Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
DI duga Camat Gunungsitoli Menghindar Saat Konfirmasi Di Kantornya
Selasa, 27-09-2022 - 13:50:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Gunungsitoli, OPSINEWS,COM-Terkait tayangnya berita di beberapa media sosial yang akhir-akhir ini menghebohkan masyarakat kota gunungsitoli" Mrw di duga melakukan kebohongan publik". Beberapa awak media kesal dengan Camat Gunungsitoli Chrarismanan wahyu F. Gulo, SSTP., M.AP. yang tak lain sebagai pimpinan MRW. selasa.27/09-22.

Camat Gunungsitoli Chrarismanan wahyu F. Gulo, SSTP., M.AP.
Saat beberapa awak media mencoba mengkonfirmasi yang tak lain sebagai pimpinan Mrw di tempat kerjanya, namun selalu menghindar sehingga tidak ada hasil konfirmasi yang terkait pengakuan MRW.

Menurut Mrw sedangkan dalam masalah yang saya alami saat ini pak camat sudah memerintahkan saya supaya jangan berdamai mengingat masalah ini menyangkut harga diri dan marwah Asn" menirukan kata kata Mrw saat di konfirmasi waktu itu.

Ditempat terpisah PERLINDUNGAN GEA/ketua DPD ormas Perkumpulan pedang keadilan perjuangan (OP-PKP) menyampaikan" kita sangat menyeyangkan dengan kebohongan yang di lakukan inisial MRW ini, kenapa mesti berbohong terkait masalahnya sendiri aneh tapi nyata.

apa kah seorang Asn (aparatur sipil negar)harus beretika seperti itu? Apakah tidak paham dan tidak memahami undang undang, yang berlaku NKRI ini?. Sebagai mana tertera uu no 14 tahun 2008 pasal 55/ Setiap Orang Yang dengan sengaja Membuat Informasi Publik yang tidak benar atau Menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain di pidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/denda paling banyak 5.000.000 (Lima juta Rupiah). di sini kita berharap supaya Oknum tersebut sadar dan taat pada atura yang berlaku di negara kita ini, tuturnya mengakhiri/ Perlindungan.

Dengan tayangnya berita ini, awak media masih menjalankan/melakukan konfirmasi supaya keterbukaan informasi publik tetap teransparan dan masyarakat umum tidak berasumsi atau berpraduga yang tidak benar.
(Red/Tim ).




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik