Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tambang Tangkap JT Pelaku Penganiayaan Dikebun
Minggu, 13-11-2022 - 12:40:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang, Kampar. OPSINEWS,COM-Tim Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan penganiyaan terhadap Korban atas nama Asrul, naasnya kini korban harus di rawat intensif di RS Bhayangkara Pekanbaru.
Minggu. 13/11/22.

Pelaku adalah JT (49) warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Jt ditangkap setelah di laporkan oleh anak korban Fitria Eliyse Ningrum (23). Dimana pelaku memukul ayahnya Asrul (54) warga Jl. Sukakarya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. berulang kali pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 08.30 WIB.

Awalnya Penganiayaan ini terjadi di kebunnya di Jl. Bupati Perumahan Permata Asri, Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Barang bukti yang diamankan celana pendek warna coklat merk Reebok dan kaus oblong lengan panjang warna putih terdapat noda tanah.

Berdasarkan laporan  Fitria (anak korban) waktu pulang ke rumah, ia melihat ayah kandungnya (korban) sudah terbaring dikursi, kemudian ia membawa ayahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk berobat.

Disanalah Korban menceritakan kepada anaknya (pelapor) bahwa korban cekcok dengan pelaku JT di ladang milik korban yang mana korban didorong terlapor hingga terjatuh dan kemudian terlapor menginjak pantat korban dan memukul dengan tangan ke arah kepala korban sebanyak 4 kali.

Dan tidak lama kemudian datang saksi Nova Viandi untuk melerai sehingga pelaku langsung pergi. Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit pada leher, dada dan kaki dan sampai saat masih masih dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Tidak Terima dengan tindakan pelaku tersebut terhadap ayahnya, Fitria (pelapor) langsung membuat laporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Usai terima laporan tersebut, pada Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 19.00 WIB, diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku.

Kemudian atas Perintah Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hendro Wahyudi, S.H. untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku JT.

Sekira pukul 20.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tambang bersama anggota Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya kediamannya di Jl. Bupati Perumahan Permata Asri, Desa Kualu, Kecamatan Tambang.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini, “Pelaku langsung di bawa ke Polsek Tambang Guna proses penyidikan selanjutnya,” Jelasnya.

Pelaku sudah melanggar pasal 351 KUH Pidana, “Jangan coba-coba jadi preman dan menghajar orang tanpa sebab, karena semuanya sudah di lindungi oleh undang-undang,” tegas Kapolsek.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik