Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Buron Beberapa Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Ditangkap Polsek Siak Hulu
Kamis, 25-08-2022 - 11:36:19 WIB
Dok.
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM - Jajaran Polsek Siak Hulu akhirnya berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap Dua orang korbannya di Bunut. Yang sebelumnya sempat kabur.

Kejadian ini terjadi pada bulan April 2022 sekira jam 22.00 WIB di dua TKP, yang pertama di toilet sekolah SD dan di dekat danau tepatnya di sebuah rumah di kebun kelapa sawit, Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu.

Pelaku MR (25) warga Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu. Sedangkan korban MA (12) dan MY (11) korban warga Desa Buluh Cina, Siak Hulu. Yang di laporkan oleh orang tuanya TN ke Mapolsek Siak Hulu.

Modus pelaku membujuk para korban, lalu di bujuk dan diancam. Kemudian pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.
Dan barang bukti yang berhasil diamankan baju lengan panjang warna putih, celana kain warna hitam dan jilba warn hitam

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Zainal Arifin SH MH, pelaku sempat kabur saat ia mengetahui orang tua korban melaporkannya ke Polsek.

“Akhirnya kita tangkap pelaku di Bunut. dan kepada Pelaku diterapkan Pasal 81 ayat ( 1 ) jo pasal 76d jo pasal 82 ayat ( 1 ) jo pasal 76e UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 01 tahun 16 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang jo pasal 15 ayat ( 1 ) huruf e dan huruf g jo pasal 6 ke huruf a dan huruf b UU RI 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual,” Jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini terjadi pada bulan April 2022 sekira jam 21.00 wib tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban MA dan melakukan perbuatan cabul juga terhadap korban MY di toilet SD, Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu.

Dan selanjutnya di bulan April 2022 sekira jam 20.00 wib pelaku kembali melakukan perbuatan cabul terhadap korban MA di sebuah danau di Desa Buluh Cina.

Orang tua korban tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya, dan akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Siak Hulu,” usai kita terima laporan orang tua korban, langsung dilakukan penyelidik dan pelaku kabur, “ujarnya.

Polsek Siak Hulu, tidak menyerah, pada akhirnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku MR.

Setelah di ketahui keberadan pelaku yang berada di Bunut, kemudian Unit Reskrim Polsek Siak yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson, SH dan atas perintah Kapolsek Siak Hulu langsung bergerak menuju daerah Bunut dan langsung melakukan 0penangkapan terhadap pelaku

” Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku telah mengakui bahwa melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, “kata Kapolsek. Red***




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik