Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Mengalami Tindakan Penganiayaan Romeliana Ginting Akan Polisikan Inisial TSN dan TT
Kamis, 15-09-2022 - 21:21:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM-Malang tak dapat di tolak, untuk tak dapat di raih," pepatah inilah yang dialami oleh seorang Ibu atas nama Romeliana Ginting, warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu yang mendapat tindakan dugaan penganiayaan dari menantunya sendiri dan besannya yang berinisial TSN dan TT.

Bermula terjadinya dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut berawal ketika Romeliana hendak menjemput cucu semata wayangnya di Desa Rimba Beringin, tepatnya di rumah Pak Lek inisial TSN atas permintaan anak lelaki Romeliana Ginting pada tanggal 31 Juli 2022 lalu.

Setelah Romeliana hendak membawa cucunya ke rumahnya, pada saat itu TSN beserta ibunya inisial TT menghampirinya, dan terjadilah dugaan pengeroyokan tersebut dengan disaksikan oleh anggota keluarga Idris

"Saat itu saya sudah permisi untuk membawa cucu saya, ketika saya berada di halaman rumah Idris. Kemudian tangan cucu saya di tarik oleh mereka sambil melakukan penganiayaan kepada saya, hingga rambut saya copot dan muka saya lebam akibat pukulan yang mereka lakukan," ucap Romeliana Ginting kepada awak media. Kamis, ( 15/09/22).

Sementara dengan kejadian tersebut, akhirnya Romeliana mengadukan hal yang di alaminya ke Polsek Tapung Hulu. Setelah melakukan visum ke Puskesmas, ia menunda untuk membuat laporan sambil menunggu itikad baik dari para pelaku yang tak lain adalah menantu dan orang tua menantunya. Karena pertimbangan kekeluargaan, tetapi hingga detik ini pihak pelaku tidak pernah muncul untuk menampakkan mukanya.

Sementara itu, pada dasarnya kami dari keluarga tetap menunggu niat baik mereka. Namun hingga kini batang hidung mereka tidak pernah muncul untuk meminta maaf terhadap saya dan keluarga," jelas Romeliana lagi.

Selanjutnya dikatakan Romeliana, karena niat baik dari TSN dan TT tidak ada. Akhirnya saya dengan didampingi keluarga melanjutkan laporannya ke Polsek Tapung Hulu pada tanggal 11 September 2022 dengan STPL Nomor : STPL : 124 / IX/ 2022 / Res Kampar / Sek Tapung Hulu Tgl 11 September 2022 tentang laporan peristiwa Pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170.

Maka untuk itu saya berharap kepada pihak Kepolisian Polsek Tapung Hulu, agar segera memproses kasus yang saya alami ini sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," pinta Romeliana.

Karena selaku korban saya berharap dan meminta kepada pihak Polsek Tapung Hulu segera memberikan kepastian hukum bagi saya, sehingga apa yang diperbuat oleh pelaku dapat dipertanggungjawabkan sesuai Undang - undang," ujar Romeliana Ginting selaku pelapor.

Ditempat terpisah, Kapolsek Tapung Hulu, AKP. Era Maivo, S.H, melalui Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu membenarkan atas laporan yang dibuat Romeliana Ginting. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima, dan kami akan segera melakukan pemanggilan dan pendalaman terhadap terlapor serta keterangan lainnya. Jika memang sudah memenuhi unsur, maka pihak Polsek segera mengambil langkah - langkah hukum selanjutnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu.

Red**
Sumber : Derapperistiwa.com / Rani.




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik