Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bupati Kampar Sampaikan Pengantar dan Jawaban Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T
Senin, 07-06-2021 - 23:56:36 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR | OPSINEWS.COM – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH di dampingi Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2020 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Selasa, 7/6/21

Bupati Kampar dalam laporannya mengatakan sebagaimana diatur pasal 320 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta memperhatikan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Materi Pertanggungjawaban tersebut dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.”ucapan Catur.

Bupati Kampar melanjutkan, sehubungan dengan itu dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 disampaikan ke BPK RI propinsi Riau di Pekanbaru sesuai dengan berita acara serah terima laporan keuangan daerah Kabupaten Kampar tanggal 5 Maret 2021.

Terhadap pandangan fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 Bupati Kampar mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kampar yang telah menyampaikan pandangan umum baik dalam bentuk pertanyaan, saran dan pendapat serta informasi yang hakikatnya bersifat membangun untuk kesempurnaan dari rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020.

“Dari delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, selanjutnya saran, pandangan dan pendapat yang dimaksud akan kami rangkum.”ujar Catur

Selanjutnya terhadap tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Pemerintah Kabupaten Kampar telah menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau.

“Dapat juga kami sampaikan didalam menyusun laporan keuangan masih terdapat kendala dan hambatan seperti yang telah kami ungkapkan pada Ranperda laporan keuangan. Adapun penyebab kendala dimaksud lebih dominan pada sumber daya manusia yang kurang memahami terhadap Akuntansi serta pemahaman terhadap pengelolaan keuangan.”kata Catur

“Untuk itu memang masih menjadi focus dan perhatian kami untuk melakukan peningkatan kualitas SDM dimaksud melalui bimbingan teknis dan pelatihan dibidang pengelolaan keuangan agar kedepannya permasalahan ini dapat kita atasi.”lanjut Catur lagi

Dijelaskan Bupati Kampar, Realiasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Kampar pada tahun 2020 terealiasi sebesar 2,364 triliun lebih dari target sebesar 2,452 triliun lebih atau 96,41 persen yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar 245 miliar lebih atau 103,44 persen dari targetnya yaitu 237 miliar lebih. Realisasi pendapatan asli daerah melebihi targetnya sebesar 8 miliar lebih.

“Hal ini tentu tidak akan membuat kita berpuas diri atas pencapaian ini, Pemerintah Daerah tetap berupaya secara optimal untuk meningkatkan penerimaan PAD dari tahun ke tahun.”tegas Catur

Bupati Kampar juga menyampaikan upaya dalam meningkatkan PAD dengan langkah-langkah, Melakukan optimalisasi peningkatan PAD melalui upaya Intensifikasi dan Ekstensifikasi penerimaan pajak daerah dan Retribusi daerah, melakukan kajian dan penghitungan potensi serta menggali sumber-sumber penerimaan PAD baru di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.
Selanjutnya Bupati Kampar Mengoptimalkan pelayanan Pajak Daerah secara Online, untuk memudahkan pelayanan kepada Wajib Pajak serta mengurangi tatap muka secara langsung dengan Wajib Pajak di masa Pandemi Covid-19.

Selanjutnya terkait beberapa pertanyaan fraksi-fraksi Bupati Kampar menyampaikan bahwa terjadinya penurunan pendapatan di bidang retribusi. Hal ini terjadi diakibatkan adanya beberapa pos penerimaan yang tidak tercapai target, adapun target penerimaan dari sektor retribusi yang paling rendah realisasinya adalah Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dari target anggaran sebesar 8 Miliar terealisasi sebesar 6,2 miliar lebih, hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor antara lain Faktor Perekonomian masyarakat akibat imbas Covid-19, terkait IMB Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pihak Bank tidak menerima pinjaman dari masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, sehingga pengembang enggan melakukan usaha di bidang perumahan.

Terbatasnya ruang pengembangan wilayah izin karena sebagian besar rencana pengembangan perumahan masuk areal Pertanian dan Perkebunan, sehingga perlu ada rekom TKPRD.

Bupati Kampar juga memaparkan tentang terjadinya penurunan pendapatan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dapat kami jelaskan bawah pada sektor pendapatan ini merupakan Deviden dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pada tahun anggaran 2020 masih terdapat BUMD yang belum memberikan kontribusi secara maksimal kepada Pemerintah Kabupaten Kampar.

Tentunya Pemerintah Kabupaten Kampar senantiasa melakukan upaya dalam membenahi BUMD dimaksud antara lain dengan malakukan perubahan bentuk hukum seluruh BMUD melalui perubahan Peraturan Daerah masingmasing BUMD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Umum Milik Daerah, disamping itu telah dilakukan rekrutmen pengurus BUMD sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

Terkait Realiasasi belanja pada tahun anggaran 2020 Bupati Kampar mengatakan seperti yang telah kami sampaikan pada pidato pembuka adalah sebesar Rp.2.497 Triliun Lebih, dari anggaran sebesar Rp.2.683 Triliun lebih atau sebesar 93,09 persen.

“Dapat kami jelaskan bahwa pada tahun anggraan 2020 yang lalu terdapat pengurangan alokasi belanja diakibatkan adanya pengurangan penerimaan dari pemerintah pusat dan juga dilakukannya refocussing anggaran akibat adanya Pandemi COVID19 yang melanda dunia yang juga berdampak kepada negara kita seperti yang telah kita rasakan.

Untuk itu alokasi anggaran pada refoccusing dimaksud sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah pusat untuk diarahkan kepada penanganan berupa pencegahan dan pemulihan COVID19. melalui kegiatan-kegiatan pada OPD-OPD teknis yang manangani permasalah dimaksud. Walaupun telah dilakukan refocusing ini pemerintah Kabupaten Kampar patut bersyukur dengan dapatnya melakukan kegiatan kegiatan di bidang pembangunan lainnya tanpa mengabaikan kegiatan kegiatan yang menjadi penekanan dari pemerintah pusat, seperti yang kita ketahui Bersama banyaknya daerah daerah yang tidak dapat melakukan pembangunan akibat dampak dari pandemi COVID19.(Diskominfo Kampar)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik