Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KPU Siap Buka Fakta di Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Pendaftaran Pemilu
Senin, 29-08-2022 - 14:26:04 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang lanjutan pemeriksaan aduan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) dalam agenda pembacaan poin aduan dari pihak pelapor. Sidang lanjutan itu digelar besok.

"Sidang akan dilanjutkan esok hari dalam agenda penyampaian alat bukti pada pukul 15.30 WIB," ucap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam sidang di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin mengatakan KPU telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat permintaan agar Bawaslu menolak aduan dua parpol tersebut.

"Sudah kita siapkan semuanya dan sebenarnya semua penjelasan tadi sudah menggambarkan alat bukti yang kita bawa, log aktivitas masing-masing partai, kapan ke helpdesk, seterusnya sudah kita siapkan. Sangat siap," kata Afif usai sidang, Senin (29/8/2022).

Nantinya, pihak terlapor (re:KPU) akan menjelaskan fakta-fakta yang terjadi. Termasuk time line partai tersebut mendaftar ke KPU.

"Kita akan menjelaskan fakta-fakta yang terjadi saja, termasuk yang paling menjadi kunci itu, kapan partai memasukkan nama-nama itulah. Bukti-bukti sudah kita siapkan," lanjutnya.

KPU Minta Bawaslu Tolak Aduan Parpol Pelita dan IBU

Bawaslu menggelar sidang lanjutan pemeriksaan aduan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) dalam agenda pembacaan poin aduan dari pihak pelapor. Pembacaan poin-poin laporan dilakukan secara bergantian oleh masing-masing pelapor.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bertindak sebagai ketua majelis pemeriksa. Rahmat Bagja didampingi anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa, yakni Puadi.

Kemudian, pihak terlapor dihadiri Ketua KPU Hasyim Asyari dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochamad Afifuddin ikut mendengarkan poin laporan. Setelah pembacaan poin laporan, giliran KPU menanggapi hal tersebut.

Afif mewakili KPU meminta agar Bawaslu menolak laporan Partai Pelita. Dia menilai, bahwa partai tersebut tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan pendaftaran pemilu.

"Bahwa Partai Pelita menggunakan data non sipol atau fisik, pemenuhan dokumen partai pelita tetap tidak dapat terpenuhi. Berdasarkan fakta dan bukti yang diajukan, terlapor memohon majelis pemeriksaan untuk pertama, menolak seluruh dalil para pelapor yang mengaku-ngaku atau setidaknya dengan dalam laporan para pelapor tidak dapat diterima. Kedua, menyatakan laporan para pelapor kabur atau tidak jelas. Ketiga, menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif. Keempat, menyatakan terlapor telah melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai perundang-undangan," jelas Afif dalam sidang di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

"Atau apabila majelis pemeriksa berpendapat lain, terlapor mohon kepada majelis pemeriksa untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya," sambungnya.

Sebelumnya, total ada 12 parpol yang melayangkan aduan ke Bawaslu. Laporan ini dilayangkan karena parpol tersebut tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024

"12 parpol ini. Iya nambah kan 12 parpol jadinya, jadi ada nambah 5," kata Bagja di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (27/8).

Sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik