Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Pencurian dan Penada Kambing
Minggu, 06-11-2022 - 18:30:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSI EWS,COM-Jajaran Polsek Kampar berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pencurian dan penada Kambing,
Minggu, (30/10/2022) sekira pukul 01.30 WIB
satu pelaku lainnya berhasil kabur dan sudah menjadi DPO Polsek Kampar.

Kejadian ini terjadi di kandang kambing milik Rinaldi (36) yang terletak di Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Sedangkan pelaku adalah TG (31) warga Dusun II Sawah Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara yang berperan sebagai pencuri dan WY (36) warga, Dusun II Padang Tarap, Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara. Berperan sebagai penanda ( pembeli barang hasil curian).

Barang bukti yang berhasil diamankan, seutas Tali nilon warna putih dengan panjang
Sekira 5 meter atau tali pengikat kambing korban pada saat dicuri diakui juga oleh pelaku TG, telpon genggam VIVO warna hitam dan uang sebesar Rp 1.000.000 yang diduga keras hasil penjualan kambing milik korban.

Awal mula kejadian ini ketik korban mendapati kambing betina miliknya telah dicuri oleh orang, atas pencurian kambing tersebut korban dirugikan sebesar Rp 3.000.000,- ( tiga juta rupiah) untuk kemudian mendapati peristiwa tersebut korban membuat laporan kepolsek Kampar guna penyelidikan lebih lanjut.

Usai terima laporan korban pada Senin (1/11/2022) sekira pukul 20.00 WIB, unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti yang cukup kemudian pada Jumat (4/11/2022) sekira pukul 14.30 WIB unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku yakni pelaku TG.

TG mengakui memang benar ada melakukan pencurian hewan ternak milik korban bersama dengan pelaku lain FT (DPO) dan TG menginformasikan bahwa kambing korban yang telah dicuri tersangka telah dijual kepada seorang laki laki bernama WY dengan harga Rp 700.000.( tujuh ratus ribu rupiah).

Dihari yang sama unit reskrim Polsek Kampar, pelaku TQ dibawah ke rumah pelaku WY dan mengakui ada membeli seekor kambing betina kepada TQ, saat itu dengan seorang laki-laki yang WY tidak kenal yaitu FT (DPO) seharga Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).

Pada saat ditanya dimana kambing milik korban yang dijual pelaku WY tidak bisa menunjukkan dimana kambing milik korban tersebut dengan alasan kambing telah dimakan anjing liar namun pada saat ditanya dimana bekas bangkai kambing yang dimakan anjing liar tersebut WY tidak bisa memperlihat nya.

Kuat dugaan kambing tersebut telah dijual oleh WY namun pada saat itu WY menyerahkan seutas tali nilon warna putih sepanjang lebih kurang 5 ( lima ) meter yang merupakan pengikat kambing milik korban yang telah dibuka WY sebelumnya.

Dan pelaku TG mengakui bahwa tali tersebut merupakan pengikat kambing milik korban yang ia curi saat menjual kepada pelaku WY menggunakan tali tersebut.

Dari tangan WY juga disita barang bukti uang sejumlah Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) diduga keras hasil penjualan kambing korban oleh WY.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH mengatakan kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk pelaku FT (DPO) masuk daftar pencarian orang unit Reskrim Polsek Kampar. Pelaku TG disangka kan pasal 363 KUH.Pidana dan pelaku WH disangka kan pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana,” jelas Kapolsek
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik