Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Buat Kegaduhan Kasus Sambo
Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dilaporkan ke Bareskrim
Senin, 12-09-2022 - 07:58:52 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS,COM-| Kendati Timsus Polri secara resmi telah menetapkan 5 tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan memberi sanksi puluhan polisi dari level Bhayangkara hingga Jenderal yang terlibat, namun kasus ini rupanya masih sangat menarik perhatian berbagai pihak. Terlebih bagi mereka yang berupaya mendapat 'panggung' di balik kasus tersebut.

Misalnya saja terkait peran serta Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang dinilai kerap melontarkan pernyataan kontroversial disaat polisi berupaya menuntaskan kasus yang menjadi perhatian seantero Nusantara.

Terhadap situasi itu pula, kolaborasi kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Indonesian Audit Watch (IAW) bersama Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera), secara resmi telah melaporkan kedua lembaga negara tersebut ke Kapolri dan Bareskrim.

"Laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) itu telah kami layangkan secara langsung ke Kapolri dan Kabareskrim pada Kamis, 8 September 2022 lalu," ucap Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus di Jakarta, Minggu (11/9/2022).

Adapun isi dari dumas tersebut, lanjutnya, berupa pengaduan terhadap Polri untuk menyelidiki sampai menyidik dugaan tindak pidana penyimpangan kewenangan dan atau kualitas pernyataan-pernyataan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan karena berbeda dengan Informasi publik dari penyidik. Sehingga berakibat bias Informasi dan bisa menimbulkan kesan mempengaruhi penyidikan kasus Ferdy Sambo.

"Kami menakutkan bias informasi dari pernyataan-pernyatasn dua lembaga itu atau oknum didalamnya karena cenderung kuat akan bisa mempengaruhi proses penyidikan. Tentu itu tidak kita harapkan," tandas Iskandar.

Dalam hal ini ia juga menilai, berbagai pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terindikasi 'overlap' dari fungsi yang seharunya dilaksanakan dan dijelaskan kepada publik sesuai dengan ketetapan didalam undang-undang.

"Kami amati apa yang dilakukan Komnas HAM sudah jauh melenceng dari UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Begitu juga dengan Komnas Perempuan yang begitu getol melakukan abai terhadap perundangan saat melakukan pembelaan terhadap PC. Itu kami nilai sudah melebihi dari fungsi yang diatur dalam Perpres Nomor 65 tahun 2005," kecamnnya.

Menimpali hal itu, Ketua Umum DPN Yudhistira mengaku sangat heran dengan Komnas HAM yang dinilai sangat berlebihan mencurahkan perhatian terhadap kasus Sambo.

"Padahal masih banyak kasus yang kami nilai lebih membutuhkan perhatian dari Komnas HAM dibandingkan kasus Sambo yang saat ini sudah on the track sesuai KUHAP. Lantas kenapa mesti diributkan lagi dengan berbagai macam asumsi sehingga bias dan memunculkan berbagai persepsi masyarakat. Sangat lebih ideal jika Komnas HAM  memfokuskan diri pada kasus mutilasi di Papua setara fokus mereka pada PC. Kami nilai kasus Papua itu lebih membutuhkan perhatian besar melihat hal itu jadi sorotan dunia karena konflik terus terjadi hingga saat ini," ucap Yudis.

Ia juga mengaku heran, pernyatan yang dilakukan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik terkait temuan lembaganya seolah-olah peran mereka justru jauh lebih memahami penyelidikan dan penyidikan pro justitia.

"Agak aneh memang kalau Komnas HAM seolah hendak memposisikan diri seperti detektif swasta yang lebih serba tahu dan itu disuarakan dalam pernyatannya di media sehingga menjadi viral agar jadi perhatian penyidik yang tengah fokus menyelidiki kasus ini. Mereka tentu bisa secara formal untuk bersurat ketimbang sibuk membuat gaduh pemahaman publik." sebutnya.

Agar hal ini tak berlarut-larut, Yudis berharap kepada Kapolri terhadap dumas yang dilayangkan Formapera dan IAW bisa sesegera mungkin ditindaklanjuti.

"Kami ingin bapak Kapolri menyelidiki sampai menyidik Komnas HAM atau seminimal-minimalnya oknum didalamnya berdasarkan pada tupoksi Komnas HAM terkait mereka teramat rajin menyuarakan hal berbeda dengan apa yang sudah dipubikasi oleh penyidik Mabes Polri atas kematian almarhum Brigadir J," tegasnya.

Demikian juga terhadap pernyataan-pernyataan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai lembaga negara independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 181 tahun 1998 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 tahun 2005.

Karena tujuan Komnas Perempuan itu sesungguhnya adalah untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia.

"Bukan malah mati-matian membela perempuan yang diduga turut menjadi dalang sehingga polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP karena pembunuhan berencana," kecam Yudis.

Sesuai penjelasan itu, Formapera dan IAW memohon kepada Kapolri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penyimpangan kewenangan tupoksi kedua lembaga itu atau oknum didalam kedua lembaga itu. Sehubungan pernyataaan-pernyataan mereka terkait kasus Brigadir J yang disampaikan kepada publik dan sudah tersebar melalui media online dan atau media sosial.

"Sebab pernyataan-pernyataan mereka jauh berbeda dengan fakta penyidikan yang diumumkan penyidik kepada publik. Kami juga berharap agar Kapolri berkenan menyelidiki sampai menyidik kualitas kebenaran dari pernyataan-pernyataan kedua institusi itu berbanding terhadap fakta-fakta penyidikan . Agar masyarakat tidak sesat mendapat informasi sehingga seminimalnya jangan sampai menyebabkan bias dalam memahami apa sesungguhnya informasi yang sesuai fakta," harapnya.

"Semoga upaya kami yang mungkin tidak seberapa ini bisa menambah warna indah terhadap tatakelola kinerja kedua lembaga tersebut ke depan hari," tutup Yudis. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik