Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tak Terima Anaknya ditegur, Sang Guru Dilapor Kepolisi
Guru Adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Namun Siapa Sangka Malah Dilapor Kepolisi Diduga Aniaya Siswa
Kamis, 25-08-2022 - 17:59:04 WIB
TERKAIT:
   
 

Nias -Sumut, OPSINEWS,COM-Kita semua tau Bahwa seorang Guru adalah sebagai pahlawan, guru mengajarin anak didiknya untuk belajar membuat anak-anak menjadi pintar agar kelak mereka bisa berguna bagi Bangsa dan Negara, Namun Sangat disayangkan Masalah yang menimpah Asa’aro Waruwu, S.Pd, sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri No: 075056 Lewuombanua, Kecamatan Somolo-molo, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, salah satu orang tua dari siswa tidak terima anaknya ditegur karna ribut dikelas, endingnya sang guru dilaporkan kepolisi, bahkan tuduhan melakukan penganiayaan.

Masalah ini berawal pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 lalu, ia mendapat laporan dari Penjaga sekolah bahwa murid kelas 3 ribut didalam kelas. Mendapat laporan seperti itu, Hasa'aro Waruwu  langsung mendatangi ruang kelas dimaksud untuk menenangkan para siswa. Sekira pukul 09.30 wib,

Kepsek Asa’aro Waruwu, S.Pd. Menuturkan kepada media* pada saat itu Penjaga sekolah melapor kepada saya bahwa murid kelas 3 ribut di dalam kelas dan tidak mau ditenangkan. Memang saat itu guru kelas 3 berada dikantor guru namun ada pekerjaan mendesak menginput data-data murid sesuai arahan dari Dinas Pendidikan,

Lanjut Asa'aro, sesampainya saya didalam kelas salah seorang murid yang lagi ribut isebut saja namanya Awal (Nama Samaran) berinisialnya AB, saya tegur sembari saya tepuk dibagian bahunya, anak kita itu pun tak sampai menangis. Jadi, tidak ada pemukulan maupun penganiayaan sebagaimana yang dialamatkan itu kepada saya” Imbuh Asa’aro Waruwu kepada sejumlah wartawan di Gunungsitoli. Kamis 25/08/22.

Masih keterangan Asa'aro, S,Pd, ia dikagetkan dengan kedatangan ibu AB  ke rumahnya sambil marah-marah, menuduh saya telah memukuli anaknya. Saya jelaskan kepada ibu AB, bahwa anaknya disekolah bandel. Sehingga saya tegur sembari saya tepuk bahunya, tidak ada saya pukuli. Mendengar penjelasan saya, ibu AB pun pulang kerumahnya,” ucap Asa’aro.

Tidak lama setelah itu, istri Hasa’aro Waruwu ditemani salah seorang Guru kelas di sekolah tersebut menemui ibu AB dirumahnya, atas inisiatif istri Hasa’aro tersebut, antara kedua belah pihak terjadi pembicaraan, yang mana diakhiri dengan bersalaman saling memaafkan, menandakan sepakat berdamai atas peristiwa itu pada saat itu saya dianggap selesai.

Anehnya Namun baru-baru ini saya merasa kesal dan berkecil hati saat mendengar bahwa masalah itu tengah djproses dimapolres Nias.
Benar- benar tidak habis pikir, masalah sepele seperti ini bisa sampai pelaporan ke Polisi. Bingung juga saya, apa motif mereka melaporkan saya ke Polisi.

Saya tegaskan  orang tua dari AB ini ada hubungan darah kekeluargaan dengan saya, niat sayapun tulus untuk mendisplinkan anak-anak didik ini, kemana hati nurani mereka?” sambungnya.

Asa'ari menduga ada pihak ketiga yang menghasut persoalan ini sehingga membesar bagaikan kasus pembunuhan, dari awal juga saya sudah sampaikan bertanggungjawab penuh, lantas mengapa seperti bernafsu sekali harus memenjarakan saya?" Imbuhnya dengan wajah sedih.

Ia menambahkan bahwa peserta didik jenjang sekolah dasar adalah pondasi dasar pembentukan karakteristik peserta didik, bila dibiarkan tak bermoral dan tidak displin mau jadi apa masa depan anak-anak ini kelak?

“Saya menyadari bahwa penanggung jawab atas mutu kualitas dan karakter dasar anak-anak ditempat saya mengabdi adalah saya sebagai Kepala sekolah, suatu waktu anak-anak peserta didik ini berhasil maka yang harum namanya adalah orangtua siswa, namun jika gagal maka yang disalahkan adalah kami sebagai tenaga kependidikan, itulah nasib kami pahlawan tanda jasa”
 
Atas persoalan yang tengah menimpahnya itu, ia amat berharap Bapak Kapolres Nias sebagai pucuk tertinggi dikepolisian resort Nias itu dapat bersikap profesional, adil dan bijak dalam menangani aduan orangtua siswa yang terkesan sengaja membesar-besarkan masalah dimaksud, sebagaimana MOU Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Asa'aro juga menyerukan solidaritas dari seluruh tenaga pendidik atas masalah yang tengah dihadapinya tersebut yang dinilainya ada upaya kriminalisasi. Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 Pasal 14 ayat c yang berbunyi Profesi guru memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.

Dalam hal ini Siapapun mereka pihak-pihak yang menghasut masalah ini, saya berdoa semoga Tuhan memberkati dan melindungi mereka, Tuhan pasti menyinari mereka dengan wajahnya dan memberi mereka kasih karunia, Tuhan akan mengarahkan wajah-nya kepada mereka dan memberi mereka damai sejahtera".

(Red/Per634)

Editor/ Red, 01*




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik