Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LSM MAPPAN" Desak Polda Jambi Serius Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Rabu, 02-11-2022 - 09:19:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Jambi -  OPSINEWS,COM-Sekjen LSM Mappan Hadi Prabowo yang tidak mendapatkan informasi dan membuka dari pihak Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi, laporan terkait dugaan tindak Pidana Korupsi dan pembangunan gedung Rumah Sakit Type C Pasir puti, serta dugaan pengrusakan fasilitas umum ( Graha Lansia Kota Jambi) pada hari Kamis 27 Oktober 2022 kembali melakukan aksi demo di depan pintu Gerbang masuk Utama Mapolda Jambi.pada hari Senin 31 Oktober 2022.

Masyarakat peduli pemantau anggaran Negara (MAPPAN)
Dalam aksi demo tersebut Hadi Prabowo meminta agar pihak Polda Jambi, yakni Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap laporannya sampai saat ini tidak mendapatkan informasi tentang hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyelidik.

Padahal cukup jelas dasar hukumnya dalam Pasal 11 ayat (2) Perkap 21/2011 Tentang sistem informasi penyidikan, kemudian disebutkan bahwa dalam SP2HP sedikitnya memuat pokok perkara, tindakan yang telah dilaksanakan dan hasilnya, dan permasalahan/masalah yang dihadapi dalam penyelidikanan.

Dalam laman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) milik Polri, dijelaskan bahwa SP2HP pertama kali diberikan pada saat setelah mengeluarkan surat perintah penyidikan dalam waktu tiga hari laporan polisi dibuat. Lebih lanjut, waktu pemberian SP2HP pada tingkat penyidikan untuk masing-masing kategori kasus adalah:

1. Kasus ringan, SP2HP diberikan pada hari ke-10, hari ke-20, dan hari ke-30

2. Kasus sedang, SP2HP diberikan pada hari ke-15, hari ke-30, hari ke-45, dan hari ke-60.

3. Kasus sulit, SP2HP diberikan pada hari ke-15, hari ke-30, hari ke-45, hari ke-60, hari ke-75, dan hari ke 90.

4. Kasus sangat sulit, SP2HP diberikan pada hari ke-20, hari ke-40, hari ke-60, hari ke-80, hari ke-100, dan hari ke-120.

Padahal dalam website Badan Reserse Kriminal Polri juga memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat melalui laman Layanan SP2HP Online. Melalui situs ini, pihak pelapor/pengadu dapat mengetahui dan mengakses SP2HP secara online dengan memasukan data berupa:

Nomor LP; nama lengkap pelapor; tanggal lahir pelapor.  Jelas Hadi

Bahkan Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 39 ayat 1 menjelaskan SP2HP sekurang-kurangnya memuat tentang:

1. pokok perkara;

2. tindakan penyidikan yang telah dilaksanakan dan hasilnya;

masalah/ kendala yang dihadapi dalam penyidikan;

3. rencana tindakan selanjutnya; dan

4. himbauan atau penegasan kepada

Pelapor tentang hak dan kewajibannya demi kelancaran dan keberhasilan penyidikan.

SP2HP yang dikirimkan kepada pelapor, ditandatangani oleh Ketua Tim Penyidik dan diketahui oleh Pengawas Penyidik, tembusannya wajib disampaikan kepada atasan langsung.

SP2HP merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian. Sehingga dengan adanya transparansi penanganan perkara, masyarakat dapat menilai kinerja Kepolisian dalam menangani berbagai perkara tindak pidana yang terjadi di masyarakat.

Dalam SP2HP, di sisi pojok kanan atas tertera kode yang mengindikasikan keterangan:

A1: Perkembangan hasil penelitian Laporan;

A2: Perkembangan hasil penyelidikan belum dapat ditindaklanjuti ke penyidikan;

A3: Perkembangan hasil penyelidikan akan dilakukan penyidikan;

A4: Perkembangan hasil penyidikan;

A5: SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan)

Terkait perihal tersebut Hadi Prabowo menuturkan bahwa kita tidak meminta  Kasubdit tipidkor untuk menjelaskan materi penyilidikan, namun kami hanya meminta sudah sejauh mana prosesnya, siapa - siapa saja yang sudah dipanggil, Bukankah dalam proses penyelidikan bahwa pelapor  berhak mendapatkan SP2HP.

Namun sayangnya aksi demo tersebut sepertinya tidak mendapatkan respon atau jawaban pasti tentang sejauh mana proses Peneyelidikan terhadap laporannya, AKBP Ade Dirman S.H.,M.H  selaku Kasubdit II sedang tidak berada di dalam ruangan.

Seperti halnya dikutip dari berita sebelumnya pada (07/10/22), Kasubdit II Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi Ade Dirman  mengatakan,” Terkait laporan LSM Mappan tersebut belum bisa lah karena yang berkomentar untuk ke wartawan adalah Kabid Humas Polda Jambi bukan saya, aturan dari mana itu, namun untuk pengaduan dan dumas tetap kita tangani. jelas Ade Dirman pada wartawan.

Orasi yang dilakukan tidak berlangsung lama, anggota Sat intelkam kemudian mengarahkan para pendemo ke ruangan  Subdit II namun sayangnya tidak ada Pihak dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi yang menemui para pendemo.

Sementara itu dihari yang berbeda media ini mencoba mewawancarai Kabidhumas Polda Jambi Kombespol Mulya pada hari Senin 31 Oktober 2022 namun sayangnya tidak berhasil di temui oleh awak media.

Saat dikonfirmasi Kabidhumas Polda Jambi Kombespol Mulya terkait laporan LSM Mappan melalui via WhatsApp pribadinya mengatakan,"  Selamat sianin. Mengenai hal tersebut, kami harus cek dan konfirmasi dulu dengan pihak Ditreskrimsus, karena saya belum mengetahui informasi jelasnya mengenai hal tersebut," Jelasnya Kabidhumas melalui via WhatsApp pribadinya.

Korwil/Idris.




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik