Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tak Terima Anaknya ditegur, Sang Guru Dilapor Kepolisi
Guru Adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Namun Siapa Sangka Malah Dilapor Kepolisi Diduga Aniaya Siswa
Kamis, 25-08-2022 - 17:59:04 WIB
TERKAIT:
   
 

Nias -Sumut, OPSINEWS,COM-Kita semua tau Bahwa seorang Guru adalah sebagai pahlawan, guru mengajarin anak didiknya untuk belajar membuat anak-anak menjadi pintar agar kelak mereka bisa berguna bagi Bangsa dan Negara, Namun Sangat disayangkan Masalah yang menimpah Asa’aro Waruwu, S.Pd, sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri No: 075056 Lewuombanua, Kecamatan Somolo-molo, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, salah satu orang tua dari siswa tidak terima anaknya ditegur karna ribut dikelas, endingnya sang guru dilaporkan kepolisi, bahkan tuduhan melakukan penganiayaan.

Masalah ini berawal pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 lalu, ia mendapat laporan dari Penjaga sekolah bahwa murid kelas 3 ribut didalam kelas. Mendapat laporan seperti itu, Hasa'aro Waruwu  langsung mendatangi ruang kelas dimaksud untuk menenangkan para siswa. Sekira pukul 09.30 wib,

Kepsek Asa’aro Waruwu, S.Pd. Menuturkan kepada media* pada saat itu Penjaga sekolah melapor kepada saya bahwa murid kelas 3 ribut di dalam kelas dan tidak mau ditenangkan. Memang saat itu guru kelas 3 berada dikantor guru namun ada pekerjaan mendesak menginput data-data murid sesuai arahan dari Dinas Pendidikan,

Lanjut Asa'aro, sesampainya saya didalam kelas salah seorang murid yang lagi ribut isebut saja namanya Awal (Nama Samaran) berinisialnya AB, saya tegur sembari saya tepuk dibagian bahunya, anak kita itu pun tak sampai menangis. Jadi, tidak ada pemukulan maupun penganiayaan sebagaimana yang dialamatkan itu kepada saya” Imbuh Asa’aro Waruwu kepada sejumlah wartawan di Gunungsitoli. Kamis 25/08/22.

Masih keterangan Asa'aro, S,Pd, ia dikagetkan dengan kedatangan ibu AB  ke rumahnya sambil marah-marah, menuduh saya telah memukuli anaknya. Saya jelaskan kepada ibu AB, bahwa anaknya disekolah bandel. Sehingga saya tegur sembari saya tepuk bahunya, tidak ada saya pukuli. Mendengar penjelasan saya, ibu AB pun pulang kerumahnya,” ucap Asa’aro.

Tidak lama setelah itu, istri Hasa’aro Waruwu ditemani salah seorang Guru kelas di sekolah tersebut menemui ibu AB dirumahnya, atas inisiatif istri Hasa’aro tersebut, antara kedua belah pihak terjadi pembicaraan, yang mana diakhiri dengan bersalaman saling memaafkan, menandakan sepakat berdamai atas peristiwa itu pada saat itu saya dianggap selesai.

Anehnya Namun baru-baru ini saya merasa kesal dan berkecil hati saat mendengar bahwa masalah itu tengah djproses dimapolres Nias.
Benar- benar tidak habis pikir, masalah sepele seperti ini bisa sampai pelaporan ke Polisi. Bingung juga saya, apa motif mereka melaporkan saya ke Polisi.

Saya tegaskan  orang tua dari AB ini ada hubungan darah kekeluargaan dengan saya, niat sayapun tulus untuk mendisplinkan anak-anak didik ini, kemana hati nurani mereka?” sambungnya.

Asa'ari menduga ada pihak ketiga yang menghasut persoalan ini sehingga membesar bagaikan kasus pembunuhan, dari awal juga saya sudah sampaikan bertanggungjawab penuh, lantas mengapa seperti bernafsu sekali harus memenjarakan saya?" Imbuhnya dengan wajah sedih.

Ia menambahkan bahwa peserta didik jenjang sekolah dasar adalah pondasi dasar pembentukan karakteristik peserta didik, bila dibiarkan tak bermoral dan tidak displin mau jadi apa masa depan anak-anak ini kelak?

“Saya menyadari bahwa penanggung jawab atas mutu kualitas dan karakter dasar anak-anak ditempat saya mengabdi adalah saya sebagai Kepala sekolah, suatu waktu anak-anak peserta didik ini berhasil maka yang harum namanya adalah orangtua siswa, namun jika gagal maka yang disalahkan adalah kami sebagai tenaga kependidikan, itulah nasib kami pahlawan tanda jasa”
 
Atas persoalan yang tengah menimpahnya itu, ia amat berharap Bapak Kapolres Nias sebagai pucuk tertinggi dikepolisian resort Nias itu dapat bersikap profesional, adil dan bijak dalam menangani aduan orangtua siswa yang terkesan sengaja membesar-besarkan masalah dimaksud, sebagaimana MOU Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Asa'aro juga menyerukan solidaritas dari seluruh tenaga pendidik atas masalah yang tengah dihadapinya tersebut yang dinilainya ada upaya kriminalisasi. Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 Pasal 14 ayat c yang berbunyi Profesi guru memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.

Dalam hal ini Siapapun mereka pihak-pihak yang menghasut masalah ini, saya berdoa semoga Tuhan memberkati dan melindungi mereka, Tuhan pasti menyinari mereka dengan wajahnya dan memberi mereka kasih karunia, Tuhan akan mengarahkan wajah-nya kepada mereka dan memberi mereka damai sejahtera".

(Red/Per634)

Editor/ Red, 01*




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik