Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Akibat Isi Dari SP2HP Poin Ke 3 Yang dikeluarkan Poslek Tapung Menunai Kritik dari Kalangan Pers
Penyidik Harus Paham dan Bisa Membedakan UU Pers Dengan Fungsi Dewan Pers
Sabtu, 03-09-2022 - 08:20:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Tapung Hulu, OPSINEWS,COM-Terkait Laporan Media Opsinews,com Ke polsek Tapung hulu atas Pengancaman dan pelecehan profesi yang terjadi pada 14 /05/22 Menunai kritikan dari berbagai  organisasi media yang ada diRiau.

Polsek Tapung Hulu Mengeluarkan SP2HP dengan  Nomor,SP2HP/30  A1.2/Vlll/2022/Reskrim. Atas perkara yang telah dilaporkan dipolsek Tapung Hulu.

Kuasa Hukum Dr Freedy Simanjunt SH,MH, angkat bicara Terkait isi Sp2hp poin Nomor 3, yang tertulis" Setelah melakukan Langkah-Langkah tindakan Kepolisian diatas, Maka rencana Tindak lanjut penyidik akan Melakukan Pemeriksaan kepada dewan Pers/Pwi sehubungan dengan Pemasalah laporan yang saudara Laporkan tersebut"

Dr. Freddy Simanjuntak, SH,MH, menjelaskan yang dilaporkan ini terkait tindak pidana pengancaman dan pelecehan Profesi wartawan, sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 pasal 18 ayat 1 dan 4, dijelaskan laporan pengancaman dan pelecehan profesi  sama sekali tidak ada kaitannya dengan Dewan pers. dewan pers itu Hanya mendata, dan mengenai sengkta pemberitaan. Tegas

Di lain tempat,Pajar Saragih selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (DPP PJIDN) menilai bahwa dalam SP2HP pada poin ke 3 yang ditulis oleh pihak Polsek Tapung Hulu yang mengatakan akan melakukan periksaan kepada Dewan Pers/PWI terkait laporan yang dilakukan anggota Wartawan sudah terkesan aneh bin ajaib.

Menurut Pajar Saragih seharusnya pihak Polsek boleh meminta saran atau pendapat terhadap Dewan Pers apabila kasus yang ditangani oleh Polsek berhubungan dengan permasalahan sengketa Pers,bukan tentang laporan tindak pidana.

Bahkan pada kesempatan itu,selaku Wakil Ketua Umum DPP PJID-Nusantara Pajar  Saragih memintanya terhadap pihak Kepolisian untuk Mengkaji ulang kembali Nota Kesepakatan antara Dewan Pers dengan Kepolisian. Seharusnya penyidik Polsek Tapung harus paham dan bisa membedakan UU Pers dan Fungsi Dewan, bukan malah mencatut Nama Dewan Pers seperti SP2HP yang di keluarkan oleh Polsek Tapung Hulu. karena dengan dikeluarkannya SP2HP yang dikeluarkan akan datang menuai Protes dari Insan Pers Indonesia.sebab terkait laporan tersebut, pihak Kepolisian diduga menciptakan Produk baru didalam penanganan perkara laporan yang dilaporkan seorang wartawan.
Tim.





 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik