Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jaksa Agung RI Instruksikan Kajati Riau Supardi Fokus Usut Perkara Korupsi
Selasa, 23-08-2022 - 13:52:08 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Supardi resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru. Kepadanya diinstruksikan untuk memberi perhatian khusus terhadap penanganan tindak pidana korupsi.

Instruksi tersebut disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa, Senin (22/8). Salah satu pejabat yang dilantik adalah Supardi sebagai Kajati Riau yang baru.

Dikatakan Jaksa Agung, dirinya menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung. Dia yakin di daerah juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat diungkap.

"Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan," ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung meminta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi. Satker Kejaksaan di daerah juga diminta untum memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

Jaksa Agung mengatakan korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana. Untuk mengungkapnya, kata Jaksa Agung, juga tidak terlalu sulit. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kajati di daerah untuk berdiam diri.

"Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi di daerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," sebut mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejagung RI.

Selanjutnya, kepada para pejabat yang baru dilantik, Jaksa Agung mengucapkan selamat bekerja. Jaksa Agung berharap mereka mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.

Ucapan selamat turut disampaikan kepada para istri pejabat yang baru dilantik, disertai harapan agar dapat mendampingi dan mendukung tugas-tugas suami dengan penuh keikhlasan. Menurut Jaksa Agung, dukungan keluarga merupakan salah satu penunjang kesuksesan dalam menjalankan tugas.

"Selanjutnya kepada para pejabat lama, atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras saudara, serta dukungan kepada para istri yang telah mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas," imbuh Jaksa Agung.

Diketahui, Supardi dilantik sebagai Kajati Riau berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Nomor : 245 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Keputusan tersebut ditandatangani pada 8 Agustus 2022 kemarin.

Supardi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI. Dia menggantikan Jaja Subagja yang selanjutnya bertugas sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (JAM Pidmil) Kejagung.

Sumber:haluanriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik