Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Buron Beberapa Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Ditangkap Polsek Siak Hulu
Kamis, 25-08-2022 - 11:36:19 WIB
Dok.
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM - Jajaran Polsek Siak Hulu akhirnya berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap Dua orang korbannya di Bunut. Yang sebelumnya sempat kabur.

Kejadian ini terjadi pada bulan April 2022 sekira jam 22.00 WIB di dua TKP, yang pertama di toilet sekolah SD dan di dekat danau tepatnya di sebuah rumah di kebun kelapa sawit, Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu.

Pelaku MR (25) warga Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu. Sedangkan korban MA (12) dan MY (11) korban warga Desa Buluh Cina, Siak Hulu. Yang di laporkan oleh orang tuanya TN ke Mapolsek Siak Hulu.

Modus pelaku membujuk para korban, lalu di bujuk dan diancam. Kemudian pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.
Dan barang bukti yang berhasil diamankan baju lengan panjang warna putih, celana kain warna hitam dan jilba warn hitam

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Zainal Arifin SH MH, pelaku sempat kabur saat ia mengetahui orang tua korban melaporkannya ke Polsek.

“Akhirnya kita tangkap pelaku di Bunut. dan kepada Pelaku diterapkan Pasal 81 ayat ( 1 ) jo pasal 76d jo pasal 82 ayat ( 1 ) jo pasal 76e UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 01 tahun 16 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang jo pasal 15 ayat ( 1 ) huruf e dan huruf g jo pasal 6 ke huruf a dan huruf b UU RI 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual,” Jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini terjadi pada bulan April 2022 sekira jam 21.00 wib tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban MA dan melakukan perbuatan cabul juga terhadap korban MY di toilet SD, Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu.

Dan selanjutnya di bulan April 2022 sekira jam 20.00 wib pelaku kembali melakukan perbuatan cabul terhadap korban MA di sebuah danau di Desa Buluh Cina.

Orang tua korban tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya, dan akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Siak Hulu,” usai kita terima laporan orang tua korban, langsung dilakukan penyelidik dan pelaku kabur, “ujarnya.

Polsek Siak Hulu, tidak menyerah, pada akhirnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku MR.

Setelah di ketahui keberadan pelaku yang berada di Bunut, kemudian Unit Reskrim Polsek Siak yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson, SH dan atas perintah Kapolsek Siak Hulu langsung bergerak menuju daerah Bunut dan langsung melakukan 0penangkapan terhadap pelaku

” Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku telah mengakui bahwa melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, “kata Kapolsek. Red***




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik