Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dalih Persetujuan Komite
SDN 006 Pulau Gadang, XIII Koto Kampar Pungut Uang Dari Wali Murid, Untuk Bangun WC
Selasa, 25-10-2022 - 22:24:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar,Riau. OPSINEWS,COM-Dunia pendidikan jaman sekarang semakin beredar Isu miring yang dan diduga jadi lahan pungutan liar  dengan dalih persetujuan komite, Pihak sekolah tanpa segan Memungut Biaya bagi orang tua murid dengan Modus Pembangunan WC, hal ini terjadi di sekolah SD Negeri 006 Desa Pulau Gadang kecamatan Xlll koto kampar, Kabupaten kampar, provinsi Riau.

Hal ini terungkap dari salah satu orang tua murid yang tak disebutkan namanya dengan alasan demi kenyamanan anaknya disekolah tersebut.

Orang tua Murid membeberkan kepada media ini, Pihak Sekolah SD Negeri 006 Desa pulau gadang, adakan pungutan yang dibebankan Kepada orang tua murid, Sebesar 100 Ribu Per KK, dengan alasan Untuk membangun WC," jelasnya, Selasa,25/20/23. Lanjut orang tua murid. Apa lagi di jaman sekarang  semakin sulit ekonomi Pak, setelah terlepas dari pandemi covid 19.

"Apa boleh kita wali murid diminta bayar 100 ribu untuk pembangunan WC. Ini kan sekolah negeri, kan negara yang membiayai sekolah negeri. Dengan kondisi ekonomi seperti sekarang ini kita jelas keberatan," ujar salah seorang wali murid pada wartawan.

Namun pihak sekolah SD Negeri 006, tetap adakan rapat wali murid melalui persetujuan komite meminta sumbangan untuk Pembangunan WC sekolah,

bagi saya memang berat, karena memang keadaan saya orang tidak Mampu pak dan wali murid wajib membayar, dan kalau saya menolak bayar sumbangan takut anak saya malu dan di bully temanya pak, ya terpaksa saya bayar, walaupun saya banting tulang untuk mencari uang lebih,” Ucapnya.

Padahal dalam Pasal 9 ayat (1) Permendikbud No. 44 tahun 2012. jelas- jelas dilarang Pihak Sekolah tidak dibenarkan untuk melakukan Pungutan.

Kepala Sekolah SD Negeri 006 Desa Pulau Gadang, Domiwati. S.pd, Ketika dikonfirmasi oleh media ini, melalui telpon seluler, terkait pungutan Uang Sebesar,100 Ribu Per kepala Keluarga. Domiwati. S.pd, Membenarkan bahwa pungutan uang Sebesar 100 itu Benar, untuk Pembangunan WC dua buah. dan itu atas persetujuan Wali Murid. tegasnya. Selasa (25/10/22)

Masih Kepsek Domiwati, keputusan memungut Uang sebesar 100 ribu ini telah disepakati wali murid dengan pihak Komite Sekolah. Karna
saat ini sekolah sangat membutuhkan WC.
telah berkali-kali mengusulkan anggaran pembangunan WC ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, namun hingga kini belum ada respon.

karena sekolah yang ia pimpin hanya mendapat Bantuan Operasional Sekolah  (BOS) reguler sehingga tidak punya uang untuk membangun WC yang saat ini sangat mereka butuh. Atas dasar inilah pihak sekolah memungut uang dari Para wali murid.

(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik