Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sangketa Informasi Kades Tarai Bangun Berlanjut ke Mediasi
Minggu, 04-09-2022 - 15:33:13 WIB
TERKAIT:
   
 

kampar-  OPSINEWS,COM-Sidang sangketa informasi antara Padil Saputra SH dengan Kades Tarai bangun Andra Maistar S.Sos berlangsung di (KI) komisi informasi Provinsi Riau,sidang dipimpin Ketua Majelis,Zufra Irwan,Anggota Asril Darma dan Alnofrizal,senen (30/8/22)

Saat sidang berlangsung Kades Tarai bangun Andra Maistar menolak memberikan informasi lantaran informasi yang dimohon pemohon (Padil S.H) sudah dijawabnya secara lisan,karena di desa Tarai bangun belum ada PPID,"jelas Andra menjawab pertanyaan pimpinan sidang

"Saya memohonkan informasi tertulis yang muliya,tentu kades memberikan jawaban secara tertulis juga,"kata padil menjelaskan kepada ketua pimpinan sidang,

Dalam keterangannya,Kades Tarai bangun mengatakan bahwa dirinya memindahkan sertifikat 149 ke desa Tarai bangun berdasarkan surat mutasi dari desa Kualu.Karena SHM nomor 149 yang diterbitkan BPN Kampar pada tahun 1996 masuk wilayah desa Kualu.

Sambung Andra,sebelum tanah tersebut dibangun perumahan (TAMAN KARYA ASOKA RESIDENCE).sudah dimusyawarahkan bersama masyarakat di kantor desa Tari bangun,akan tetapi kata  Andra jika ada masyarakat yang dirugikan, siapa masyarakatnya?"katanya balek bertanya.

Awalnya kades Tarai bangun tidak bersedia memberikan informasi,menurutnya infomasi yang di mohonkan pemohon bersifat Privasi (pribadi),setelah dijelaskan padil,bahwa informasi yang di mohonkannya bersifat umum,sehingga pimpinan sidang menawarkan mediasi yang disetujui pemohon dan termohon,sidang sangketa infomasi disetujui mediasi dilanjutkan minggu depan

Padil saputra SH awalnya meminta informasi ke PPiD desa Tarai bangun secara tertulis,hal ini di mohonkannya lantaran Tanah yang berada di jalan bangun karya dipindahkan ke jalan Taman karya ujung berdasarkan surat keterangan kepala desa Tarai bangun Nomor 100/SK/TRB/XII/2021 tertanggal 23 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Andra Maistar S.Sos.namun tidak di responnya

Pemindahan lokasi tanah tersebut dapat penolakan dari masyarakat dan sepadan tanah,karena diduga penuh dengan rekayasa dan tipu muslihat,diduga melibatkan mafia tanah dan mafia perumahan,selain itu oknum BPN Kampar juga diduga terlibat dan dinas Terkait lainnya di kabupaten Kampar.

Meskipun diduga belum ada (IMB) Izin Mendirikan BangunanTanah tersebut sudah dibangun (PERUMAHAN TAMAN KARYA ASOKA RESIDENCE) oleh PT. WIJAYA PROPERTI NUSANTARA,sampai saat ini belum ada tindakan dari pemda Kampar, terkesan dibiarkan,khususnya Satpolpp sebagai pelaksana Peraturan Daerah

Informasi yang diperoleh pewarta,Awalnya beberapa orang warga dan pemilik tanah sudah meminta informasi kepada Kades Tarai bangun,namun Kades diduga tertutup memberikan informasi terkait pindah lokasi tanah Serifiat SHM Nomor 149 Atas Nama STEPHANI SYYLVIA yang berada dijalan bangun karya dipindahkan ke jalan taman karya ujung RT 01.RW 02.Dusun Ill Tarab Makmur Desa Tari Bangun kecamatan tambang kabupaten Kampar

Akhirnya beberapa orang warga yang memiliki tanah yang berbatasan langsung dengan tanah Hak Milik Nomor 149 Atas Nama STEPHANI SYLVIA menolak tanah tersebut dipindahkan ke samping lokasi tanahnya,memberikan kuasa secara tertulis kepada padil SH untuk mengajukan Permohonan sengketa ke (KI) Komisi Informasi Riau sebagai berikut:

1.Mencari informasi yang benar dan tepat serta dapat dipertanggungjawabkan karena adanya surat keterangan tertanggal 23 Desember 2021 nomor 100/ SK/ TRB / XII/2021 menerangkan sertifikat nomor 149 Alas Nama STEPHANI SYLVIA masuk diwilayah Tarai Bangun terietak di Jalan Taman Karya RT 01. RW 02. Dusun Ill Tarab Makmur Desa Tarai Bangun.diduga ada Kekeliruan Kepala Desa Tari Bangun dalam mengeluarkan surat Keterangan tersebut

2.Meminta kepada bapak Kepala Desa Tarai Bangun untuk mencabut surat Nomor 100 /
SK/TRB/XII/2021 menjelaskan bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 149 Atas Nama STEPHANI SYLVIA masuk diwilayah Tarai
Bangun di Jalan Taman Karya RT 01.RW 02.Dusun IIl Tarab Makmur Desa
Tarai Bangun..demikian permohonan ini di mohonkan padil S.H kepada (KI) Komisi Informasi provinsi Riau.

"Sebenarnya kata masyarakat dari awal PERUMAHAN TAMAN KARYA ASOKA RESIDENCE ini hendak dibangun,sudah dapat penolakan dari masyarakat dan ketua RT setempat,bahkan persoalan ini sudah disampaikan kepada Andra Maistar,dan BPN Kampar,namun tidak diresponnya,justru diam diam kades membuat surat rekomendasi perizinan tanpa melibatkan ketua RT setempat,alasannya RT sedang diluar kota,padahal RT tidak diluar kota,"kata warga kemaren

Warga menolak PT. WIJAYA PROPERTI NUSANTARA mendirikan bangunan (PERUMAHAN TAMAN KARYA ASOKA RESIDENCE) diatas tanah sertifikat 149 karena jalan Arafah ditutup,selain itu masyarakat yang memiliki tanah didaerah tersebut mengaku tidak pernah berbatas sepadan dengan tanah yang sedang dibangun perumahan Taman karya Asoka Residence.

Informasi yang diperoleh pewarta,oknum Developer ini juga banyak membangun perumahan kota pekanbaru diduga tanpa ada izin,salah satunya perumahan menteng Kamboja.Hal ini diketahui ketika pewarta konfirmasi kepada marketing perumahan Menteng Kamboja jalan kamboja RW 02 kelurahan tabek godang kecamatan bina widya kota pekanbaru melalui pesan whatsapp.

"Kita memang tidak melampirkan di brosur pak..untuk Sertifikat Induk kita SHM pak sedangkan untuk izin sedang dalam proses pengurusan,"jawab marketing perumahan Menteng Kamboja saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Selain itu informasi yang diperoleh pewarta oknum Developer ini membangun perumahan mempunyai grup,seperti perumahan dijalan rawa sari kelurahan tangkerang tengah kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru,dan perumahan di cipta karya dan perumahan di jalan Arifin Ahmad kota pekanbaru,hampir semua perumahan yang dibangun Grup Developer ini diduga tidak ada izin,patut diduga Grup Developer ini gelapkan pajak

Hingga berita ini dilansir pihak Terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi,sampai dimana perkembangan pemberitaan ini,tetap akan ditindaklanjuti sampai tuntas (tim




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik