Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
SPI Kecam Dugaan Tindakan Keji Terhadap Wartawan di Karawang
Rabu, 21-09-2022 - 18:35:11 WIB
TERKAIT:
   
 

KARAWANG, OPSINEWS,COM-Ramai beredar di media online adanya dugaan tindakan Perkusi terhadap Wartawan yang sungguh tidak berprikemanusiaan, atau bisa dinilai sangat keji.

Kecaman dari kalangan pers terhadap pelaku yang diduga Oknum Pejabat di Pemerintahan Kab. Karawang menghiasi WAG para para pencari berita ini.

Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI) melalui Bidang Vokasi Pembelaan Wartawan, Tantri Maulana, S.H, M.H juga memberi kecaman.

Melalui release resmi DPP SPI yang dikirim ke jaringan media SPI, Rabu (21/09/2022), Tantri menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Oknum Pejabat tersebut adalah tindakan pidana dan tidak dibenarkan oleh peraturan perundang undangan, karena seharusnya pejabat negara siap menerima kritik dan saran dari masyarakat serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat di Indonesia.

Namun dengan adanya tindakan tersebut, Kepolisan Republik Indonesia terutama Polres Krawang harus segera menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Pasal 30 Ayat 4 yang menyatakan bahwa:

 “keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta penegakan hukum,”

Bahwa apabila telah nyata-nyata, terang benderang dan terbukti oknum pejabat tersebut melakukan tindak pidana yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maka Polres Karawang segera memproses laporan tersebut sampai proses pelimpahan berkas dari Kepolisan ke Kejaksaan.

Bahwa berdasarkan undang-undang dasar 1945 Pasal 27 ayat 1 yang menyatakan bahwa:

 “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

Serta Pasal 28 D Ayat 1 yang menyatakan bahwa:

 “Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.

Maka dari itu kami, DPP SPI meminta kepada pihak yg berwajib, segera mengusut tuntas apa motif dibalik tindak pidana tersebut.

Seperti diketahui beredar berita adanya dugaan tindakan kriminalisasi dan perkusi yang dialami Wartawan, Gusti Gumilar alias Junot dan Zaenal Abidin dan telah dilaporkan ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022) pukul 20:00 WIB.

Krologis kejadian penganiayaan yang dialaminya dituturkan Junot kepada Awak Media.

“Setelah acara launching Persika 1951, Saya kebetulan masih di stadion, saya dibawa ke ruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa,” kata Junot.

Dalam ruangan tertutup itu tak ada yang boleh masuk selain pihak penganiaya.

“HP pun tidak boleh Saya pegang dan komunikasi dibatas. Hp Saya disita Oknum Ajudan dan tak tau di mana. Saya disitu dipress, ditanya posisi Zaenal di mana (jurnalis yang juga mengalami penganiayaan-red),” tutur Junot.

Lanjutnya, Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter, terus Oknum PNS berinisial A mencekoki saya dengan minuman keras.

“Bahkan oknum pejabat berinisial A itu sampai tiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala. Kemaluan saya juga ditendang oleh oknum lainnya. Bahkan A ini juga melakukan pengancaman, katanya jangan sampai anak saya menjadi yatim. Ada sekitar 4 sampai 5 orang yang memukuli saya saat itu,” ungkapnya.

Dijelaskan Junot, penganiayaan diterimanya sejak malam sampai pagi hari. Dirinya sempat tak sadarkan diri dan baru bisa pulang setelah dijemput saudaranya.

Junot diamankan ke salah satu Kantor Dinas di Pemkab Karawang dan baru pulang ke rumah hari Minggu, pukul 18:00 WIB (18/9/2022).

“Saya dianggap provokasi, dan meng-up soal jabatan kosong dan sorotan saya lainnya mengenai launching Persika,” lanjut Junot ketika ditanya mengapa dirinya sampai mendapat penganiayaan dari para oknum pejabat tersebut.

Bahkan, kata Junot, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat berinisial A itu saja, namun ada oknum PNS lainnya berinisial R yang merupakan ajudan salah satu pejabat di Pemkab Karawang.

“Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP. Kalau saya buka LP, saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim. Disitu setahu saya ada sekitar 4 hingga 5 orang oknum PNS yang saya kenal,” tutur Junot.

Tambah Junot, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan penganiayaan terhadap Zaenal yang juga merupakan seorang jurnalis.

“Sambil menjemput Zaenal ke rumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil dan Zaenal dijemput paksa dari rumahnya sekitar pukul 04:00 dini hari,” kata Junot.

Sumber : DPP SPI





 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik