Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dituding Peras Pemilik Galian C, Hal itu diduga berita Hoax
Narasumber Inisial S Bantah Keras Dugaan Fitnahan Terhadap S. Hondro
Senin, 14-11-2022 - 17:13:24 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS,COM-Berdasarkan Pemberitan yang sudah beredar luas beberapa media Online, yang berjudul" Hondro Ketua IMO  Minta Uang dan Mengancam" edisi 14/11/22. Namun Inisial S, yang diduga sebagai narasumber dalam media yang sudah tayang Bantah tudingan fitnah Terhadap S,Hondro, SH.

Hal ini disampaikan oleh S, yang diduga sebagai narasumber dimedia yang sudah tayang mengatakan kepada Media  ketika dikonfirmasi, Senin (14/11/22). Mengatakan" Saya tidak pernah diancam apa lagi memberi Uang, Dan apa yang diberitakan itu tidak benar.Tegasnya

Ketua Ikatan Media Online (IMO) Riau, S Hondro,SH, Membantah hal tersebut hal itu disampaikan  di salah satu Cafee di Kota Pekanbaru, Senin (14/11/22).

“Itu tidak benar dan itu fitnah terhadap diri saya. Itu berita tendensius, “tegas S Hondro

Sebagaimana diberitakan disalah satu media online bahwa, Ketua IMO, Saudara Hondro (SH) dikatakan bahwa beberapa waktu yang lalu meminta uang lima ribu (Rp 5 juta) kepada salah seorang penambang sirtu berinisial S dan mengancam sebut – sebut mahasiswa akan mendemo.

Namun, S Hondro Menjelaskan, bahwa beberapa waktu lalu salah seorang oknum wartawan menemukan sebuah tempat Galian C di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang diduga keras tidak memiliki izin. Atas temuan tersebut, yang diduga penambang Sirtu dan tau pemilik Galian C inisial S menemui dirinya (S. Hondro_red) untuk minta tolong dimediasikan temuan Galian C yang diduga idak memiliki Izin tersebut.

“Beberapa waktu lalu Inisial S menemui saya di salah satu Kafee di Harapan Raya. Dia minta tolong sama saya untuk dimediasikan/diselesaikan temuan Wartawan yakni Galian C Yang diduga tidak memiliki izin. Soal memeras atau meminta uang kepada dia (S_red) sebagai mana tudingan terhadap saya disalah satu pemberitaan di media online tidak saya tau dan itu fitnah menurut saya, “jelas S. Hondro dengan tegas.

Menurut Eks Ketua IMO ini bahwa atas tudingan dan atau Fitnah terhadap dirinya tersebut, pihaknya akan menyampaikan somasi/hak Jawab terhadap redaksi yang telah memberitakan dirinya dengan judul
“Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu”, yang ditayangkan, Senin (14/11/22).

Selain Hak jawab Kata S Hondro, dirinya akan melaporkan kepada Dewan Pers (DP) media tersebut. Dan tidak tertutup kemungkinan akan melaporkan kepada penegak hukum.

“Karena ini menurut saya fitnah dan berita tendensius maka saya akan menyampaikan hak jawab kepada redaksi media tersebut dan juga nantinya saya laporkan ke Dewan Pers Media itu. Dan saya juga sedang telaah, apakah ada pidananya atau tidak. Kalau ada pidananya maka saya S Hondro akan Melaporkan di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, “tegas Ketua IMO ini.

Sementara, Inisial S salah seorang narasumber dalam pemberitaan terkait tudingan bahwa S. Hondro meminta uang kepada dirinya (S_red) disalah satu media ketika dikonfirmasi tim media ini dengan tegas mengatakan tidak ada wartawan yang memeras dirinya.

“Saya bukan pemilik Galian C Bang . Tidak ada bang wartawan yang memeras atau meminta uang kepada saya, “bantah S, salah seorang narasumber dalam pemberitaan tuduhan terhadap S. Hondro tersebut.

Guna keseimbangan pemberitaan ketikaTim melakukan konfirmasi lewat WhatsApp pribadi  Oknum Wartawan yang memberitakan dengan mengatakan" hanya saya dapat informasi, Dan saya juga punya rekaman Sambil tutup Telpon" tutup.
Tim Anti Hoax.





 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik