Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Bangun Perumahan Diatas Tanah Bermasalah
Disidak Satpol PP Pengembang Perumahan Asoka Residence Tak Bisa Tunjukkan IMB
Rabu, 14-09-2022 - 06:33:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM- Perumahan Asoka Residence yang oleh PT. Wijaya Properti Nusantara berada di jalan taman karya ujung RT/RW 001/002 dusun III tarap makmur Desa Tarai Bangun kembali di sidak (infeksi mendak) oleh satpolpp kecamatan tambang kabupaten kampar (9/10).

Izin melapor komandan dari suib satpol
PP desa taraibangun bersama danru Bko
satpol PP kec.tambang memeriksa
perizinan perumahan Asoka regensi.jl.taman karya desa tarai bangun,hasil pemeriksaan akan dilaporkan langsung oleh danru kecamatan kepada pak KASAD,.Dan dilanjutkan dengan pengecekan perizinan Ruko 10 pintu di jl.kubangraya desa taraibangun.Karna pemiliknya tidak berada di tempat,maka hari Senen akan di Surati oleh pak camat tambang selama giat berlangsung situasi atk,"demikian disampaikan Kasatpolpp kampar Nurbit kepada pewarta (10/10/2022).

Sementara itu,Jamilus Camat Tambang dikonfirmasi mengatakan,berdasarkan hasil sidak satpol pp,ternyata perumahan Asoka Residense belum memiliki izin,maka kami akan mengirimkan surat teguran kepada pihak perumahan tersebut."tulisnya melalui pesan whatsapp senen (13/10)

Terpisah dihari yang sama,Darmanto Satpolpp tambang meluruskan informasi tentang kegiatan sidak kemarin"Keterangan didalam poto tersebut ada dua lokasi yang di sidak hari yang sama,Untuk wilayah foto cek perizinan,bukan ruko diperumahan Asoka Residence Tarai bangun.Melainkan Ruko 10 pintu di jIn.raya kubang desa kualu.karena pada hari itu kami turun untuk mengecek perizinan di dua lokasi berbeda,
yaitu perumahan asoka residence dan ruko 10 pintu di jI kubang raya desa kualu,"kata Darmanto meluruskan informasi.

Sebelumnya Persoalan perumahan Asoka Residence ini sudah dua kali di sidak satpolpp kecamatan tambang.Pertama satpolpp Kampar Inpeksi mendadak (Sidak) keperumahan Asoka residence (25/5/2022) didampingi RT setempat,saat sidak berlangsung,karyawati perumahan tersebut tak bisa perlihatkan IMB,hanya bisa tunjukkan surat rekomendasi dari kades tarai bangun Andra Maistar dan camat Tambang Drs.Abukari Mpd.M.Si.

"Saya datang kesini diperintahkan kasatpol PP kabupaten Kampar untuk mengecek perizinan,jika belum selesai,apa kendalanya?,sesuai peraturan daerah,
kegiatan perumahan ini harus dihentikan sebelum ada IMB"Kata Suib satpolpp tarai bangun kepada yopi melaui sambungan HP karyawati Perumahan Asoka residence (25/5/2022).

Kedua Satpol-pp kampar sidak ke perumahan Asoka residence Jum'at (5/6/2022).tanpa melibatkan RT dan perangkat desa setempat.

"Besok kita akan panggil pengembangnya,
kemaren tim kita sudah turun,IMB perumahan Taman karya Asoka Residence sedang berproses di pemda kampar,kita suruh pihak diflover membuat surat perjanjian,jika tidak tepat janji selesai IMB-nya,baru kita tutup perumahan tersebut,"katanya Nurbit dihubungi kamis (10/6/2022).

Padahal didalam peraturan sudah dijelaskan, setiap mendirikan bangunan wajib Izin-nya diselesaikan terlebih dahulu,karena Tujuan IMB adalah untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan.Dengan adanya IMB,
pemilik rumah atau bangunan pun bisa mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.ketika bangunan berdiri,tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain.

Warga minta Pj.bupati kampar Dr.Kamsol MM.bertindak tegas,karena persolaan seperti ini diduga ajang pemanfaatan oleh oknum-oknum pejabat nakal yang menjelma jadi calo perizinan.

Pantauan media dilapangan kemaren, sampai saat ini oknum perumahan ini sudah hampir selesai melakukan pembangunan Perumahan dan Ruko,Warga yang berbatas sepadan dengan tanah perumahan ini menyebut

"Dari awal oknum perumahan ini hendak mendirikan perumahan,sudah dapat penolakan dari warga setempat,lantaran oknum perumahan ini tidak pernah melihatkan dokumen kepemilikan Tanah yang akan dibangunnya.

Tiba-tiba beberapa hari kemudian kata warga,oknum perumahan ini menyodorkan surat rekomendasi perizinan,ternyata Sertifikat tanah yang dilampirkannya data fisik dan yuridisnya diduga tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,Sertifikat tanah nomor 149 yang diterbitkan BPN kampar pada tahun 1996 lokasi tanah tertulis didalam sertifikat berada di jalan bangun karya,tetapi tanah yang dibangun oknum perumahan ini dijalan taman karya ujung,itulah sebabnya RT bersama sepadan tanah menolak.

"Saya dan sepadan tanah menolak membubuhkan tanda tangan,lantaran didalam surat rekomendasi perizinan yang diajukankannya,sempadan tanahnya ditulis semuanya berbatasan dengan jalan,padahal didalam disertifikat SHM (149) situasi tanah berada dijalan bangun karya,tetapi tanah yang dibangunnya perumahan dijalan taman karya ujung,"ujar warga kepada media.

"Kami berharap Satgas mafia tanah bertindak cepat,sebelum banyak korban terlanjur membeli perumahan yang diduga dibangun diatas tanah bermasalah,jangan sampai seperti kejadian diperumahan patin claster yang sudah banyak dibeli masyarakat secara lunas bertahap tanpa jadi korban dugaan penipuan,lokasi perumahan Asoka residence ini berdekatan dengan perumahan patin claster,"kata warga kemarin.

Hingga berita ini dilansir,pihak diflover dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak merespon,sampai dimana perkembangan pemberitaan ini,tetap akan ditindaklanjuti sampai tuntas.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik