Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tambang Pasir Ilegal Bebas Beroperasi di Kecamatan Galang Deli Serdang Terkesan Bebas
Tambang Pasir Ilegal Bebas Beroperasi Menggunakan Alat Berat
Kamis, 03-11-2022 - 13:49:07 WIB
Lokasi Tambang Pasir.Kerengan gambar : Aktivitas tambang pasir gunakan alat berat diduga ilegal milik Sahril Ginting
TERKAIT:
   
 

Deliserdang, Sumut. OPSINEWS,COM-Aktifitas tambang pasir yang diduga tanpa mengantongi izin bebas beroperasi tanpa hambatan dari APH seperti di Dusun 1, Desa Baru Titi Besi, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. hal ini terpantauan dengan awak media di lokasi, Rabu (2/11/2022).

Terlihat jelas Aktivitas galian C menggunakan alat berat excavator dan mesin dompeng untuk menyedot pasir dari dalam dasar sungai percis di bawah jembatan Desa Baru Titi besi, Kecamatan Galang. Selain itu, di lokasi tambang juga tampak mobil damtruk menunggu giliran antrian akan mengangkut pasir.

Akibat penambangan pasir yang seolah brutal ini disangsikan dapat merusak ekosistem sungai dan juga disangsikan dapat menyebabkan kerusakan fasilitas jalan.

Informasi yang didapat dari warga setempat, galian C atau tambang pasir itu sudah beroperasi cukup lama dan kuat dugaan tak mengantongi izin. namun anehnya, meski sudah bertahun tahun beroperasi galian c diduga ilegal ini tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maupun penegak Perda Kabupaten Deliserdang.

Sahril Ginting pemilik tambang pasir yang menggunakan alat berat saat di konfirmasi via seluler, mengaku bahwa tambang pasir yang dikelolahnya memiliki izin dari kementerian, Namun ketika awak media mempertanyakan dan akan melihat surat izin dan kementerian mana yang mengeluarkan izinnya, Sahril Ginting enggan memperlihatkan dan tidak menyebutkan kementerian mana yang mengeluarkan izin tersebut.

" Kalau yang bisa melihat surat izin cuma dari dinas pak, kementerian itulah pak, masak bapak gak tau selaku wartawan kementerian apa yang mengeluarkan izin" Ungkapnya.

Sementara itu, Dihari yang sama, Kepala Desa Baru Titi Besi, Faisal Ramadhan Siregar saat dikonfirmasi awak media via seluler, memberikan tanggapan bahwa Aktivitas penambangan pasir atau galian C tersebut belum tau, apakah sudah ada surat izin rekomendasi dari pemerintah Desa Baru Titi Besi atau belum.

"Saya harus cek dulu pak di kantor surat rekomendasi dari Desa, soalnya sebelum saya jadi kades, tambang pasir itu sudah ada sebelumnya pak, " Ucap Kades.

Saat dikonfirmasi siapa pemilik tambang pasir, Kades mengatakan bahwa pemilik Sharil Ginting.

"Itu milik Sahril Ginting pak" Timpal kades kembali.

Untuk itu, diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak tegas adanya tambang pasir yang bebas beroperasi diduga tanpa izin galian C ini dan jika benar tak ada izin, pertambangan harus dihentikan serta menangkap dan mengamankan pemilik lahan atau yang bertanggung jawab di lokasi itu. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik