Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Effendi Simbolon: Handphone Saya 24 Jam Enggak Berhenti-henti Berdering
Jumat, 16-09-2022 - 13:13:57 WIB
Effendi Simbolon.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengaku mendapat intimidasi usai potongan pernyataannya soal 'TNI seperti gerombolan' viral di media sosial.

Ia menduga ada pihak yang menyebar informasi privasinya seperti nomor telepon dan alamat rumah.

Bahkan, menurutnya, intimidasi yang terjadi sampai pada ancaman nyawa. Dia berkata, intimidasi itu juga dirasakan oleh keluarga.

"Mungkin teman-teman lihat sendiri viral-viral alamat rumah saya dikasih, kemudian handphone saya 24 jam nggak berhenti-henti berdering," ujar Effendi usai dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis (15/9).

Panggilan MKD itu dilayangkan terhadap Effendi dalam rangka pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Kemenhan dan Panglima TNI pada Senin (5/9) pekan lalu.

Effendi mengaku telah menyampaikan penjelasan secara terbuka ke MKD. Effendi berkata, dirinya tidak memiliki niat untuk menstigmakan TNI sebagai gerombolan dalam pernyataannya.

"Jadi saya menyampaikan apa adanya saja, saya tidak menambah mengurangi, semua prosesnya terbuka, dan sekali lagi saya mengatakan tidak ada maksud saya menstigmakan TNI gerombolan. Silakan dibaca utuh dari palu pertama dibuka sampai palu terakhir ditutup di Komisi I DPR," katanya kemarin.

Terkait rencana MKD DPR memanggil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Effendi tak ambil pusing.

Ia menegaskan pernyataan yang dia sampaikan terkait isu adanya disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Dudung sekadar kritik dalam rapat di Komisi I DPR.

"Sekali lagi, saya tidak ada kaitannya, hubungannya masalah saya dengan orang yang saya tanyakan, baik Pak Jenderal Andika maupun ke Pak Jenderal Dudung. Justru kepada keduanya saya menanyakan, 'Kenapa kalian disharmoni?' begitu. Kenapa saya yang disasar, kalau antara dia dengan saya aja apa pengaruhnya ke TNI, wong saya ini nothing, kok," katanya.

Untuk diketahui, MKD DPR memutuskan tak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Effendi.

"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (15/9).

Habib menjelaskan dasar putusan tersebut ada dua. Pertama, Effendi sebagai pihak teradu telah hadir memenuhi undangan MKD DPR pada hari.

Kedua, Effendi juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kemarin dan menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD.

Lebih lanjut, Habib menegaskan secara substansi pernyataan Effendi dalam Rapat Kerja Komisi I DPR pada Senin (5/9) terkait isu disharmoni di tubuh TNI adalah sebuah kritik yang membangun TNI.

Di sisi lain, kata Habib, Effendi dilindungi hak imunitas sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) saat menyampaikan pernyataan tersebut.

Sumber:cnn.com




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik