Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Buron Beberapa Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Ditangkap Polsek Siak Hulu
Kamis, 25-08-2022 - 11:36:19 WIB
Dok.
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM - Jajaran Polsek Siak Hulu akhirnya berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap Dua orang korbannya di Bunut. Yang sebelumnya sempat kabur.

Kejadian ini terjadi pada bulan April 2022 sekira jam 22.00 WIB di dua TKP, yang pertama di toilet sekolah SD dan di dekat danau tepatnya di sebuah rumah di kebun kelapa sawit, Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu.

Pelaku MR (25) warga Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu. Sedangkan korban MA (12) dan MY (11) korban warga Desa Buluh Cina, Siak Hulu. Yang di laporkan oleh orang tuanya TN ke Mapolsek Siak Hulu.

Modus pelaku membujuk para korban, lalu di bujuk dan diancam. Kemudian pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.
Dan barang bukti yang berhasil diamankan baju lengan panjang warna putih, celana kain warna hitam dan jilba warn hitam

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Zainal Arifin SH MH, pelaku sempat kabur saat ia mengetahui orang tua korban melaporkannya ke Polsek.

“Akhirnya kita tangkap pelaku di Bunut. dan kepada Pelaku diterapkan Pasal 81 ayat ( 1 ) jo pasal 76d jo pasal 82 ayat ( 1 ) jo pasal 76e UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 01 tahun 16 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang jo pasal 15 ayat ( 1 ) huruf e dan huruf g jo pasal 6 ke huruf a dan huruf b UU RI 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual,” Jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini terjadi pada bulan April 2022 sekira jam 21.00 wib tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban MA dan melakukan perbuatan cabul juga terhadap korban MY di toilet SD, Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu.

Dan selanjutnya di bulan April 2022 sekira jam 20.00 wib pelaku kembali melakukan perbuatan cabul terhadap korban MA di sebuah danau di Desa Buluh Cina.

Orang tua korban tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya, dan akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Siak Hulu,” usai kita terima laporan orang tua korban, langsung dilakukan penyelidik dan pelaku kabur, “ujarnya.

Polsek Siak Hulu, tidak menyerah, pada akhirnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku MR.

Setelah di ketahui keberadan pelaku yang berada di Bunut, kemudian Unit Reskrim Polsek Siak yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson, SH dan atas perintah Kapolsek Siak Hulu langsung bergerak menuju daerah Bunut dan langsung melakukan 0penangkapan terhadap pelaku

” Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku telah mengakui bahwa melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, “kata Kapolsek. Red***




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik