Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku Judi Togel Diringkus Tim Opsnal Polres Kampar di 2 Lokasi Di Wilayah Tapung Hulu.
Selasa, 25-05-2021 - 13:55:38 WIB
Tersangka.
TERKAIT:
   
 

KAMPAR|Opsinews.Com.Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar ringkus 2 tersangka kasus Judi Togel (Toto Gelap) di wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu pada Senin (24/05/2021).

Penangkapan pertama sekira pukul 15.30 wib di warung milik H yang berlokasi di jalan lintas Tapung Hulu Wilayah Desa Sukaramai, di warung ini petugas mengamankan seorang terduga pelaku judi togel inisial JK (58) warga Desa Rimba Beringin Tapung Hulu. Bersama tersangka diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.314.000 dan sebuah HP android yang digunakannya.

Penangkapan kedua sekira pukul 22.30 Wib, di warung milik AM yang berlokasi di KM 66 Jalan Lintas Tapung Hulu wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu. Ditempat ini kembali diamankan seorang terduga pelaku Judi Togel inisial PS (46) warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Namun bandar besar judi Jenis togel ini masih jelas.

Dari tersangka PS ini didapati barang bukti 1 unit HP Nokia Type 216 yang digunakan untuk bertransaksi judi togel, serta uang tunai sebesar Rp 172 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel.

Pengungkapan 2 kasus judi togel ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya aktivitas judi togel di wilayah Tapung Hulu, menindaklanjuti informasi tersebut Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK turunkan Tim Opsnal Polres Kampar mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan ini kemudian berhasil diamankan 2 tersangka pada TKP berbeda di wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan 2 kasus judi togel ini, disampaikan Kapolres bahwa Jajaran Polres tetap konsisten dalam memberantas segala bentuk perjudian. Setiap ada informasi akan kami tindaklanjuti dengan menurunkan tim baik ditingkat Polres maupun ditingkat Polsek, jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kampar bahwa hingga Bulan Mei tahun 2021 ini, Jajaran Polres Kampar telah mengungkap 28 tindak pidana perjudian dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 42 orang, "Hal ini sebagai bentuk keseriusan Jajaran Polres Kampar dalam memberantas segala bentuk perjudian", ungkapnya.
Rls, yg***




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik