Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku ditangkap di Kota Padang
Polsek Tampan Akhirnya Berhasil Menangkap Pelaku Penelantaran Kucing Hingga Mati Membusuk
Sabtu, 08-10-2022 - 20:01:27 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS,COM-Akhirnya Kerja Keras Anggota Unit Reskrim Polsek Tampan berhasil, dalam mengejar pelaku penelantaran kucing hingga mati membusuk di penangkaran kucing yang berada di sebuah rumah di Jalan Purwodadi Panam, Kota Pekanbaru, pada Kamis (29/09/2022) lalu.

Pelaku seorang perempuan berinisial YS ditangkap polisi saat berada di rumah keluarganya di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan terkait infomasi yang viral di media sosial, setelah jajaran Polsek Tampan melakukan penelusuran dan penyelidikan.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya berhasil kita temukan setelah beritanya viral di medsos, tepatnya Pada Kamis (29/09/2022) sore lalu, sekira pukul 16.00 WIB, yaitu di Jalan Purwodadi Perumahan Primkopad Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru Jumat (07/10/2022) sore.

Kapolresta menjelaskan, di TKP tersebut ditemukan 16 ekor kucing yang kondisinya mengenaskan di dalam kandang, sementara 6 ekor kucing yang lainnya sudah mati.

Berdasarkan temuan tersebut, tambah Kapolresta, jajaran Polsek Tampan dibackup Satreskrim Polresta Pekanbaru merakukan penyelidikan dan pengungkapan.

“Alhamdulilah dari serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut dan menetapkan seorang perempuan berinisial YS sebagai tersangka,” jelas H Pria Budi.

Karena viralnya pemberitaan penelantaran kucing tersebut, YS sempat kabur ke Sumbar. Lalu, pada Kamis, (06/10/2022) polisi akhirnya berhasil menemukan tersangka di rumah keluarganya di Kota Padang.

Dari keterangan tersangka, lanjut Kapolresta, modus tersangka mengumpulkan kucing-kucing tersebut dari jalanan ke rumahnya yang dijadikan tempat penitipan kucing untuk mendapatkan donasi.

“Jadi ada beberapa saksi yang memang menitipkan kucingnya kepada tersangka. Selain itu, tersangka juga mengumpulkan kucing-kucing di jalanan untuk mendapatkan donasi. Tanggungjawab dia seharusnya mendapatkan uang dan mengepulkan donasi kan merawat, tapi kenyataannya mungkin mengambil uangnya saja sehingga kucing-kucing ini ditelantarkan,” kata Kapolresta.

Kapolresta juga menegaskan, kucing-kucing tersebut ditelantarkan karena tersangka tidak mampu merawat dan kemudian ditinggalkan begitu saja.

“Karena tidak punya cukup uang, pada kenyataannya kucing-kucing yang dititipkan itu tidak beri makan dan akhirnya mati,” kata Kapolresta Pekanbaru.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 302 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Berita sebelumnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan, hingga saat ini masih memburu pemilik penangkaran kucing yang dengan sengaja menelantarkan kucing-kucing di penangkaran yang berada di sebuah rumah di Jalan Purwodadi Panam, Kota Pekanbaru, tersebut hingga mati membusuk.

Peristiwa penelantaran kucing-kucing tersebut diketahui dari sebuah video yang viral di media sosial instagram. Dalam video tersebut tampak banyak kucing-kucing yang sudah menjadi bangkai dan tampak juga ada yang masih hidup di tempat penampungan tersebut dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, AKP Aspikar mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi termasuk orang tua pemilik tempat penampungan kucing tersebut.

“Mengenai kasus hewan kucing yang terbengkalai dan banyak ditemukan sudah mati membusuk, sedang kami proses dan dalam lidik,” kata Kanit Reskrim Polsek Tampan, Aspikar saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Sabtu (01/10/2022).

Tidak hanya itu, lanjut Kanit, saat ini petugas Unit Reskrim Polsek Tampan juga sedang mencari keberadaan pelaku di lapangan.

“Kami sedang berada di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku, semoga cepat terungkap,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, lanjut Kanit, pemilik penangkaran diduga telah melanggar pasal 302 KUHPidana.

“Jika perbuatan tersebut mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau
menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, pemilik penangkaran tersebut terancam pidana penjara paling lama 9 bulan, atau pidana denda paling banyak
tiga juta rupiah, karena penganiayaan hewan,” Kata Kanit.

Seperti diketahui sebelumnya sebuah video penelantaran kucing hingga mati membusuk viral di media sosial instagram. Dalam video tersebut tampak banyak kucing-kucing yang sudah menjadi bangkai dan tampak juga ada yang masih hidup dengan kondisi sangat memprihantinkan di tempat penampungan tersebut.

Video viral tersebut diupload di beberapa akun instagram salah satunya @cintasatwariau dan @pekanbarudoglover. Dalam narasinya, kejadian bangkai-bangkai hewan yang berserakan tersebut terjadi di Pekanbaru.

Terlihat di video yang memperlihatkan keadaan yang sangat mengenaskan, pasalnya kucing-kucing yang ada di tempat penampungan itu terlihat lemas dan bahkan ada sebagian yang sudah mati dan membusuk.

Dari keterangan video tersebut sang pemilik diduga hanya memanfaatkan tempat penampungan hanya untuk mendapatkan donasi dari masyarakat.

Dari dalam video juga terlihat seorang bapak-bapak yang diketahui adalah orang tua dari pemilik tempat penampungan itu, beliau mengatakan meminta tolong kepada siapapun yang pernah menitipkan kucing di tempat anaknya ini harap dijemput.
rls*







 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik