Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Waduh! Sempat Akan Dipercaya Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Tersangka Narkoba
Sabtu, 15-10-2022 - 09:25:27 WIB
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. @Net
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Penetapan status tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh sejumlah tim melibatkan Bareskrim dan Propam Polri.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022)

"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," Kombes Mukti.

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dari penangkapan warga sipil, kasus itu berkembang hingga melibatkan anggota polisi. Salah satunya adalah Irjen Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menugaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menangani kasus pidana Irjen Teddy Minahasa. Kapolri juga telah membatalkan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

Sebelumnya diwartakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dengan peredaran narkoba. Status Irjen Teddy yang sempat dipercaya menjadi Kapolda Jawa Timur pun dibatalkan.

"Hari ini akan saya keluarkan pembatalan telegram (pengangkatan) sebagai Kapolda Jatim akan diganti dengan pejabat baru," kata Kapolri Jenderal Sigit di Mabes Polri disiarkan lewat akun Facebook Divisi Humas Polri, Jumat (14/10/2022).

Kapolri menyatakan, terungkapnya Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Diawali penyidikan di Polda Metro Jaya. Ternyata ada hubungan dengan Irjen TM (Teddy Minahasa). Ada sejumlah anggota polisi lain," kata Kapolri.

Kapolri menjelaskan, status Irjen Teddy Minahasa sudah berstatus sebagai terduga pelanggar kode etik. Teddy juga sudah dimasukkan ke dalam ruang penempatan khusus (patsus).

Sementara, proses hukum pidananya akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Saya sudah perintahkan dituntaskan. Terkait kode etik akan diproses oleh Kadiv Propam. Terkait pidananya saya sudah minta diproses di Polda Metro Jaya," kata Jenderal Sigit.

Sumber:sabangmeraukenews.com




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik