Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polri Umumkan Sidang Banding Ferdy Sambo Siang Ini, Ditolak atau Diterima?
Senin, 19-09-2022 - 13:20:51 WIB
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Sidang banding terhadap Irjen Ferdy Sambo, digelar hari ini Senin (19/9) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sidang banding ini berkaitan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Sambo atas kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil dari sidang banding mantan Kadiv Propam Polri ini nantinya akan diumumkan majelis etik Polri pada siang hari ini.

"InsyaAllah hasilnya setelah salat Dzuhur akan disampaikan dan tuntaskan hari ini," kata Dedi kepada wartawan, Senin (19/9).

Dedi menjelaskan, setelah hasil dari sidang banding itu keluar nantinya akan ditindaklanjuti oleh As SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada. Polri mempunyai tenggat waktu lima hari melengkapi berkas hasil putusan sidang etik tersebut.

"Setelah tuntas, secara administrasi ditindaklanjuti oleh As SDM, As SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding yang dilaksanakan hari ini," ujar dia.

Dedi menegaskan, sidang banding yang digelar hari ini juga merupakan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk sidang kode etik, dan dilanjutkan sidang banding dituntaskan hari ini," tegasnya.

Barisan Jenderal Polisi Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo

Dalam tayangan YouTube Polri Tv, nampak terlihat sidang banding itu dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Sementara anggota majelis sidang yakni As SDM Polri Irjen Wahyu Widada serta Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.

Selain itu ada dua Perwira Tinggi (Pati) Polri ikut dalam sidang banding tersebut. Namun belum diketahui secara jelas siapa dua jenderal bintang dua yang ikut dalam sidang banding tersebut.

"Hari ini merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk sidang kode etik, dan dilanjutkan sidang banding dituntaskan hari ini. Pelaksanaan sidang banding dipimpin pati bintang tiga, anggota komisi banding empat pati bintang dua," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/9).

Mekanisme Sidang Banding

Polri menggelar sidang banding terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada Senin (19/9) sekira pukul 10.00 WIB. Sidang terkait putusan Pemberhentian Tidak Degan Hormat (PTDH) ini dilaksanakan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, dalam sidang ini nantinya dipimpin seorang jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Sedangkan, untuk wakil serta anggota sidang ini akan diisi oleh empat orang jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).

Lalu, untuk mekanisme sidang bandingnya tidak akan dihadiri terduga pelanggar dalam hal ini Ferdy Sambo atau pendampingnya. Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding, dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.

Menurutnya, mekanisme tersebut sudah sesuai Pasal 79 Perpol 7 tahun 2022 di mana menyatakan KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding, meliputi pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan penuntutan, ketiga nota pembelaan, keempat putusan Sidang KKEP dan kelima memori Banding.

Dedi menambahkan, KKEP Banding melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.

"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusan," ujar dia.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2, penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja setelah diputuskan.




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik