Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Miliki Narkotika
Seorang Wanita Separuh Baya di Tangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi
Jumat, 07-10-2022 - 22:45:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Tebing Tinggi, OPSINEWS,VOM-Personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang wanita bernisial AS alias Butet (52) yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, diwilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (6/10/2022) sekira pukul 15.00

Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto Narkoba, Jumat (7/10/2022) sore mengungkapkan jika Wanita dengan inisial As alias Butet seorang ibu rumah tangga warga Jalan Badak, Lingkungan. I, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi ditangkap dirumahnya

Barang bukti disita 60 bungkus plastik klip yang berisikan serbuk Kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (Brutto) 8,11 gram dan berat bersih (Netto) 3,31 gram dan barang bukti lainnya 1 buah plastik klip transparan, 1 buah dompet kecil, Uang sebesar Rp 170.000, 1 unit handphone merek Nokia warna biru, "Jelas Agus Arianto

AKP Agus Arianto menjelaskan, dalam penangkapan berawal ketika personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Badak Tebing Tinggi. Saat itu petugas langsung mendatangi rumah pelaku yang diduga sering dijadikan sebagai lokasi peredaran narkotika jenis sabu.

“Ketika mengetahui kedatangan petugas, pelaku terlihat melemparkan satu buah dompet kecil ke luar rumah, tepatnya ke arah kandang ayam, Petugas kemudian mengambil dan membuka dompet tersebut yang ternyata berisi bungkusan plastik klip yang berisikan enam puluh bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu”, ungkap Agus.

Dengan ditemukan barang bukti yang berhasil diamankan petugas tersebut akhirnya ia mengakui jika narkotika jenis sabu adalah merupakan miliknya. Kemudian As alias Butet bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, IRT yang mengaku hanya mengenyam pendidikan hingga bangku sekolah dasar ini akan dijerat dengan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Rova)
Sumber : Humas Polres Tebing Tinggi




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik