Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Kementrian Minerba Terbitkan Izin Tambang Galian PT. MMP "Tembak Diatas Kuda"
Kamis, 03-11-2022 - 21:47:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Tapung Hulu, Kampar-OPSINEWS-COM- PT Modi Makmur Perkasa yang saya ini beroperasi di Desa Rimba Beringin diduga gunakan Izin Tambang Galian C tampa surat persetujuan warga masyrakat selaku tapal batas dan rekomendasi dari Desa.padahal ini merupakan syarat dasar dalam kepengurusan izin galian ke Kementrian Mieral dan Batubara.Hal ini, terjadi di Desa Rimba Bringin Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Propinsi Riau pada Kamis (3/11/2022)

Etty Ariani selaku Kades saat disambangi beberapa media di Kantornya (1/11/22) dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk kepengurusan awal izin galian yang saat ini dikelola PT.MMP.

"Kami tidak pernah memberi rekomendasi dari desa untuk perizinan tambang PT MMP yang ada di Dusun Suka Dame.bahkan saat transaksi jual beli areal pun Kami tidak dilibatkan."pungkasnya

"Kami juga heran, dan merasa kecolongan, atas kejadian selama ini akan pernyataan PT MMP yang menyatakan sudah mengantongi izin usaha tambang non logam dan batubara SIPB No 52/1/SIPB/PMDN/2022 yang bergerak sebagai penambang tanah Galian C di dusun suka damai Desa Rimbo Beringin,padahal proses awal kepengurusan izin kan acuannya harus dari bawah."tambah Etty lagi

"Untuk itulah kami sudah surati PT MMP meminta (11) sebelas item isyarat yang kami perlukan, dan kami juga minta salinan izin tambang tersebut untuk desa,"terang kades

Bombom Hariadi selaku Kepala  Dusun Suka Damai juga membenarkan, bahwa pihak desa tidak pernah memberi rekomendasi kepada yang namanya PT MMP yang telah beroperasi selama ini,"tegasnya

Sedangkan warga kita juga sebagai sepadan di lokasi galian tersebut, meminta kita untuk mengurus tapal batas lahan mereka yang berbatas lokasi, "terangnya lagi

Kala itu, Tim media Online meminta surat pernyataan Kepada Kades Etty Ariani terkait keberadaan PT MMP yang diduga miliki izin tambang galian c tidak sesui prosedur,"Tembak diatas Kuda"  guna pelaporan akan kejanggalan yang terjadi.

Namun sungguh disayangkan, permintaan media tersebut tidak diberikan dengan alasan sebelas (11) tuntutan desa sudah di realisasikan.sehingga patut diduga antara pihak PT.MMP dan pihak Desa sudah terjadi kongkalikong, yang akhirnya Desa enggan untuk memberikan pernyataan akan tidak pernahnya pihak desa memberikan rekomendasi kepengurusan izin pertambangan,termasuk izin sepadan.

Daulat Panjaitan selaku LPPNRI (Lembaga Pemantau Pemerintah Negara Republik Indonesia) menyimpulkan, bahwa semua asumsi warga masyrakat benar apa adanya terkai pengurusan izin tersebut, "Tembak diatas kuda" tanpa rekomendasi dari desa dan persetujuan warga tempatan tapal batas lebih dulu,namun kini PT.MMP nyatanya sudah miliki izin,"tandasnya dengan penuh keanehan

"Sebuah keharusan bagi semua perusahan Galian Tambang miliki izin usaha,"agar pajaknya jelas dan masuk ke kas negara, tetapi pengurusannya harus jelas,tentunya sesui prosedur" sehingga tidak terjadi lagi praktek pungli di lapangan atau muncul oknum jadi beking usaha,"terang Daulat Panjaitan

"Saat ini pun berita tentang keberadaan PT.MMP masih viral di beberapa media online  nasional maupun lokal yang menyoroti memberitakan akan keberadaan aktivitas tambang tersebut,berita yang muncul antara lain berjudul "Diduga tambang ilegal" jadi isu dan menuai berbagai asumsi negatif di tengah masyarakat, "tambahnya

Selaku LPPNRI Ia juga meminta semua rekan-rekan media agar senantiasa bekerja sama yang baik dan tetap solid memantau kinerja  para pihak,guna selamatkan negri.

Menurutnya dalam waktu dekat ini, Ia akan bersurat ke pihak yang berwenang terkait adanya dugaan akan temuan-temuan yang diduga sudah menyalahi aturan perundang-undangan.sebab,meski pihak Polres Kampar dan Pemkab Kampar baru baru ini melakukan sidak ke areal pertambangan,namun hingga kini kejelasan hasil dari sidak tersebut masih abu abu dan belum mendapat kejelasan.sehingga menuai kontroversi ditengah tengah masyarakat.tegasnya mengakhiri.
 (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik