 itu adalah sebesar Rp 3.255.000 - perbulan untuk pekerja/buruh, Dikarena sambungnya, kenaikan yang hanya 5,69 % itu dari UMP ditahun 2022 ataupun naik sebesar Rp167.146 itu tidak sesuai dengan kondisi saat ini bagi kalangan pekerja/buruh di Riau.

"Perwakilan SBCI Riau di Depeprov Riau menolak atau tidak sepakat kenaikanya besaran UMP 2023 itu. Faktanya itu per- bulan Desember 2022 inflasi di Provinsi Riau itukan adalah 7,6 %. Sementara itu, kenaikan UMP Riau hanya 5,69 %. Tentu ini sangat jauh Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Provinsi Riau. Maka kami minta itu ditinjau ulang," ungkap Adermi.

Pria yang pernah memimpin aksi demo besar-besaran karyawan Tri Patra, pada beberapa tahun lalu dengan menduduki Kantor Disnakertrans Riau serta Kantor Gubernur inipun mengatakan, pihaknya juga curiga dan timbul pertanyaan,

" Kenapa pembahasan UMP kali ini cukup sekali saja, ini yang membuat kami curigai Bahkan parahnya lagi itu sudah ada draft Berita Acara yang untuk ditandatangani." Tuturnya tegas

Sementara itu perwakilan dari SBCI Riau di Depeprov, Dairul Riadi menyampaikan bahwa dirinya menolak tandatangan hal kesepakatan tersebut. Karena sebut dia, bahwa kenaikan UMP tersebut jelas tak sesuai dengan kondisi.

"Saya dari SBCI Riau tidak setuju kesepakatan besaran UMP 2023. Sebab, tidak sesuai kondisi masyarakat saat ini terutama pekerja/buruh," sebutnya

Dalam kesepakatan tersebut tidak di tanda tangani oleh sekjen SBCI seperti disampai Dairul Riadi S.Sos tak menandatangani kesepakatan hasil rapat Depeprov Riau, Karena dinilai tidak sesuai.

" Saya tidak menandatanganinya di karenakan tidak sesuai dan sangat merugikan buruh, dan hal itu pasti melukai hati buruh." Sebutnya

 Lanjut sekjend DPP SBCI Riau ini, dengan pertimbangannya tidak sesuai kondisi masyarakat saat ini terutama pekerja/buruh, Maka menolak untuk menandatangani dari Berita Acara kesepakatan UMP 2023 tersebut.

Dalam hal ini, pihaknya pada rapat Depeprov itu mengusul kenaikanya jadi Rp3.255.000 - perbulan, tetapi hal ini dimentahkan.

Untuk diketahui. Sebelum kesepakatan UMP Riau 2023 ini sejumlah perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh tergabung di Depeprov Riau juga mempertanyakan besaran UMP tersebut. Bahkan ada dari perwakilan ini meminta naiknya menjadi Rp4 jutaan, dan juga setidaknya itu naik 7,6 %, serta ada yang menyatakan kalau ini disetujui maka merugikan buruh.

Perwakilan pekerja/buruh di Depeprov Riau itu antara lain ada Nursal Tanjung (K-SPSI), Juandy (Korwil K-SBSI), Yulma (Sarbumusi), Kormaida Siboro (Korwil K-SBSI), Sardo (F-SBSI), Herisal (SPTP BUN PTPN V), Hamdani (KPBI), Dairul (SBCI). Ini pada awalnya akan menolak besaran UMP Riau 2023. Tapi, akhirnya sepakati. "Kecuali saya,"ujar Dairul. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik