Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KPU Siap Buka Fakta di Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Pendaftaran Pemilu
Senin, 29-08-2022 - 14:26:04 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang lanjutan pemeriksaan aduan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) dalam agenda pembacaan poin aduan dari pihak pelapor. Sidang lanjutan itu digelar besok.

"Sidang akan dilanjutkan esok hari dalam agenda penyampaian alat bukti pada pukul 15.30 WIB," ucap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam sidang di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin mengatakan KPU telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat permintaan agar Bawaslu menolak aduan dua parpol tersebut.

"Sudah kita siapkan semuanya dan sebenarnya semua penjelasan tadi sudah menggambarkan alat bukti yang kita bawa, log aktivitas masing-masing partai, kapan ke helpdesk, seterusnya sudah kita siapkan. Sangat siap," kata Afif usai sidang, Senin (29/8/2022).

Nantinya, pihak terlapor (re:KPU) akan menjelaskan fakta-fakta yang terjadi. Termasuk time line partai tersebut mendaftar ke KPU.

"Kita akan menjelaskan fakta-fakta yang terjadi saja, termasuk yang paling menjadi kunci itu, kapan partai memasukkan nama-nama itulah. Bukti-bukti sudah kita siapkan," lanjutnya.

KPU Minta Bawaslu Tolak Aduan Parpol Pelita dan IBU

Bawaslu menggelar sidang lanjutan pemeriksaan aduan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) dalam agenda pembacaan poin aduan dari pihak pelapor. Pembacaan poin-poin laporan dilakukan secara bergantian oleh masing-masing pelapor.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bertindak sebagai ketua majelis pemeriksa. Rahmat Bagja didampingi anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa, yakni Puadi.

Kemudian, pihak terlapor dihadiri Ketua KPU Hasyim Asyari dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochamad Afifuddin ikut mendengarkan poin laporan. Setelah pembacaan poin laporan, giliran KPU menanggapi hal tersebut.

Afif mewakili KPU meminta agar Bawaslu menolak laporan Partai Pelita. Dia menilai, bahwa partai tersebut tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan pendaftaran pemilu.

"Bahwa Partai Pelita menggunakan data non sipol atau fisik, pemenuhan dokumen partai pelita tetap tidak dapat terpenuhi. Berdasarkan fakta dan bukti yang diajukan, terlapor memohon majelis pemeriksaan untuk pertama, menolak seluruh dalil para pelapor yang mengaku-ngaku atau setidaknya dengan dalam laporan para pelapor tidak dapat diterima. Kedua, menyatakan laporan para pelapor kabur atau tidak jelas. Ketiga, menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif. Keempat, menyatakan terlapor telah melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai perundang-undangan," jelas Afif dalam sidang di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

"Atau apabila majelis pemeriksa berpendapat lain, terlapor mohon kepada majelis pemeriksa untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya," sambungnya.

Sebelumnya, total ada 12 parpol yang melayangkan aduan ke Bawaslu. Laporan ini dilayangkan karena parpol tersebut tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024

"12 parpol ini. Iya nambah kan 12 parpol jadinya, jadi ada nambah 5," kata Bagja di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (27/8).

Sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik