Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tenayan Raya Mengamankan Seorang Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kamis, 20-10-2022 - 16:24:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS,COM-Polsek Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan seorang pelaku kejahatan penggelapan sepeda motor milik seorang perempuan Siti Sawiyah (59).Tenayan Raya, Sabtu (17/10/2022)  sekitar pukul 12.00 Wib.

Pelaku diketahui Inisil GR, Alias Gilang, Umur 23 tahun warga Jalan Sepakat, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, IPTU Dodi Vivino mengatakan, pelaku diamankan petugas lantaran menggelapkan sepeda motor milik korban Siti Dawiyah dengan modus berpura-pura meminjam sepeda motor lalu tidak mengembalikannya.

“Aksi penggelapan tersebut terjadi, pada Sabtu (15/10/2022) malam lalu, sekitar pukul 20.00 Wib di Bengkel Las APG GALOGO, yang berada di Jalan Sepakat, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru,” kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Kamis (20/10/2022).

Kanit Reskrim menambahkan, peristiwa penggelapan tersebut berawal saat korban berada di rumahnya, kemudian datang pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk pergi ke rumah temanya yang berada di Jalan Pepaya.

“Tidak merasa curiga dengan pelaku, korban kemudian menyerahkan kunci berikut STNK sepeda motor miliknya kepada pelaku,” katanya.

Kemudian, lanjut Kanit, setelah ditunggu-tunggu, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan oleh pelaku, kemudian atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Tenayan Raya.

“Usai menerima laporan korban kita langsung melakukan proses penyelidikan,” Kata Kanit.

Kemudian, Lanjut Kanit, Pada Senin (17/10/2022) dini hari, sekitar pukul 12.00 Wib, anggota Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

Dari informasi tersebut, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tutup Kanit.
red**

 




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik