Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tenayan Raya Mengamankan Seorang Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kamis, 20-10-2022 - 16:24:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS,COM-Polsek Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan seorang pelaku kejahatan penggelapan sepeda motor milik seorang perempuan Siti Sawiyah (59).Tenayan Raya, Sabtu (17/10/2022)  sekitar pukul 12.00 Wib.

Pelaku diketahui Inisil GR, Alias Gilang, Umur 23 tahun warga Jalan Sepakat, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, IPTU Dodi Vivino mengatakan, pelaku diamankan petugas lantaran menggelapkan sepeda motor milik korban Siti Dawiyah dengan modus berpura-pura meminjam sepeda motor lalu tidak mengembalikannya.

“Aksi penggelapan tersebut terjadi, pada Sabtu (15/10/2022) malam lalu, sekitar pukul 20.00 Wib di Bengkel Las APG GALOGO, yang berada di Jalan Sepakat, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru,” kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Kamis (20/10/2022).

Kanit Reskrim menambahkan, peristiwa penggelapan tersebut berawal saat korban berada di rumahnya, kemudian datang pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk pergi ke rumah temanya yang berada di Jalan Pepaya.

“Tidak merasa curiga dengan pelaku, korban kemudian menyerahkan kunci berikut STNK sepeda motor miliknya kepada pelaku,” katanya.

Kemudian, lanjut Kanit, setelah ditunggu-tunggu, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan oleh pelaku, kemudian atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Tenayan Raya.

“Usai menerima laporan korban kita langsung melakukan proses penyelidikan,” Kata Kanit.

Kemudian, Lanjut Kanit, Pada Senin (17/10/2022) dini hari, sekitar pukul 12.00 Wib, anggota Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

Dari informasi tersebut, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tutup Kanit.
red**

 




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik