Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Freddy Simanjuntak Meminta Agar Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (PRESISI
Kasus Intimidasi, Pelecehan dan Pengancaman Wartawan di Kampar, Dinilai Belum Ada Kepastian Hukum
Selasa, 23-08-2022 - 16:50:52 WIB
Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M H selaku Kuasa Hukum.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Terkait adanya Laporan Polisi No. LP/B/69/V/2022/SPK/Polsek Tapung Hulu/Polres Kampar/Polda Riau tanggal 16 Mei 2022, dengan korban / saksi Pelapor March Guspati Ziduhu.GH tentang perkara dugaan Tindak Pidana Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi / Pelecehan terhadap Profesi Wartawan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 bertempat disebuah warung kopi didepan kantor Afd.V PTPN V Kebun Terantam, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar, Riau yang diduga Pelaku adalah DONI bekerja dikebun Koperasi Nenek Eno Senema (KNES), RIKSON SAMOSIR dan Dongoran bekerja sebagai Karyawan PTPN V Terantam.

Sehubungan dangan Laporan Polisi tersebut telah terlaksana Gelar Perkara bertempat di Lantai IV ruang Gelar Perkara Ditreskrimum Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kabag Wasidik pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 Wib yang dihadiri pihak terkait tanpa dihadiri oleh Terlapor. Dan hingga kini belum ada tindak lanjut setelah gelar perkara tersebut.

Bahkan menurut fakta hukum, ada rekaman video yang sudah diserahkan dan juga keterangan saksi-saksi yang diperiksa sudah terpenuhi adanya unsur Tindak Pidana. Maka sudah seharusnya kasus ini ditingkatkan dari Tingkat Penyelidikan ke Penyidikan.

Ditegaskan pula di UU Pers Nomor 40 tahun 1999 Pasal 18 ayat (1) menyatakan, bahwa setiap orang secara melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan Penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.

Untuk diketahui, bahwa Laporan Polisi di Polsek Tapung Hulu terkait tentang ancaman pembunuhan yang telah di gelar perkara di Polda.
Sedangkan dugaan tindak pidana pelecehan dan intimidasi terhadap Profesi Wartawan ditangani oleh Polres Kampar dan sampai sekarang juga belum ada tindak lanjut penyelesaiannya.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M H selaku Kuasa Hukum PT. Opsi Jelita Pers tempat kerja Saksi Pelapor / Saksi Korban berharap agar jajaran Polda Riau dan Polres Kampar dapat melakukan proses hukum sebagaimana tagline Kapolri yakni Prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan (PRESISI) untuk Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan bagi Insan Pers Selaku Pencari Keadilan di Negeri ini.




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik