Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tampan Gelar Konferesi Pers " Ungkap Jual Hasil Curian Lewat Online
Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
Selasa, 25-10-2022 - 13:22:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,Riau. OPSINEWS,COM-Polsek Tampan gelar konferensi pers atas Pengukuran Pelaku tindak pidana pencurian, bertempat di Moko Polsek Tampan Pekanbaru, Selasa,  25/10/2022.

Berdasarkan Laporan Polisi,
1. LP/429/VII/2022 Tanggal 01 juli 2022 atas nama korban Suwamra Jonrefli dengan tkp jalan taman karya gg karya perum taman raudah (rumah dalam kondisi kosong), barang yang dicuri Sp motor beat BM , dua unit mesin cuci, kompor gas dan tabung gas, serta satu unit televisi, waktu kejadian jumat (01/07)

2. LP/498/VII/2022 Tanggal 03 Juli 2022. Korban Sunu Istikomah Danu, dengan tkp jalan taman karya XX (rumah dalam kondisi kosong) dengan kerugian satu unit mobil Suzuki Ertiga BM 1856 TO warna hitam, noka : MHYKZE81SFJ-272422 dan nomor mesin : K14BT-1160113, TV LED 42 Inc, TV LED 32 Inc, Home teater, 2 (dua) unit laptop merk Axion dan merk Compaq dan 2 (dua) unit Hand Phon, waktu kejadian sabtu (02/07)

3 LP/829/X/2022 tanggal 13 Oktober 2022, korban Yuana dan Yunsen (adik beradik) tkp jalan Taman Karya IX (rumah dalam kondisi kosong), narang yang diambil nerupa Laptop Lenovo dan gitar Yamaha warna coklat, waktu kejadian kamis (13/10)

4. LP/849/X/2022 Tanggal 18 Oktober 2022, korban Angga Perdana tkp Jalan Taman Karya Villa Lumba-lumba (rumah dalam kondisi kosong), barang yang diambil SP Motor Beat BM 2977 IM nomor rangka : MHIJM2110HK183244, nomor mesin : JM21E1180762, kullas merk Agua, mesin cuci merk Sharp, kipas angin merk miyako serta dispenser, kejadian sabtu (27/08)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH, melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK didampingi Kanit Reskrim Akp Aspikar SH dan Kasi Humas Ipda Syafriwandi melaksanakan Konferensi Pers tentang Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan dihadapan awak Media di Moko Polsek Tampan Pekanbaru, Selasa (25/10/2022)

Kapolsek menjelaskan berdasarkan laporan polisi Kapolsek memerintahkan langsung Kanit Reskrim dan team opsnal Polsek Tampan untuk bergerak cepat untuk ungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang membuat resah masyarakat ini.

Didepan awak media Kapolsek menjelaskan Pelaku dapat kita tangkap berawal pelaku menjual hasil curian melalui Online Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) bahwa ada menjual Guitar listrik Merk yamaha warna coklat

Team Opsnal Polsek Tampan merasa curiga dan mencocokan guitar listrik dengan laporan polisi tanggal (13/10) ternyata sesuai dengan barang-barang yang hilang dilaporkan oleh korban

Team Opsnal dengan berpura pura sebagai pembeli Selasa (18/10) sekira pukul 24.00 Wib membeli Guitar listrik di jalan SM. amin dengan cara cash on deliveri (COD)

Polsek Tampan berhasil melakukan Penangkapaan terhadap kedua Pelaku dan mengamankan Barang bukti guitar listrik setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui ada barang bukti lain masih ada di rumah pelaku.

Team Opsnal langsung gerak cepat mengeladah rumahnya dan benar ada di jumpai Speaker Teater dan melihat mobil Suzuki Ertiga warna putih tanpa plat nomor dan mencocokan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan laporan polisi tanggal 03 juli 2022 dan pelaku mengakui mobil Suzuki Ertiga yang diambil dulunya warna hitam dilakukan cat Ulang di kota jambi menjadi warna putih, dan serta 2 unit laptop hasil curian diamankan kemako Polsek Tampan sebagai barang bukti

Adapun identitas pelaku bernama Sdr. MNI, umur 36 tahun, alamat Jalan Taman Karya Gg Labuai Kelurahan Tuah Madani Kota Pekanbaru, dan Sdr. KI, 24 tahun, alamat jalan Taman Karya Pekanbaru, dan Ke dua Pelaku dilakukan test Urine Positive (+) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina “Ulas Kapolsek

Barang bukti dapat kita amankan dari pelaku – 1 (satu) Unit mobil ertiga warna putih tanpa nomor polisi, beserta kunci kontak., – 1 (satu) Buah Gitar Listrik dan – 2 (dua) unit home teater merk sharp serta 2 (dua ) unit Laptop merk Aser dan merk Asus

Sedangkan barang bukti sepeda motor, kulkas merek aqua dan mesin cuci merek sharp dan kipas angin merek miyako dan barang hasil curian lainnya pengakuan pelaku sudah dijual melalui PJBO dan ini akan kita selidiki dan masih dalam pengembangan “Ulas Kapolsek.

Setelah diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya di 4 (empat) tkp yang berbeda dan terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 2 Jo 65 KUH.Pidana “Tutup Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK.

*HUMAS POLSEK TAMPAN*




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik