Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku ditangkap di Kota Padang
Polsek Tampan Akhirnya Berhasil Menangkap Pelaku Penelantaran Kucing Hingga Mati Membusuk
Sabtu, 08-10-2022 - 20:01:27 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS,COM-Akhirnya Kerja Keras Anggota Unit Reskrim Polsek Tampan berhasil, dalam mengejar pelaku penelantaran kucing hingga mati membusuk di penangkaran kucing yang berada di sebuah rumah di Jalan Purwodadi Panam, Kota Pekanbaru, pada Kamis (29/09/2022) lalu.

Pelaku seorang perempuan berinisial YS ditangkap polisi saat berada di rumah keluarganya di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan terkait infomasi yang viral di media sosial, setelah jajaran Polsek Tampan melakukan penelusuran dan penyelidikan.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya berhasil kita temukan setelah beritanya viral di medsos, tepatnya Pada Kamis (29/09/2022) sore lalu, sekira pukul 16.00 WIB, yaitu di Jalan Purwodadi Perumahan Primkopad Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru Jumat (07/10/2022) sore.

Kapolresta menjelaskan, di TKP tersebut ditemukan 16 ekor kucing yang kondisinya mengenaskan di dalam kandang, sementara 6 ekor kucing yang lainnya sudah mati.

Berdasarkan temuan tersebut, tambah Kapolresta, jajaran Polsek Tampan dibackup Satreskrim Polresta Pekanbaru merakukan penyelidikan dan pengungkapan.

“Alhamdulilah dari serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut dan menetapkan seorang perempuan berinisial YS sebagai tersangka,” jelas H Pria Budi.

Karena viralnya pemberitaan penelantaran kucing tersebut, YS sempat kabur ke Sumbar. Lalu, pada Kamis, (06/10/2022) polisi akhirnya berhasil menemukan tersangka di rumah keluarganya di Kota Padang.

Dari keterangan tersangka, lanjut Kapolresta, modus tersangka mengumpulkan kucing-kucing tersebut dari jalanan ke rumahnya yang dijadikan tempat penitipan kucing untuk mendapatkan donasi.

“Jadi ada beberapa saksi yang memang menitipkan kucingnya kepada tersangka. Selain itu, tersangka juga mengumpulkan kucing-kucing di jalanan untuk mendapatkan donasi. Tanggungjawab dia seharusnya mendapatkan uang dan mengepulkan donasi kan merawat, tapi kenyataannya mungkin mengambil uangnya saja sehingga kucing-kucing ini ditelantarkan,” kata Kapolresta.

Kapolresta juga menegaskan, kucing-kucing tersebut ditelantarkan karena tersangka tidak mampu merawat dan kemudian ditinggalkan begitu saja.

“Karena tidak punya cukup uang, pada kenyataannya kucing-kucing yang dititipkan itu tidak beri makan dan akhirnya mati,” kata Kapolresta Pekanbaru.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 302 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Berita sebelumnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan, hingga saat ini masih memburu pemilik penangkaran kucing yang dengan sengaja menelantarkan kucing-kucing di penangkaran yang berada di sebuah rumah di Jalan Purwodadi Panam, Kota Pekanbaru, tersebut hingga mati membusuk.

Peristiwa penelantaran kucing-kucing tersebut diketahui dari sebuah video yang viral di media sosial instagram. Dalam video tersebut tampak banyak kucing-kucing yang sudah menjadi bangkai dan tampak juga ada yang masih hidup di tempat penampungan tersebut dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, AKP Aspikar mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi termasuk orang tua pemilik tempat penampungan kucing tersebut.

“Mengenai kasus hewan kucing yang terbengkalai dan banyak ditemukan sudah mati membusuk, sedang kami proses dan dalam lidik,” kata Kanit Reskrim Polsek Tampan, Aspikar saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Sabtu (01/10/2022).

Tidak hanya itu, lanjut Kanit, saat ini petugas Unit Reskrim Polsek Tampan juga sedang mencari keberadaan pelaku di lapangan.

“Kami sedang berada di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku, semoga cepat terungkap,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, lanjut Kanit, pemilik penangkaran diduga telah melanggar pasal 302 KUHPidana.

“Jika perbuatan tersebut mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau
menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, pemilik penangkaran tersebut terancam pidana penjara paling lama 9 bulan, atau pidana denda paling banyak
tiga juta rupiah, karena penganiayaan hewan,” Kata Kanit.

Seperti diketahui sebelumnya sebuah video penelantaran kucing hingga mati membusuk viral di media sosial instagram. Dalam video tersebut tampak banyak kucing-kucing yang sudah menjadi bangkai dan tampak juga ada yang masih hidup dengan kondisi sangat memprihantinkan di tempat penampungan tersebut.

Video viral tersebut diupload di beberapa akun instagram salah satunya @cintasatwariau dan @pekanbarudoglover. Dalam narasinya, kejadian bangkai-bangkai hewan yang berserakan tersebut terjadi di Pekanbaru.

Terlihat di video yang memperlihatkan keadaan yang sangat mengenaskan, pasalnya kucing-kucing yang ada di tempat penampungan itu terlihat lemas dan bahkan ada sebagian yang sudah mati dan membusuk.

Dari keterangan video tersebut sang pemilik diduga hanya memanfaatkan tempat penampungan hanya untuk mendapatkan donasi dari masyarakat.

Dari dalam video juga terlihat seorang bapak-bapak yang diketahui adalah orang tua dari pemilik tempat penampungan itu, beliau mengatakan meminta tolong kepada siapapun yang pernah menitipkan kucing di tempat anaknya ini harap dijemput.
rls*







 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik