Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr.Elviriadi, Berharap Berantas Mafia Tanah di Kampar
Pakar Lingkungan Hidup Minta Penegak Hukum Tangkap Mafia Tanah di Desa Tarai Bangun
Senin, 17-10-2022 - 12:58:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar-  OPSINEWS,COM-Persoalan Tanah di Desa Tarai bangun diduga karena tidak konsistennya
sikap aparat didalam menjalankan tugas dan peraturan, Seringkali mereka menerbitkan surat tanah diatas tanah yang telah memiliki surat sebelumnya.

Modusnya adalah membuat pengumuman tertulis diatas tanah warga yang jarang dikunjungi pemiliknya"Hal ini dijadikannya alasan pembenaran oleh mafia tanah yang diduga bekerjasama dengan oknum aparat setempat untuk merampas tanah warga yang jarang dikunjungi pemiliknya.

Seperti yang terjadi di Perumahan Fajar kualu damai, RT/RW 01/01, Dusun I Desa tarai Bangun kecamatan Tambang kabupaten Kampar,mantan RW 01Amir Husin saat  dikonfirmasi menjelaskan,pada tahun 2004
Tanah perumahan fajar kualu tersebut  sudah di kapling semuanya oleh Wardi.S,

Semuanya sudah ada pemiliknya berdasarkan (SKGR) Surat Keterangan Ganti kerugian. Kemudian, Wardi menjual lagi tanah tersebut kepada divelover untuk dijadikan perumahan, dengan kesepakatan sebagian pemilik tanah kaplingan tersebut diganti,usai perumahan tersebut didirikan, banyak warga yang komplain, Srlanjutnya pemilik tanah diduga bekerjasama dengan oknum aparat desa tarai bangun memindahkan kaplingan warga tersebut ketempat lain.

Mantan RW Amir Husin menuturkan,
awalnya pemilik tanah mengajukan permohonan surat keterangan tanah (SKT) diatas tanah yang tersisa disamping perumahan tersebut.

"Saya salaku Ketua RW masa itu menolak membubuhkan tanda tangan, lantaran objek tanah tersebut setau saya milik Perumahan
Fajar kualu damai, tanah sepengetahuan saya tanah tersebut sudah habis terjual dalam bentuk tanah kapling dengan ukuran (15 × 20, meskipun saya menolak membubuhkan tanda tangan, tetap juga Administrasi di proses kades Tarai Bangun dan Camat Tambang",ungkapnya.

Saya pernah di telfon Camat Tambang Abukari seraya bertanya, mengapa tidak ada tanda tangan Pak RW didalam surat SKT ini?."Ada masalah dengan tanah tersebut" jawab saya kepada Camat menjelaskan kala itu,"kata Amir husin saat wawancara dengan Pewarta kemaren.

Sementara itu Dr.Elviriadi mantan RT setempat juga menjelaskan,"dia menyebut pernah medatangi Andra Maistar ke kantor Desa Tarai bangun memperingatkannya agar tidak melayani administrasi SKT yang dimohonkan Mardi.surat Tanah yang dimohonkannya adalah Tanah kaplingan yang sudah memiliki surat SKR semuanya",katanya.

Diungkapkan pakar lingkungan hidup ini, Mardi.S yang mengaku sebagai pemilik tanah pernah diadili dipengadilan Negeri Bangkinang, gara-gara persoalan pagar Tanah tersebut, Karena kerugian tidak begitu banyak, maka Hakim memutuskan dia di hukum percobaan. Selain itu dia juga pernah dipenjara kasus tanah ditempat lain,"imbuhnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebutkan. Ada Lima Oknum yang terlibat dalam mafia tanah di antaranya; dari pegawai (BPN), pengacara,
notaris, Camat dan Kades. lima (oknum) ini lah yang terus kami kejar. Supaya mereka benar-benar tidak melakukan hal yang merugikan masyarakat."kata Hadi dilansir di beberapa media massa.

"Berdasarkan keterangan Menteri ATR/BPN tersebut, Dr.Elviriadi meminta penegak hukum/satgas mafia tanah memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan di daerah tersebut!!!,meskipun nampaknya agak sulit dan berat.jika dibiarkan,maka makin banyak masyarakat jadi korban,mafia tanah menggunakan berbagai teknik dan modus untuk meloloskan misi kriminalnya.

"Mafia tanah pasti tak kehabisan akal" Berbagai trik,taktik dan modusnya yang dilancarkannya.Salah satunya dengan modus merubah data fisik tanah warga yang jarang dikunjungi pemiliknya,"Hal itu dikemukakan pakar lingkungan hidup Dr.Elviriadi Ahad (16/10/22).

"Birokrasi pertanahan di daerah tersebut tak ubahnya bagaikan cacing yang hidup di tanah yang busuk",jika dibiarkan mereka akan berkembang biak,diharapkan penegak hukum dan satgas Mafia tanah bergerak cepat!!!,agar tidak banyak masyarakat jadi korban,"Akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan itu meminta masyarakat aktif mengamati dedengkot Mafia tanah didaerah tersebut yang kerap menggunakan jasa preman untuk mengintimidasi warga!!,"tutupnya.

Hasil penelusuran tim Medis dilapangan, semenjak Desa Tarai bangun dipimpin Andra Maistar diduga banyak bermunculan persoalan Tanah diantaranya:

1.Perumahan Patin Claster yang berada Jl. Caltex RT/RW 001/002 Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kab Kampar diduga dibangun diatas tanah bermasalah, dart tahun 2019 dibangun perumahan sampai saat in belum memiliki IMB,masyarakat yang terlanjur membeli perumahan tersebut jadi korban penipuan, sedangkan oknum divlover perumahan ini sudah ditangkap polisi, menurut informasi beberapa sumber,sampai saat ini dia masih ditahan.

2.Sertifikat Hak Milik Nomor 149 Atas Nama Stephani Syilvia, objek tanahnya berada di jalan bangun karya, justru dipindahkan kades, di jalan taman karya ujung RT/RW 001/002 dusun III tarap makmur, Saat ini sudah dibangun perumahan Taman Asoka Residence tanpa memiliki IMB.

3.Kades Tarai bangun juga menerbitkan surat Keterangan Tanah (SKT) nomor 4/SK/NM.X/T.T/2016.berdasarkan surat Keterangan kedatukan,Andra kades Tarai bangun menerbitkan SKT atas nama Ibrahim dengan Nomor Register.80/SKT/TRB/XII/2016. Padahal menurut kelompok kaplingan  GKPN Andra maistar sebelum jadi kades sudah tau Objek tanah GKPN memiliki Surat tanah semenjak tahun 1985 melalui desa Rimbo panjang, Sedangkan Desa Tarai Bangun, masa itu namanya Dusun Tarai masuk wilayah desa Kualu."Demikian informasi dan catatan pewarta diperoleh dari berbagai sumber.

𝐻𝑖𝑛𝑔𝑔𝑎 𝑏𝑒𝑟𝑖𝑡𝑎 𝑖𝑛𝑖 𝑑𝑖𝑙𝑎𝑛𝑠𝑖𝑟 𝑝𝑖𝒉𝑎𝑘 𝑇𝑒𝑟𝑘𝑎𝑖𝑡 𝑙𝑎𝑖𝑛𝑛𝑦𝑎 𝑏𝑒𝑙𝑢𝑚 𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑑𝑖𝑘𝑜𝑛𝑓𝑖𝑟𝑚𝑎𝑠𝑖, 𝑠𝑎𝑚𝑝𝑎𝑖 𝑑𝑖𝑚𝑎𝑛𝑎 𝑝𝑒𝑟𝑘𝑒𝑚𝑏𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑚𝑏𝑒𝑟𝑖𝑡𝑎𝑎𝑛 𝑖𝑛𝑖,𝑡𝑒𝑡𝑎𝑝 𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑑𝑖𝑡𝑖𝑛𝑑𝑎𝑘𝑙𝑎𝑛𝑗𝑢𝑡𝑖 𝑠𝑎𝑚𝑝𝑎𝑖 𝑡𝑢𝑛𝑡𝑎𝑠,
Red** (𝙠𝙪𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜)




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik