Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ingin Mencabuli ABG diAtas Ruko Pelaku Sempat Kabur dan Berakhir di Jeruji Besi
Kamis, 03-11-2022 - 15:30:44 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU- KAMPAR. OPSINEWS,COM- Tim Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, meski sempat kabur saat ketahuan oleh orang tua korban. Akhirnya pelaku berhasil di ringkus unit reskrim Polsek Siak Hulu di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru, Rabu (2/11/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Kejadian ini terjadi di pada Rabu (19/10/2022) sekira pukul 12.30 WIB di wilayah Kecamatan Siak Hulu. Korban CA (16) sempat ingin dicabuli oleh pelaku, namun ketahuan oleh orang tua korban NM.

Pelaku AL (20) warga Pekanbaru. Ia saat ketahuan langsung kabur dan akhirnya orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Siak Hulu. Barang bukti yang berhasil diamankan baju korban, celana panjang, CD, BH, fotocooy KK, akte kelahiran dan hasil visum.

Kejadian ini berawal NM sedang berada di rumahnya di Kecamatan Siak Hulu, kemudian datang tetangganya YN memberitahukan kepadanya anaknya sedang berada diatas ruko kosong bersama laki-laki.

Mendengar hal itu, NM ibu korban langsung terkejut dan pergi melihat anaknya tersebut.
Sesampainya disana melihat anaknya bersama pelaku dalam keadaan setengah telanjang.

NM langsung teriak dan menegur pelaku. Pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban. Tidak Terima atas perbuatan pelaku, Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.

Kemudian pada Rabu (2/11/2022) anggota Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru. Atas perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak hulu AKP Hendri Berson SH dan Panit I Opsnal IPTU Novris H Simanjuntak,S.H,M.H beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dan Pukul 16.30 wib Tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Siak hulu guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku akhirnya bisa kita tangkap, sudah hampir 3 minggu ia kabur dan bisa kita tangkap di Pekanbaru, “jelasnya.

Dan untuk pelaku kita sangka kan Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang RI No.17tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan melanggar Undang -undang.
Red**Hms/pol/Kpr.






 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik