Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Bangun Perumahan Diatas Tanah Bermasalah
Disidak Satpol PP Pengembang Perumahan Asoka Residence Tak Bisa Tunjukkan IMB
Rabu, 14-09-2022 - 06:33:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM- Perumahan Asoka Residence yang oleh PT. Wijaya Properti Nusantara berada di jalan taman karya ujung RT/RW 001/002 dusun III tarap makmur Desa Tarai Bangun kembali di sidak (infeksi mendak) oleh satpolpp kecamatan tambang kabupaten kampar (9/10).

Izin melapor komandan dari suib satpol
PP desa taraibangun bersama danru Bko
satpol PP kec.tambang memeriksa
perizinan perumahan Asoka regensi.jl.taman karya desa tarai bangun,hasil pemeriksaan akan dilaporkan langsung oleh danru kecamatan kepada pak KASAD,.Dan dilanjutkan dengan pengecekan perizinan Ruko 10 pintu di jl.kubangraya desa taraibangun.Karna pemiliknya tidak berada di tempat,maka hari Senen akan di Surati oleh pak camat tambang selama giat berlangsung situasi atk,"demikian disampaikan Kasatpolpp kampar Nurbit kepada pewarta (10/10/2022).

Sementara itu,Jamilus Camat Tambang dikonfirmasi mengatakan,berdasarkan hasil sidak satpol pp,ternyata perumahan Asoka Residense belum memiliki izin,maka kami akan mengirimkan surat teguran kepada pihak perumahan tersebut."tulisnya melalui pesan whatsapp senen (13/10)

Terpisah dihari yang sama,Darmanto Satpolpp tambang meluruskan informasi tentang kegiatan sidak kemarin"Keterangan didalam poto tersebut ada dua lokasi yang di sidak hari yang sama,Untuk wilayah foto cek perizinan,bukan ruko diperumahan Asoka Residence Tarai bangun.Melainkan Ruko 10 pintu di jIn.raya kubang desa kualu.karena pada hari itu kami turun untuk mengecek perizinan di dua lokasi berbeda,
yaitu perumahan asoka residence dan ruko 10 pintu di jI kubang raya desa kualu,"kata Darmanto meluruskan informasi.

Sebelumnya Persoalan perumahan Asoka Residence ini sudah dua kali di sidak satpolpp kecamatan tambang.Pertama satpolpp Kampar Inpeksi mendadak (Sidak) keperumahan Asoka residence (25/5/2022) didampingi RT setempat,saat sidak berlangsung,karyawati perumahan tersebut tak bisa perlihatkan IMB,hanya bisa tunjukkan surat rekomendasi dari kades tarai bangun Andra Maistar dan camat Tambang Drs.Abukari Mpd.M.Si.

"Saya datang kesini diperintahkan kasatpol PP kabupaten Kampar untuk mengecek perizinan,jika belum selesai,apa kendalanya?,sesuai peraturan daerah,
kegiatan perumahan ini harus dihentikan sebelum ada IMB"Kata Suib satpolpp tarai bangun kepada yopi melaui sambungan HP karyawati Perumahan Asoka residence (25/5/2022).

Kedua Satpol-pp kampar sidak ke perumahan Asoka residence Jum'at (5/6/2022).tanpa melibatkan RT dan perangkat desa setempat.

"Besok kita akan panggil pengembangnya,
kemaren tim kita sudah turun,IMB perumahan Taman karya Asoka Residence sedang berproses di pemda kampar,kita suruh pihak diflover membuat surat perjanjian,jika tidak tepat janji selesai IMB-nya,baru kita tutup perumahan tersebut,"katanya Nurbit dihubungi kamis (10/6/2022).

Padahal didalam peraturan sudah dijelaskan, setiap mendirikan bangunan wajib Izin-nya diselesaikan terlebih dahulu,karena Tujuan IMB adalah untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan.Dengan adanya IMB,
pemilik rumah atau bangunan pun bisa mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.ketika bangunan berdiri,tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain.

Warga minta Pj.bupati kampar Dr.Kamsol MM.bertindak tegas,karena persolaan seperti ini diduga ajang pemanfaatan oleh oknum-oknum pejabat nakal yang menjelma jadi calo perizinan.

Pantauan media dilapangan kemaren, sampai saat ini oknum perumahan ini sudah hampir selesai melakukan pembangunan Perumahan dan Ruko,Warga yang berbatas sepadan dengan tanah perumahan ini menyebut

"Dari awal oknum perumahan ini hendak mendirikan perumahan,sudah dapat penolakan dari warga setempat,lantaran oknum perumahan ini tidak pernah melihatkan dokumen kepemilikan Tanah yang akan dibangunnya.

Tiba-tiba beberapa hari kemudian kata warga,oknum perumahan ini menyodorkan surat rekomendasi perizinan,ternyata Sertifikat tanah yang dilampirkannya data fisik dan yuridisnya diduga tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,Sertifikat tanah nomor 149 yang diterbitkan BPN kampar pada tahun 1996 lokasi tanah tertulis didalam sertifikat berada di jalan bangun karya,tetapi tanah yang dibangun oknum perumahan ini dijalan taman karya ujung,itulah sebabnya RT bersama sepadan tanah menolak.

"Saya dan sepadan tanah menolak membubuhkan tanda tangan,lantaran didalam surat rekomendasi perizinan yang diajukankannya,sempadan tanahnya ditulis semuanya berbatasan dengan jalan,padahal didalam disertifikat SHM (149) situasi tanah berada dijalan bangun karya,tetapi tanah yang dibangunnya perumahan dijalan taman karya ujung,"ujar warga kepada media.

"Kami berharap Satgas mafia tanah bertindak cepat,sebelum banyak korban terlanjur membeli perumahan yang diduga dibangun diatas tanah bermasalah,jangan sampai seperti kejadian diperumahan patin claster yang sudah banyak dibeli masyarakat secara lunas bertahap tanpa jadi korban dugaan penipuan,lokasi perumahan Asoka residence ini berdekatan dengan perumahan patin claster,"kata warga kemarin.

Hingga berita ini dilansir,pihak diflover dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak merespon,sampai dimana perkembangan pemberitaan ini,tetap akan ditindaklanjuti sampai tuntas.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik