Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Miliki Narkotika
Seorang Wanita Separuh Baya di Tangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi
Jumat, 07-10-2022 - 22:45:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Tebing Tinggi, OPSINEWS,VOM-Personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang wanita bernisial AS alias Butet (52) yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, diwilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (6/10/2022) sekira pukul 15.00

Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto Narkoba, Jumat (7/10/2022) sore mengungkapkan jika Wanita dengan inisial As alias Butet seorang ibu rumah tangga warga Jalan Badak, Lingkungan. I, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi ditangkap dirumahnya

Barang bukti disita 60 bungkus plastik klip yang berisikan serbuk Kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (Brutto) 8,11 gram dan berat bersih (Netto) 3,31 gram dan barang bukti lainnya 1 buah plastik klip transparan, 1 buah dompet kecil, Uang sebesar Rp 170.000, 1 unit handphone merek Nokia warna biru, "Jelas Agus Arianto

AKP Agus Arianto menjelaskan, dalam penangkapan berawal ketika personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Badak Tebing Tinggi. Saat itu petugas langsung mendatangi rumah pelaku yang diduga sering dijadikan sebagai lokasi peredaran narkotika jenis sabu.

“Ketika mengetahui kedatangan petugas, pelaku terlihat melemparkan satu buah dompet kecil ke luar rumah, tepatnya ke arah kandang ayam, Petugas kemudian mengambil dan membuka dompet tersebut yang ternyata berisi bungkusan plastik klip yang berisikan enam puluh bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu”, ungkap Agus.

Dengan ditemukan barang bukti yang berhasil diamankan petugas tersebut akhirnya ia mengakui jika narkotika jenis sabu adalah merupakan miliknya. Kemudian As alias Butet bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, IRT yang mengaku hanya mengenyam pendidikan hingga bangku sekolah dasar ini akan dijerat dengan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Rova)
Sumber : Humas Polres Tebing Tinggi




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik