Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KPU Siap Buka Fakta di Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Pendaftaran Pemilu
Senin, 29-08-2022 - 14:26:04 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang lanjutan pemeriksaan aduan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) dalam agenda pembacaan poin aduan dari pihak pelapor. Sidang lanjutan itu digelar besok.

"Sidang akan dilanjutkan esok hari dalam agenda penyampaian alat bukti pada pukul 15.30 WIB," ucap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam sidang di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin mengatakan KPU telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat permintaan agar Bawaslu menolak aduan dua parpol tersebut.

"Sudah kita siapkan semuanya dan sebenarnya semua penjelasan tadi sudah menggambarkan alat bukti yang kita bawa, log aktivitas masing-masing partai, kapan ke helpdesk, seterusnya sudah kita siapkan. Sangat siap," kata Afif usai sidang, Senin (29/8/2022).

Nantinya, pihak terlapor (re:KPU) akan menjelaskan fakta-fakta yang terjadi. Termasuk time line partai tersebut mendaftar ke KPU.

"Kita akan menjelaskan fakta-fakta yang terjadi saja, termasuk yang paling menjadi kunci itu, kapan partai memasukkan nama-nama itulah. Bukti-bukti sudah kita siapkan," lanjutnya.

KPU Minta Bawaslu Tolak Aduan Parpol Pelita dan IBU

Bawaslu menggelar sidang lanjutan pemeriksaan aduan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) dalam agenda pembacaan poin aduan dari pihak pelapor. Pembacaan poin-poin laporan dilakukan secara bergantian oleh masing-masing pelapor.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bertindak sebagai ketua majelis pemeriksa. Rahmat Bagja didampingi anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa, yakni Puadi.

Kemudian, pihak terlapor dihadiri Ketua KPU Hasyim Asyari dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochamad Afifuddin ikut mendengarkan poin laporan. Setelah pembacaan poin laporan, giliran KPU menanggapi hal tersebut.

Afif mewakili KPU meminta agar Bawaslu menolak laporan Partai Pelita. Dia menilai, bahwa partai tersebut tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan pendaftaran pemilu.

"Bahwa Partai Pelita menggunakan data non sipol atau fisik, pemenuhan dokumen partai pelita tetap tidak dapat terpenuhi. Berdasarkan fakta dan bukti yang diajukan, terlapor memohon majelis pemeriksaan untuk pertama, menolak seluruh dalil para pelapor yang mengaku-ngaku atau setidaknya dengan dalam laporan para pelapor tidak dapat diterima. Kedua, menyatakan laporan para pelapor kabur atau tidak jelas. Ketiga, menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif. Keempat, menyatakan terlapor telah melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai perundang-undangan," jelas Afif dalam sidang di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

"Atau apabila majelis pemeriksa berpendapat lain, terlapor mohon kepada majelis pemeriksa untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya," sambungnya.

Sebelumnya, total ada 12 parpol yang melayangkan aduan ke Bawaslu. Laporan ini dilayangkan karena parpol tersebut tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024

"12 parpol ini. Iya nambah kan 12 parpol jadinya, jadi ada nambah 5," kata Bagja di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (27/8).

Sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik