Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tambang Ringkus 2 Pelaku Diduga Pengedar Narkoba
Selasa, 15-11-2022 - 19:39:06 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM-Dua pelaku diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Polsek Tambang, dari tangannya berhasil diamankan sejumlah barang bukti, Senin (14/11/2022) sekira pukul 17.48 WIB.

Penangkapan pertama adalah Pelaku HE (47) warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. Dia diringkus di Jalan Perwira Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti, 4 paket sabu ukuran kecil, 2 plastik klip ukuran kecil, kaca pirek, handphone samsung warna putih, selai celana panjang katun warna hijau, sepeda motor Supra X BM 5817 JU warna putih hijau.

Pelaku kedua MZ alias PC (57) warga Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Ia ditangkap di Jl. Ikhlas, Perumahan Wisma Karya, Kelurahan Tuah Karya, KecamatanTampan, Kota Pekanbaru.

Dari MZ alias PC berhasil diamankan barang bukti, satu paket sabu ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, satu paket shbu ukuran kecil dibungkus plastik hitam berisi narkotika jenis sabu, timbangan digital warna hitam, 2 ball plastik klip ukuran kecil, 10 lembar plastik berwarna hitam yang telah dipotong berukuran kecil, 2 sendok sabu, alat hisap sabu (bong), mancis warna hijau, handphone lipat merek samsung warna putih, dompet warna coklat dan dompet warna biru bermotif bunga.

Awal mula penangkapan kedua pelaku ini saat Unit Reskrim Polsek Tambang, mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Rimbo Panjang, karena informasi tersebut Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hendro Wahyudi, SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian tim berhasil mengamankan salah satu diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu yaitu  HE pada saat mengendarai sepeda motor miliknya di Jl. Perwira Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

Setelah itu, pelaku langsung dicegat dan dilakukan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti tersebut pada saku celana pelaku.

Selanjutnya pelaku dilakukan interogasi dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku MZ alias PC yang beralamat di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan kota Pekanbaru.

Tanpa pikir panjang, Tim langsung melakukan pencarian dan didapat informasi bahwa pelaku MZ alias PC berada di rumahnya.

Pelaku langsung ditangkap di dalam rumahnya dan langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan ditemukan barang bukti tersebut dikamar pelaku MZ alias PC.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH, saat dikonfirmasi, Selasa, (15/11/22), membenarkan penangkapan kedua pelaku yang diduga pengedar narkoba tersebut.

"Kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut. Kedua pelaku juga sudah dilakukan tes urine dan mereka positif Methapetamin. Terhadap kedua pelaku dijerat melanggar pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Mardani.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik