Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kemana Aja Pihak Aprat Hukum Setempat?
SPBU NO.14.285.679. NAKAL JUAL BBM LEWAT JIREGEN
Sabtu, 10-09-2022 - 07:39:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar Riau- OPSINEWS,COM- Untuk membeli BBM  menggunakan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) boleh saja menggunakan Jerigen asal ada surat pendukung.

Sesuai peraturan, Jika BBM yang dibeli di SPBU jenis solar, sesuai dengan Perpres 191 peruntukan solar JBT (jenis bahan bakar tertentu) selain untuk transportasi kendaraan, juga bisa digunakan untuk UMKM, usaha pertanian, usaha perikanan dan pelayanan umum seperti kesehatan. Namun jika pembelian solar menggunakan jerigen, maka konsumen wajib menyerahkan surat rekomendasi dari dinas terkait

Namun diduga di SPBU NO14.285.679.Ujung Batu terlihat bebas melakukan pengisian BBM Lewat Jirigen diduga tanpa ada Surat pendukung, pasalnya yang terpantau dilapangan ada pembeli diduga mengunakan jerigen secara sembunyi- sembunyi Jalan lintas umum Ujung batu-Bangkinang. Kamis,08/09/22 Sekitar pukul 24,00.Wib.

Tim awak media menemukan di Salah satu SPBU yang ada di jai ujung Batu kedapatan melakukan pengisian BBM mengunakan jeriken, padahal Pertamina Sudah melarang keras agar pihak SPBU tidak melayani pembelian BBM berlebihan mengunakan Jireken

Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi dan Pertalit,dengan menggunakan mobil truck Coldiesel 125Ps. No.Plat BM 9972 FB.juga terpantau tim awak media dilapangan
dengan cara menyembunyikan di tengah pemukim rumah warga yang tidak jauh dari lokasi SPBU tersebut,tepatnya.di sebrang Jalan lintas umum Ujung batu-Bangkinang.
Lokasi truck disembunyikan tepat di gang rumah warga disekitar SPBU tersebut.

Sebelumnya Salah seorang dari team awak media melihat 1 unit mobil Truk Coldiesel BM 9972 FB.roda empat terpakir di gang rumah warga yang sunyi dan gelap, diduga sedang melansir BBM dart SPBU tersebut

Awak media terus memantau dengan camera aksi pelaku sedang menurunkan Jireken ukuran 35 Liter dari mobil truck tersebut untuk diisikan seorang didut pelaku yang sedang melangsir dari stasiun SPBU tersebut,dari puluhan jeriken sepertinya sudah terisi minyak solar dan pertalite jenis diatas bak mobil Coldiesel tersebut.

Jugt Tak luput dari pantauan camera tim media,Truck yang tertutup rapi dengan terpal pelaku lainya yang sedang melangsir minyak dari SPBU tersebut secara berulang-ulang mengunakan kendaraan roda dua Milik warga,dengan modus menggantikan jeriken kosong dengan jeriken berisi yang baru saja di isikan dari SPBU tersebut di antar ke mobil pelaku yang diparkir tepat di tempat gelap disamping rumah warga

Didalam bak mobil truk juga awak media melihat puluhan tabung gas LG ukuran 3kg,diduga aksi kejahatan ini terjadi di SPBU.14.285.679.Jalan Lintas Ujung Batu-Bangkinang yang tak jauh dari pasar Tandun.Rokan Hulu. 07/09/2022 22;01.Wib.

Menindaklanjuti kejadian tersebut,Awak media sudah berusaha konfirmasi kepada Pengawas/Meneger SPBU.14.285.679. Melalui kontak Whatshap miliknya,Namun hingga kini tidak di responnya.

Sementara adanya larangan, berdasarkan Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.dan sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak, selain itu ada juga keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.Apabila dilanggar maka akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha.




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik