Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polri Umumkan Sidang Banding Ferdy Sambo Siang Ini, Ditolak atau Diterima?
Senin, 19-09-2022 - 13:20:51 WIB
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Sidang banding terhadap Irjen Ferdy Sambo, digelar hari ini Senin (19/9) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sidang banding ini berkaitan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Sambo atas kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil dari sidang banding mantan Kadiv Propam Polri ini nantinya akan diumumkan majelis etik Polri pada siang hari ini.

"InsyaAllah hasilnya setelah salat Dzuhur akan disampaikan dan tuntaskan hari ini," kata Dedi kepada wartawan, Senin (19/9).

Dedi menjelaskan, setelah hasil dari sidang banding itu keluar nantinya akan ditindaklanjuti oleh As SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada. Polri mempunyai tenggat waktu lima hari melengkapi berkas hasil putusan sidang etik tersebut.

"Setelah tuntas, secara administrasi ditindaklanjuti oleh As SDM, As SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding yang dilaksanakan hari ini," ujar dia.

Dedi menegaskan, sidang banding yang digelar hari ini juga merupakan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk sidang kode etik, dan dilanjutkan sidang banding dituntaskan hari ini," tegasnya.

Barisan Jenderal Polisi Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo

Dalam tayangan YouTube Polri Tv, nampak terlihat sidang banding itu dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Sementara anggota majelis sidang yakni As SDM Polri Irjen Wahyu Widada serta Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.

Selain itu ada dua Perwira Tinggi (Pati) Polri ikut dalam sidang banding tersebut. Namun belum diketahui secara jelas siapa dua jenderal bintang dua yang ikut dalam sidang banding tersebut.

"Hari ini merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk sidang kode etik, dan dilanjutkan sidang banding dituntaskan hari ini. Pelaksanaan sidang banding dipimpin pati bintang tiga, anggota komisi banding empat pati bintang dua," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/9).

Mekanisme Sidang Banding

Polri menggelar sidang banding terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada Senin (19/9) sekira pukul 10.00 WIB. Sidang terkait putusan Pemberhentian Tidak Degan Hormat (PTDH) ini dilaksanakan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, dalam sidang ini nantinya dipimpin seorang jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Sedangkan, untuk wakil serta anggota sidang ini akan diisi oleh empat orang jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).

Lalu, untuk mekanisme sidang bandingnya tidak akan dihadiri terduga pelanggar dalam hal ini Ferdy Sambo atau pendampingnya. Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding, dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.

Menurutnya, mekanisme tersebut sudah sesuai Pasal 79 Perpol 7 tahun 2022 di mana menyatakan KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding, meliputi pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan penuntutan, ketiga nota pembelaan, keempat putusan Sidang KKEP dan kelima memori Banding.

Dedi menambahkan, KKEP Banding melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.

"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusan," ujar dia.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2, penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja setelah diputuskan.




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik