Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua PAC Projamin Kampar Bantah Melakukan Penipuan Rp 170 Juta
Rabu, 05-10-2022 - 01:24:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar,  OPSINEWS,COM- Terkait adanya pemberitaan Dugaan Penipuan Uang Rp 170 Juta yang Dilakukan Salah satu Oknum DPC Projamin di Desa Bukit Kemuning Berinisial RN yang dipublikasikan oleh salah satu media, mendapat respon dari RN selaku Ketua Pengurus Anak Cabang Profesional Jaringan Mitra Negara ( PAC Projamin) Kabupaten Kampar.

Ketua PAC Projamin Kabupaten Kampar, RN saat dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu yang merasa dicemarkan nama baiknya menjelaskan kronologis awal.

"Pertama datang yang namanya Anto minta tolong, yang atas nama bang Yunan Harahap datang ke rumah saya minta pertolongan karena ada masalah lahan kebun kelapa sawit yang bermasalah sebanyak 6 surat seluas 12 Ha di Sungai Jernih terkaitnya sama bapak Hasan Banten," jelasnya. Selasa (04/10/22).

"Kemudian setelah mereka datang pada tanggal 18 Juli 2022 lalu, mereka meminta membuat surat kuasa kepada Projamin, yaitu saya dan Tim atas nama Musa dan Kamijan. Setelah memberi surat kuasa dan satu lembar surat kwitansi serta photo copy surat tanah, tapi tandatangannya tidak jelas. Setelah itu kami ke kantor Martunus. Lalu kami minta tolong dengan rekan - rekan Wartawan dan LSM untuk ke RT dan Kepala Desa Ganting Damai yang lama, ternyata beliau sudah pindah ke Dumai. Besoknya kita datangi lagi ke kantor Desa Ganting Damai, akhirnya ketemulah sama Kaurnya. Kata Kaur, surat tanah ini photo copy kurang jelas, sebab surat itu tidak ada. Surat itu adalah kepada atas nama Abunawar sama Martunus. Setelah itu kami bekerjasamalah dengan Martunus untuk mencari solusinya. Ternyata kita di lapangan meminta surat hibah dari Datuk Pandak, alhamdulillah dikasih surat pernyataan dari Datuk Pandak. Setelah dari Datuk Pandak kita minta surat pernyataan dari Oyong yang atas nama surat tanah awal ganti rugi, yang dijual kepada Musa sama Kamijan. Ternyata inilah dia, diganti rugi," jelasnya.

"Terakhir kita minta surat perdamain, karena mereka pada waktu itu ada keributan antara tanah ulayat. Mereka tidak ada tanda hibah, sekarang sudah ada hibahnya di kasih sama Datuk Pandak, dan photo - photonya lengkap. Terus saya juga meminta surat pernyataan dari Datuk Pandak terkait surat Hibah tadi, setelah itu kami buat laporan ke Polres Kampar. Kanit I Polres Kampar bapak Sinaga menanyakan surat aslinya karena photo copy tidak jelas. Karena tidak ada, kita buat laporan harus ada surat yang asli. Lalu saya ambil sikap dan turun kelapangan supaya tahu lahan itu seperti apa," urainya.

"Sesampainya disana, kami dihadang oleh pak Hasan Banten mengaku dia pernah membeli lahan tersebut kepada Martunus, tapi Martunus saya datangi mengaku dia tidak pernah menjual lahan tersebut kepada pak Hasan Banten. Setelah dari Hasan Banten, lalu kami membuat laporan untuk menghadap Kasat. Ternyata kami ketemulah, karena Kamijan punya hutang sebanyak Rp 300 juta kepada Abunawar dan Martunus.Ternyata setelah kami ketemu dengan Abunawar tidak ada hitam di atas putih adanya uang yang diberikan sama dia. Uang yang diberikanya itu sebanyak Rp 150 juta ditambah biaya operasional Rp 10 juta, kalau hanya uang Rp 10 juta apakah cukup untuk kita gunakan biaya operasionalnya," cetusnya.

"Maka keluarlah surat tanah karena kita turun ke lapangan. Kenapa surat tanah itu kami dapatkan? Saya memberikan jaminan surat tanah sertifikat saya sebanyak 2 surat sebagai jaminannya kepada Abunawar. Selanjutnya semua surat saya berikan kepada Kasat. Kami hadir disitu bersama rekan - rekan LSM mengantarkan berkas ke ruangan Kasat, masuk ke Unit I berkas tadi. Dipanggil mereka tidak mau datang, ternyata sebelum ini mereka sudah berjanji di buat kompensasi 40/60 persen setelah selesai pekerjan atas Kamijan dan disaksikan oleh mereka ini. Termasuk ada rekaman, kalau kompensasi dia mau minta surat ini dan bukti - bukti semuanya. Maka gara - gara bukti inilah semua tidak diberikan, saya dilaporkan buat fitnah. Sebelum terjadi seperti itu dan meminta surat yang asli, dia bawa pengacara baru ke rumah saya. Tanpa ada pemutusan kuasa kepada kita, disitulah terjadi keributan di rumah. Bahkan ada pengancaman, apabila ini tidak diberikan akan dilaporkan ke Polres Kampar. Saya minta dibayarkan hak saya baru berkas diserahkan ke mereka," ungkap RN.

"Tanggapan saya menyikapi tuduhan saya melakukan penipuan sebesar Rp 170 juta saya sangat keberatan. Karena Kamijan masih kuasa kita, walaupun kita dilaporkan. Padahal jasa kita belum dibayarkan, langkah kedepannya saya akan buat laporan kesana. Atas pencemaran nama baik saya," tegas inisial RN.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik