Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr.Elviriadi, Berharap Berantas Mafia Tanah di Kampar
Pakar Lingkungan Hidup Minta Penegak Hukum Tangkap Mafia Tanah di Desa Tarai Bangun
Senin, 17-10-2022 - 12:58:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar-  OPSINEWS,COM-Persoalan Tanah di Desa Tarai bangun diduga karena tidak konsistennya
sikap aparat didalam menjalankan tugas dan peraturan, Seringkali mereka menerbitkan surat tanah diatas tanah yang telah memiliki surat sebelumnya.

Modusnya adalah membuat pengumuman tertulis diatas tanah warga yang jarang dikunjungi pemiliknya"Hal ini dijadikannya alasan pembenaran oleh mafia tanah yang diduga bekerjasama dengan oknum aparat setempat untuk merampas tanah warga yang jarang dikunjungi pemiliknya.

Seperti yang terjadi di Perumahan Fajar kualu damai, RT/RW 01/01, Dusun I Desa tarai Bangun kecamatan Tambang kabupaten Kampar,mantan RW 01Amir Husin saat  dikonfirmasi menjelaskan,pada tahun 2004
Tanah perumahan fajar kualu tersebut  sudah di kapling semuanya oleh Wardi.S,

Semuanya sudah ada pemiliknya berdasarkan (SKGR) Surat Keterangan Ganti kerugian. Kemudian, Wardi menjual lagi tanah tersebut kepada divelover untuk dijadikan perumahan, dengan kesepakatan sebagian pemilik tanah kaplingan tersebut diganti,usai perumahan tersebut didirikan, banyak warga yang komplain, Srlanjutnya pemilik tanah diduga bekerjasama dengan oknum aparat desa tarai bangun memindahkan kaplingan warga tersebut ketempat lain.

Mantan RW Amir Husin menuturkan,
awalnya pemilik tanah mengajukan permohonan surat keterangan tanah (SKT) diatas tanah yang tersisa disamping perumahan tersebut.

"Saya salaku Ketua RW masa itu menolak membubuhkan tanda tangan, lantaran objek tanah tersebut setau saya milik Perumahan
Fajar kualu damai, tanah sepengetahuan saya tanah tersebut sudah habis terjual dalam bentuk tanah kapling dengan ukuran (15 × 20, meskipun saya menolak membubuhkan tanda tangan, tetap juga Administrasi di proses kades Tarai Bangun dan Camat Tambang",ungkapnya.

Saya pernah di telfon Camat Tambang Abukari seraya bertanya, mengapa tidak ada tanda tangan Pak RW didalam surat SKT ini?."Ada masalah dengan tanah tersebut" jawab saya kepada Camat menjelaskan kala itu,"kata Amir husin saat wawancara dengan Pewarta kemaren.

Sementara itu Dr.Elviriadi mantan RT setempat juga menjelaskan,"dia menyebut pernah medatangi Andra Maistar ke kantor Desa Tarai bangun memperingatkannya agar tidak melayani administrasi SKT yang dimohonkan Mardi.surat Tanah yang dimohonkannya adalah Tanah kaplingan yang sudah memiliki surat SKR semuanya",katanya.

Diungkapkan pakar lingkungan hidup ini, Mardi.S yang mengaku sebagai pemilik tanah pernah diadili dipengadilan Negeri Bangkinang, gara-gara persoalan pagar Tanah tersebut, Karena kerugian tidak begitu banyak, maka Hakim memutuskan dia di hukum percobaan. Selain itu dia juga pernah dipenjara kasus tanah ditempat lain,"imbuhnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebutkan. Ada Lima Oknum yang terlibat dalam mafia tanah di antaranya; dari pegawai (BPN), pengacara,
notaris, Camat dan Kades. lima (oknum) ini lah yang terus kami kejar. Supaya mereka benar-benar tidak melakukan hal yang merugikan masyarakat."kata Hadi dilansir di beberapa media massa.

"Berdasarkan keterangan Menteri ATR/BPN tersebut, Dr.Elviriadi meminta penegak hukum/satgas mafia tanah memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan di daerah tersebut!!!,meskipun nampaknya agak sulit dan berat.jika dibiarkan,maka makin banyak masyarakat jadi korban,mafia tanah menggunakan berbagai teknik dan modus untuk meloloskan misi kriminalnya.

"Mafia tanah pasti tak kehabisan akal" Berbagai trik,taktik dan modusnya yang dilancarkannya.Salah satunya dengan modus merubah data fisik tanah warga yang jarang dikunjungi pemiliknya,"Hal itu dikemukakan pakar lingkungan hidup Dr.Elviriadi Ahad (16/10/22).

"Birokrasi pertanahan di daerah tersebut tak ubahnya bagaikan cacing yang hidup di tanah yang busuk",jika dibiarkan mereka akan berkembang biak,diharapkan penegak hukum dan satgas Mafia tanah bergerak cepat!!!,agar tidak banyak masyarakat jadi korban,"Akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan itu meminta masyarakat aktif mengamati dedengkot Mafia tanah didaerah tersebut yang kerap menggunakan jasa preman untuk mengintimidasi warga!!,"tutupnya.

Hasil penelusuran tim Medis dilapangan, semenjak Desa Tarai bangun dipimpin Andra Maistar diduga banyak bermunculan persoalan Tanah diantaranya:

1.Perumahan Patin Claster yang berada Jl. Caltex RT/RW 001/002 Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kab Kampar diduga dibangun diatas tanah bermasalah, dart tahun 2019 dibangun perumahan sampai saat in belum memiliki IMB,masyarakat yang terlanjur membeli perumahan tersebut jadi korban penipuan, sedangkan oknum divlover perumahan ini sudah ditangkap polisi, menurut informasi beberapa sumber,sampai saat ini dia masih ditahan.

2.Sertifikat Hak Milik Nomor 149 Atas Nama Stephani Syilvia, objek tanahnya berada di jalan bangun karya, justru dipindahkan kades, di jalan taman karya ujung RT/RW 001/002 dusun III tarap makmur, Saat ini sudah dibangun perumahan Taman Asoka Residence tanpa memiliki IMB.

3.Kades Tarai bangun juga menerbitkan surat Keterangan Tanah (SKT) nomor 4/SK/NM.X/T.T/2016.berdasarkan surat Keterangan kedatukan,Andra kades Tarai bangun menerbitkan SKT atas nama Ibrahim dengan Nomor Register.80/SKT/TRB/XII/2016. Padahal menurut kelompok kaplingan  GKPN Andra maistar sebelum jadi kades sudah tau Objek tanah GKPN memiliki Surat tanah semenjak tahun 1985 melalui desa Rimbo panjang, Sedangkan Desa Tarai Bangun, masa itu namanya Dusun Tarai masuk wilayah desa Kualu."Demikian informasi dan catatan pewarta diperoleh dari berbagai sumber.

𝐻𝑖𝑛𝑔𝑔𝑎 𝑏𝑒𝑟𝑖𝑡𝑎 𝑖𝑛𝑖 𝑑𝑖𝑙𝑎𝑛𝑠𝑖𝑟 𝑝𝑖𝒉𝑎𝑘 𝑇𝑒𝑟𝑘𝑎𝑖𝑡 𝑙𝑎𝑖𝑛𝑛𝑦𝑎 𝑏𝑒𝑙𝑢𝑚 𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑑𝑖𝑘𝑜𝑛𝑓𝑖𝑟𝑚𝑎𝑠𝑖, 𝑠𝑎𝑚𝑝𝑎𝑖 𝑑𝑖𝑚𝑎𝑛𝑎 𝑝𝑒𝑟𝑘𝑒𝑚𝑏𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑚𝑏𝑒𝑟𝑖𝑡𝑎𝑎𝑛 𝑖𝑛𝑖,𝑡𝑒𝑡𝑎𝑝 𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑑𝑖𝑡𝑖𝑛𝑑𝑎𝑘𝑙𝑎𝑛𝑗𝑢𝑡𝑖 𝑠𝑎𝑚𝑝𝑎𝑖 𝑡𝑢𝑛𝑡𝑎𝑠,
Red** (𝙠𝙪𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik