Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Buat Kegaduhan Kasus Sambo
Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dilaporkan ke Bareskrim
Senin, 12-09-2022 - 07:58:52 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS,COM-| Kendati Timsus Polri secara resmi telah menetapkan 5 tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan memberi sanksi puluhan polisi dari level Bhayangkara hingga Jenderal yang terlibat, namun kasus ini rupanya masih sangat menarik perhatian berbagai pihak. Terlebih bagi mereka yang berupaya mendapat 'panggung' di balik kasus tersebut.

Misalnya saja terkait peran serta Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang dinilai kerap melontarkan pernyataan kontroversial disaat polisi berupaya menuntaskan kasus yang menjadi perhatian seantero Nusantara.

Terhadap situasi itu pula, kolaborasi kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Indonesian Audit Watch (IAW) bersama Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera), secara resmi telah melaporkan kedua lembaga negara tersebut ke Kapolri dan Bareskrim.

"Laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) itu telah kami layangkan secara langsung ke Kapolri dan Kabareskrim pada Kamis, 8 September 2022 lalu," ucap Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus di Jakarta, Minggu (11/9/2022).

Adapun isi dari dumas tersebut, lanjutnya, berupa pengaduan terhadap Polri untuk menyelidiki sampai menyidik dugaan tindak pidana penyimpangan kewenangan dan atau kualitas pernyataan-pernyataan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan karena berbeda dengan Informasi publik dari penyidik. Sehingga berakibat bias Informasi dan bisa menimbulkan kesan mempengaruhi penyidikan kasus Ferdy Sambo.

"Kami menakutkan bias informasi dari pernyataan-pernyatasn dua lembaga itu atau oknum didalamnya karena cenderung kuat akan bisa mempengaruhi proses penyidikan. Tentu itu tidak kita harapkan," tandas Iskandar.

Dalam hal ini ia juga menilai, berbagai pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terindikasi 'overlap' dari fungsi yang seharunya dilaksanakan dan dijelaskan kepada publik sesuai dengan ketetapan didalam undang-undang.

"Kami amati apa yang dilakukan Komnas HAM sudah jauh melenceng dari UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Begitu juga dengan Komnas Perempuan yang begitu getol melakukan abai terhadap perundangan saat melakukan pembelaan terhadap PC. Itu kami nilai sudah melebihi dari fungsi yang diatur dalam Perpres Nomor 65 tahun 2005," kecamnnya.

Menimpali hal itu, Ketua Umum DPN Yudhistira mengaku sangat heran dengan Komnas HAM yang dinilai sangat berlebihan mencurahkan perhatian terhadap kasus Sambo.

"Padahal masih banyak kasus yang kami nilai lebih membutuhkan perhatian dari Komnas HAM dibandingkan kasus Sambo yang saat ini sudah on the track sesuai KUHAP. Lantas kenapa mesti diributkan lagi dengan berbagai macam asumsi sehingga bias dan memunculkan berbagai persepsi masyarakat. Sangat lebih ideal jika Komnas HAM  memfokuskan diri pada kasus mutilasi di Papua setara fokus mereka pada PC. Kami nilai kasus Papua itu lebih membutuhkan perhatian besar melihat hal itu jadi sorotan dunia karena konflik terus terjadi hingga saat ini," ucap Yudis.

Ia juga mengaku heran, pernyatan yang dilakukan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik terkait temuan lembaganya seolah-olah peran mereka justru jauh lebih memahami penyelidikan dan penyidikan pro justitia.

"Agak aneh memang kalau Komnas HAM seolah hendak memposisikan diri seperti detektif swasta yang lebih serba tahu dan itu disuarakan dalam pernyatannya di media sehingga menjadi viral agar jadi perhatian penyidik yang tengah fokus menyelidiki kasus ini. Mereka tentu bisa secara formal untuk bersurat ketimbang sibuk membuat gaduh pemahaman publik." sebutnya.

Agar hal ini tak berlarut-larut, Yudis berharap kepada Kapolri terhadap dumas yang dilayangkan Formapera dan IAW bisa sesegera mungkin ditindaklanjuti.

"Kami ingin bapak Kapolri menyelidiki sampai menyidik Komnas HAM atau seminimal-minimalnya oknum didalamnya berdasarkan pada tupoksi Komnas HAM terkait mereka teramat rajin menyuarakan hal berbeda dengan apa yang sudah dipubikasi oleh penyidik Mabes Polri atas kematian almarhum Brigadir J," tegasnya.

Demikian juga terhadap pernyataan-pernyataan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai lembaga negara independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 181 tahun 1998 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 tahun 2005.

Karena tujuan Komnas Perempuan itu sesungguhnya adalah untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia.

"Bukan malah mati-matian membela perempuan yang diduga turut menjadi dalang sehingga polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP karena pembunuhan berencana," kecam Yudis.

Sesuai penjelasan itu, Formapera dan IAW memohon kepada Kapolri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penyimpangan kewenangan tupoksi kedua lembaga itu atau oknum didalam kedua lembaga itu. Sehubungan pernyataaan-pernyataan mereka terkait kasus Brigadir J yang disampaikan kepada publik dan sudah tersebar melalui media online dan atau media sosial.

"Sebab pernyataan-pernyataan mereka jauh berbeda dengan fakta penyidikan yang diumumkan penyidik kepada publik. Kami juga berharap agar Kapolri berkenan menyelidiki sampai menyidik kualitas kebenaran dari pernyataan-pernyataan kedua institusi itu berbanding terhadap fakta-fakta penyidikan . Agar masyarakat tidak sesat mendapat informasi sehingga seminimalnya jangan sampai menyebabkan bias dalam memahami apa sesungguhnya informasi yang sesuai fakta," harapnya.

"Semoga upaya kami yang mungkin tidak seberapa ini bisa menambah warna indah terhadap tatakelola kinerja kedua lembaga tersebut ke depan hari," tutup Yudis. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik