Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Operator SPBU Dapat Fee Tiap Isi BBM Mobil Truk Batu Bara
SPBU No.14 284 606 Lubuk Sakat, Isi BBM Subsidi Ke mobil Truk Angkut Batu Bara
Selasa, 27-09-2022 - 10:20:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Perhentian Raja (KAMPAR) OPSINEWS,COM-Pemerintah Memberikan bantuan BBM Subsidi Untuk Masyarakat Bukan Untuk Para Pengasaha, Dalam hal ini Puluhan mobil Truk Pengangkut Batu bara Antri mengisi bahan Bakar Bio solar ( BBM bersubsidi). di SPBU No.14 284 606 Lubuk Sakat, Kec Perhentian Raja, Kab Kampar, Senin/26/09/22

Terlihat sebagian besar mobil truk pengangkut batu bara mengisi BBM subsidi, yang seharus BBM Bersubsidi Untuk Rakyat Bukan Untuk Para pengusaha.
Hal ini jadi tanda tanya masyarakat. Melubernya truk Pengangkut batu bara Antri di SPBU No.14 284 606 Lubuk Sakat kabupaten kampar.

Seharusnya truk pengangkut batu bara tidak berhak dalam menggunakan BBM subsidi, melainkan BBM industri. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk bermain. Baik antara Operator SPBU atau pun dengan pengusaha.

Perbedaan harga yang cukup Signifikan inilah yang telah menjadikan  kebocoran BBM Subsidi. Banyak pihak yang tidak berhak menggunakan BBM Subsidi, Namun para Mafia ini mereka bisa menggunakan dengan bermacam trik agar bisa mendapatkan BBM Subsidi.
 
Salah satu Informasi yang diperoleh dilapangan oleh awak media bahwa" Operator SPBU No.14 284 606 Lubuk Sakat diduga mendapat Uang Fee" Agar mobil truk pengangkut Batu bara bisa mengisi BBM Subsidi. hal ini merugikan para warga yang seharusnya mendapatkan BBM Bersubsidi jadi tidak mendapatkannya.

Terlihat rata-rata mobil truk batu bara bisa mengisi BBM bio solar disini Karna bebas, Bahkan antrian truk  batu bara tersebut selalu meluber kejalan. Mereka seperti kompak dalam mengisi Bio solar."

Sehingga akibat Antrian Mobil Pengangkut batu bara tersebut banyak yang terganggu, Seperti mobil pribadi maupun truk pengangkut sembako tidak bisa mengisi bio solar akibat karna antrian

Menurut informasi dari para supir truk yang tidak kebagian BBM mengatakan" Para Supir Mobil Pengangkut Batu bara diduga Memberikan Uang fee Kepada Operator SPBU No.14 284 606 Lubuk, Sehingga operator bisa mengisi BBM Subsidi, dan seakan akan lebih mengutamakan Mobil truk Pengangkut batu bara dari pada yang lain. Keluhan ini sering didengar dari para sopir yang tak bisa lagi mengisi bio solar"

Anehnya mobil truk batu bara bisa mengisi BBM bio solar Subsidi disini. Bahkan antrian mobil truk  batu bara tersebut selalu meluber kejalan. Mereka seperti kompak dalam mengisi Bio solar." Akibat antrian tersebut banyak mobil lain terganggu, baik mobil pribadi maupun mobil truk pengangkut sembako yang tidak bisa mengisi bio solar karena truk tersebut Antri.

Padahal Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sudah menegaskan yakni sesuai Undang-Undang Truk batu bara tidak diperbolehkan mengisi solar bersubsidi yang ada di seluruh Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum(SPBU). Karena mobil truk pengangkut batu bara itu merupakan industri besar yang tidak menerima subsidi solar dari pemerintah atau tidak boleh memakai BBM subsidi.

Aturan jelas dan tegas, Truk batu bara tidak boleh mengisi solar subsidi, harus pakai solar industri. Pemilik maupun pengelola SPBU, diminta tidak boleh lagi mengisi BBM subsidi ke truk pengangkut batu bara.

Banyak aturan yang tegas telah dibuat pemerintah soal penyaluran BBM bersubsidi. Baik permen maupun edaran dari Dirjen.tapi pihak pertamina seakan enggan menerapkan aturan tersebut.Bahkan yang terjadi seperti tidak mengetahui.Saat awak media mendapat informasi itu mencoba menanyakan hal tersebut pada pengawas SPBU 14. 284.606 tapi info yang diperoleh pengawas tidak ada ditempat.Tak sampai disitu
Awak media juga mencoba mengkonfirmasi hal tersebut pada pihak pertamina Raden Tri Wahyu Atmojo selaku pengawas melalui Whatsapp pribadinya, Namun  hingga berita ini ditayangkan belum dapat jawaban.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik