Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jaksa Agung RI Instruksikan Kajati Riau Supardi Fokus Usut Perkara Korupsi
Selasa, 23-08-2022 - 13:52:08 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Supardi resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru. Kepadanya diinstruksikan untuk memberi perhatian khusus terhadap penanganan tindak pidana korupsi.

Instruksi tersebut disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa, Senin (22/8). Salah satu pejabat yang dilantik adalah Supardi sebagai Kajati Riau yang baru.

Dikatakan Jaksa Agung, dirinya menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung. Dia yakin di daerah juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat diungkap.

"Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan," ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung meminta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi. Satker Kejaksaan di daerah juga diminta untum memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

Jaksa Agung mengatakan korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana. Untuk mengungkapnya, kata Jaksa Agung, juga tidak terlalu sulit. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kajati di daerah untuk berdiam diri.

"Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi di daerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," sebut mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejagung RI.

Selanjutnya, kepada para pejabat yang baru dilantik, Jaksa Agung mengucapkan selamat bekerja. Jaksa Agung berharap mereka mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.

Ucapan selamat turut disampaikan kepada para istri pejabat yang baru dilantik, disertai harapan agar dapat mendampingi dan mendukung tugas-tugas suami dengan penuh keikhlasan. Menurut Jaksa Agung, dukungan keluarga merupakan salah satu penunjang kesuksesan dalam menjalankan tugas.

"Selanjutnya kepada para pejabat lama, atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras saudara, serta dukungan kepada para istri yang telah mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas," imbuh Jaksa Agung.

Diketahui, Supardi dilantik sebagai Kajati Riau berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Nomor : 245 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Keputusan tersebut ditandatangani pada 8 Agustus 2022 kemarin.

Supardi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI. Dia menggantikan Jaja Subagja yang selanjutnya bertugas sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (JAM Pidmil) Kejagung.

Sumber:haluanriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik