Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Masyarakat Desak Pemprov & DPRD Riau Turun Tangan
Jalan Provinsi Tapung-Tandun Ancam Keselamatan Para Pengendra
Selasa, 15-11-2022 - 07:39:52 WIB
Lokasi Jalan
TERKAIT:
   
 

KAMPAR (RIAU),  OPSINEWS,COM-Masyarakat Kabupaten Kampar dalam hal ini pegiat control soccial mendesak Pemerintah Provinsi Riau melakukan infeksi mendadak (SIDAK) proyek rekontruksi jalan lintas Provinsi yang berada di dua kecamatan, daerah Kabupaten Kampar. Propinsi Riau.

Pasalnya pengerjaan proyek bertuliskan rekontruksi jalan Tapung - Tandun Provinsi Riau ini diduga kuat tidak sesuai pada plang papan informasi proyek.

Hal ini dikatakan aktivis Anar Nainggolan, warga yang cukup dikenal vocal sebaga pegiat control soccial, kepada Media, Senin (14/11/22).

Menurut Anar, masa kerja proyek tersebut nyaris selesai dan akan memasuki tahap perawatan. Namun pelaksanaannya diduga kuat mengandung masalah.

" Kita untuk atas nama Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Riau lakukan sidak proyek rekontruksi jalan itu, sebab pengerjaannya tidak sesuai dengan volume lokasi yang tertulis pada papan informasi proyek. Masa kerja proyek nyaris habis waktu dan memasuki masa perawatan. Namun sepanjang jalan banyak terdapat kerusakan parah tidak dikerjakan sama sekali. Keresahan masyarakat yang kita himpun di lapangan menyebutkan bahwa kerusakan jalan itu berpotensi tinggi mengancam nyawa manusia pengguna jalan secara massal. Melalui pemberitaan ini, kita minta Pemerintah Provinsi Riau jangan pasif menyikapi hal itu, " terang Anar.

Anar menambahkan, aspirasi desakan yang ia sampaikan melalui pemberitaan ini ialah mewakili suara masyarakat umum pengguna jalan. Ia juga menyampaikan agar pihak DPRD Provinsi Riau dapat menindaklanjuti keresahan masyarakat.

" Aspirasi ini kami sampaikan ke pada Pemerintah. Tidak luput juga kita meminta wakil Rakyat di gedung DPRD Provinsi Riau dengar suara rakyatnya, agar dapat menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap penggunaan jalan tersebut, " tegas Anar.

Diketahui sebelumnya proyek rekontruksi jalan Provinsi Tapung-Tandun ini telah menjadi topik tranding pemberitaan sejumlah media, namun kuat dugaan hal itu luput dari perhatian Istansi terkait secara khusus Pemerintah Provinsi Riau.

Pada pemberitaan sebelumnya -red, dikatakan sumber (identitas dirahasiakan) bahwa, terdapat banyak titik fisik jalan yang sama sekali tidak dijamah.

Berikut kutipan dari salah satu laman media online yakni sekoci24.com :


Proyek rekontruksi jalan Tapung - Tandun menyedot keuangan Negara sebesar Rp 15.117.999.980,00 (Lima belas miliyar seratus tujuh belas juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu, sembilan ratus delapam puluh Rupiah). Namun pengerjaannya diduga kuat tidak mengandung masalah.

Pasalnya sebagaimana diuraikan pada papan informasi proyek bertuliskan rekontruksi jalan Tapung-Tandun. Diketahui bahwa Tapung ialah salah satu nama Kecamatan daerah Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Sementara Tandun ialah nama daerah perkebunan PTPN V yang terletak dalam wilayah Kecamatan Tapung Hulu.

Artinya mengingat uraian dalam papan informasi proyek, pengerjaannya berada di dua Kecamatan jalan lintas Provinsi Riau yakni Kecamatan Tapung dan Tapung Hulu.

Ironisnya menurut sumber (identitas dirahasiakan), masih banyak terdapat fisik jalan di wilayah proyek yang sama sekali tidak dijamah.

" Ada satu titik fisik badan jalan seperti kubangan kerbau tepat di puncak pendakian jalan lintas yang cukup tinggi.
Tidak sampai di situ, ditemukan juga sejumlah titik badan jalan lainnya yang mengalami kerusakan parah, aspalnya pecah berlobang besar dan dalam. Semua kondisi jalan yang rusak parah ini berpotensi tinggi dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas secara massal yang mengancam nyawa, " kata sumber.

Di lokasi media tidak dapat menemukan pihak kontraktor rekanan proyek guna dilakukan konfirmasi.

Proyek ini dikerjakan oleh rekanan kontraktor PT. Jaya Perdana Kontruksi, nomor kontrak 620/SPHS/-PUPR PKPP/BM-TPTD/136/2022 tertanggal 13 Mei 2022.

Sementara kegiatan penyelenggaraan jalan Provinsi ini memiliki masa kerja 195 hari kalendar dan pemeliharaan selama 180 hari kalender.
( Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik