Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Siak Hulu Tangkap 5 Pelaku Judi Togel, 1 Diantaranya diduga Sebagai Bandar Togel
Minggu, 23-10-2022 - 15:17:58 WIB
PARA PELAKU JUDI TOGRL YANG DI TANGKAP.
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU, OPSINEWS,COM- Sesuai dengan perintah dari Kapolri Jenderal.Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Menegaskan Segala Bentuk Penyakit Masyarakat (PEKAT) Salah satunya Perjudian Harus diberantas, Atensi Kapolri ini ditindaklanjuti oleh polres Kampar,

Perintah itu dilaksanakan Tim opsnal unit reskrim Polsek Siak Hulu tangkap 5 orang pelaku judi togel, Sabtu, (22/10/22), sekira pukul 21.30 WIB, di Jl. Alpokat perumahan pandau permai desa pandau jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, tepatnya disebelah tower.

Dari kelima pelaku yang ditangkap, satu diantaranya merupakan bandar judi togel, yakni RL alias Odong (55) yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga kebun, warga Kampung Bahari, Desa Pandau Jaya kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Sedangkan 4 orang lainnya, merupakan pembeli togel, yakni JH alias H (46), warga desa Pandau Jaya kecamatan Siak Hulu, SP alias P (59), warga Jl. Penerbangan Marpoyan kota Pekanbaru, HR alias H (54), warga desa Pandau Jaya kecamatan Siak Hulu, dan AL (32), warga desa Pandau Jaya kecamatan Siak Hulu.

Dari pelaku RL alias Odong, bandar Togel berhasil diamankan barang bukti berupa, 3 lembar kertas stekles nomor togel, 1 buah buku mimpi, 9 lembar potongan kertas nomor pesanan, Uang tunai sebesar Rp. 559.000,- dan 1 unit Handphone merk nokia senter warna putih.

Sedangkan dari pelaku JH alias H diamankan barang bukti berupa, 1 lembar potongan kertas berisikan nomor togel, 1 unit handphone merk nokia senter warna hitam. Selanjutnya dari pelaku SP alias P diamankan barang bukti berupa, 1 lembar potongan kertas berisikan nomor togel. Kemudian dari pelaku HR alias H diamankan barang bukti berupa, 2 lembar potongan kertas berisikan nomor togel. Dan terakhir dari pelaku AL diamankan barang bukti berupa 1 lembar potongan kertas berisikan nomor togel.

Pengungkapan kasus judi togel ini, bemula pada hari sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang biasa dipanggil Odong ada menjual nomor togel di desa pandau jaya tepatnya dibawah tower.

Kemudian, atas informasi tersebut tim opsnal unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan benar bahwa tersangka Odong memang ada menjual nomor togel kepada masyarakat dan saat itu adanya sekumpulan warga yang sedang berkumpul dibawah tower tersebut  dan dari hasil penyelidikan tersebut unit Reskrim selanjutnya melakukan upaya tangkap tangan terhadap tersangka Odong.

Setelah melakukan penyelidikan tersebut, Kapolsek Siak Hulu, AKP. Zainal Arifin, SH, MH memerintah Kanit Reskrim, AKP. Hendri Herson, SH dan tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku Odong.

Kemudian pada hari sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 21.30 WIB, tim opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP. Hendri Herson, SH melakukan  upaya tangkap tangan terhadap tersangka Odong, yang mana pada saat ditangkap tersangka ODONG sedang menjual nomor togel kepada 4 orang tersangka lainnya yang diketahui bernama JH alias H, SP alias P, HR alias H dan AL, yang mana dari keempat tersangka juga disita barang bukti yang berkaitan dengan judi togel.

Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP. Zainal Arifin, SH, MH saat dikonfirmasi Minggu, (23/10/22), membenarkan pengkapan terhadap tersangka bandar dan pembeli judi togel tersebut.

Tersangka bersama barang bukti kini telah dibawa dan diamankan ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap tersangka disangkakan pasal 303 KUHPidana," jelas Kapolsek.

Adapun modus operandi RL alias Odong menjual judi togel, kata Kapolsek, dengan modus menjaga kebun dan tower.

"Pelaku mengakui melakukan aktifitas jual beli nomor togel kepada pembeli untuk mendapatkan keuntungan," ujar Kapolsek.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik