Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejagung Tahan Mantan Kacab Bank Syariah Mandiri Sidoarjo
Senin, 07-06-2021 - 23:49:20 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) di kantornya, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
TERKAIT:
   
 

JAKARAT | OPSINES.COM - Kejaksaan Agung menahan dua tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri di kantor cabang Sidoarjo pada Senin (7/6).

Tersangka yang dilakukan penahanan ialah Kepala Cabang Bank Mandiri Sidoarjo periode 2007-2013 berinisial PZR dan mantan pelaksana marketing support alias sales asisten Bank Syariah Mandiri berinisial FAR.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penahanan para tersangka dilakukan usai diperiksa oleh penyidik hari ini.

"Penahanan rumah tahanan negara (Rutan) untuk waktu selama 20 hari terhitung sejak 7 Juni 2021 sampai dengan 26 Juni 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Leonard kepada wartawan, Senin (7/6).

Dia menjelaskan dalam perkara ini setidaknya ada satu tersangka lain yang sudah ditetapkan penyidik, yakni Direktur PT Hasta Mulya Putra berinisial ERO. Namun, tersangka tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik hari ini tanpa alasan jelas.

Dalam perkara ini, kasus bermula sekitar 2013 di mana PT Hasta Mulya Putra melalui Direkturnya mendapat fasilitas pembiayaan dari Mandiri cabang Sidoarjo sebesar Rp14,25 miliar.

Pembiayaan itu, kata Leonard, akan digunakan untuk pengerjaan proyek pembangunan ruko dan perumahan di wilayah Madiun, Jawa Timur. Fasilitas tersebut diduga diberikan tanpa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Para tersangka (membayar) menggunakan sembilan bilyet deposito senilai Rp15 miliar, milik Lim Chin Hon, warga negara Malaysia, sebagai jaminan atau agunan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Lim Chin Hon," ucap Leonard.

Menurut penyidik, transaksi itu dapat terjadi lantaran ada campur tangan seorang warga negara Singapura bernama James Kwek. Kemudian, kedua tersangka menjanjikan Lim bunga yang besar.

Atas permintaan warga negara asing itu, deposito tidak diikat gadai oleh PT Bank Syariah Mandiri. Mereka pun mengantisipasi pencarian deposito dengan meminta tersangka ERO menyerahkan 20 sertifikat SHGB atas nama perusahaan PT Hasta MUlya Putra.

Hanya saja, dana yang telah dikucurkan sebesar Rp14,25 miliar itu tak digunakan sebagaimana tujuan diajukan. Menurutnya pun, PT Hasta Mulya Putra tidak pernah membuat pembukuan yang jujur dan benar.

Selain itu, perusahaan itu juga hanya membangun satu unit rumah contoh dengan nilai Rp1 miliar di Perumahan Bumi Citra Legacy 2. Sementara pembangunan ruko belum terlaksana.

"Akibat dari perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp14,2 miliar," tandas Leonard.

sumber:cnn indonesia




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik