Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bupati Kampar Sampaikan Pengantar dan Jawaban Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T
Senin, 07-06-2021 - 23:56:36 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR | OPSINEWS.COM – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH di dampingi Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2020 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Selasa, 7/6/21

Bupati Kampar dalam laporannya mengatakan sebagaimana diatur pasal 320 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta memperhatikan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Materi Pertanggungjawaban tersebut dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.”ucapan Catur.

Bupati Kampar melanjutkan, sehubungan dengan itu dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 disampaikan ke BPK RI propinsi Riau di Pekanbaru sesuai dengan berita acara serah terima laporan keuangan daerah Kabupaten Kampar tanggal 5 Maret 2021.

Terhadap pandangan fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 Bupati Kampar mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kampar yang telah menyampaikan pandangan umum baik dalam bentuk pertanyaan, saran dan pendapat serta informasi yang hakikatnya bersifat membangun untuk kesempurnaan dari rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020.

“Dari delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, selanjutnya saran, pandangan dan pendapat yang dimaksud akan kami rangkum.”ujar Catur

Selanjutnya terhadap tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Pemerintah Kabupaten Kampar telah menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau.

“Dapat juga kami sampaikan didalam menyusun laporan keuangan masih terdapat kendala dan hambatan seperti yang telah kami ungkapkan pada Ranperda laporan keuangan. Adapun penyebab kendala dimaksud lebih dominan pada sumber daya manusia yang kurang memahami terhadap Akuntansi serta pemahaman terhadap pengelolaan keuangan.”kata Catur

“Untuk itu memang masih menjadi focus dan perhatian kami untuk melakukan peningkatan kualitas SDM dimaksud melalui bimbingan teknis dan pelatihan dibidang pengelolaan keuangan agar kedepannya permasalahan ini dapat kita atasi.”lanjut Catur lagi

Dijelaskan Bupati Kampar, Realiasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Kampar pada tahun 2020 terealiasi sebesar 2,364 triliun lebih dari target sebesar 2,452 triliun lebih atau 96,41 persen yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar 245 miliar lebih atau 103,44 persen dari targetnya yaitu 237 miliar lebih. Realisasi pendapatan asli daerah melebihi targetnya sebesar 8 miliar lebih.

“Hal ini tentu tidak akan membuat kita berpuas diri atas pencapaian ini, Pemerintah Daerah tetap berupaya secara optimal untuk meningkatkan penerimaan PAD dari tahun ke tahun.”tegas Catur

Bupati Kampar juga menyampaikan upaya dalam meningkatkan PAD dengan langkah-langkah, Melakukan optimalisasi peningkatan PAD melalui upaya Intensifikasi dan Ekstensifikasi penerimaan pajak daerah dan Retribusi daerah, melakukan kajian dan penghitungan potensi serta menggali sumber-sumber penerimaan PAD baru di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.
Selanjutnya Bupati Kampar Mengoptimalkan pelayanan Pajak Daerah secara Online, untuk memudahkan pelayanan kepada Wajib Pajak serta mengurangi tatap muka secara langsung dengan Wajib Pajak di masa Pandemi Covid-19.

Selanjutnya terkait beberapa pertanyaan fraksi-fraksi Bupati Kampar menyampaikan bahwa terjadinya penurunan pendapatan di bidang retribusi. Hal ini terjadi diakibatkan adanya beberapa pos penerimaan yang tidak tercapai target, adapun target penerimaan dari sektor retribusi yang paling rendah realisasinya adalah Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dari target anggaran sebesar 8 Miliar terealisasi sebesar 6,2 miliar lebih, hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor antara lain Faktor Perekonomian masyarakat akibat imbas Covid-19, terkait IMB Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pihak Bank tidak menerima pinjaman dari masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, sehingga pengembang enggan melakukan usaha di bidang perumahan.

Terbatasnya ruang pengembangan wilayah izin karena sebagian besar rencana pengembangan perumahan masuk areal Pertanian dan Perkebunan, sehingga perlu ada rekom TKPRD.

Bupati Kampar juga memaparkan tentang terjadinya penurunan pendapatan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dapat kami jelaskan bawah pada sektor pendapatan ini merupakan Deviden dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pada tahun anggaran 2020 masih terdapat BUMD yang belum memberikan kontribusi secara maksimal kepada Pemerintah Kabupaten Kampar.

Tentunya Pemerintah Kabupaten Kampar senantiasa melakukan upaya dalam membenahi BUMD dimaksud antara lain dengan malakukan perubahan bentuk hukum seluruh BMUD melalui perubahan Peraturan Daerah masingmasing BUMD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Umum Milik Daerah, disamping itu telah dilakukan rekrutmen pengurus BUMD sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

Terkait Realiasasi belanja pada tahun anggaran 2020 Bupati Kampar mengatakan seperti yang telah kami sampaikan pada pidato pembuka adalah sebesar Rp.2.497 Triliun Lebih, dari anggaran sebesar Rp.2.683 Triliun lebih atau sebesar 93,09 persen.

“Dapat kami jelaskan bahwa pada tahun anggraan 2020 yang lalu terdapat pengurangan alokasi belanja diakibatkan adanya pengurangan penerimaan dari pemerintah pusat dan juga dilakukannya refocussing anggaran akibat adanya Pandemi COVID19 yang melanda dunia yang juga berdampak kepada negara kita seperti yang telah kita rasakan.

Untuk itu alokasi anggaran pada refoccusing dimaksud sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah pusat untuk diarahkan kepada penanganan berupa pencegahan dan pemulihan COVID19. melalui kegiatan-kegiatan pada OPD-OPD teknis yang manangani permasalah dimaksud. Walaupun telah dilakukan refocusing ini pemerintah Kabupaten Kampar patut bersyukur dengan dapatnya melakukan kegiatan kegiatan di bidang pembangunan lainnya tanpa mengabaikan kegiatan kegiatan yang menjadi penekanan dari pemerintah pusat, seperti yang kita ketahui Bersama banyaknya daerah daerah yang tidak dapat melakukan pembangunan akibat dampak dari pandemi COVID19.(Diskominfo Kampar)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik