Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sat Reskrim Polres Kampar Ungkap Kasus Penambangan Ilegal, Operator Serta Alat Berat Diamankan
Senin, 22-08-2022 - 11:09:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM-Sat Reskrim Polres Kampar tangkap pelaku penambangan ilegal di Dusun II Sei Putih Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Sabtu, (20/8/22), sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang ditangkap aparat kepolisian ini, yakni, SR (32), selaku operator alat berat, warga dusun III Lengkok, desa Kualu Nenas, kecamatan Tambang, kabupaten Kampar.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 1(satu) unit Alat Berat Ekskavator Warna Biru Merk Kobelco, 1(satu) Buah Buku Rekap Penjualan, Uang tunai Rp 606.000 (Enam ratus enam ribu rupiah), dan 1(satu) buku tanda pembelian

Pengungkapan kasus ini bermula, pada Hari Sabtu 20 Agustus 2022  Sekira pukul 15.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Kampar memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar bersama Unit III Sat Reskrim Polres Kampar untuk melakukan penangkapan terhadap Penambangan Ilegal di Wilayah Hukum Polres Kampar.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar beserta Unit III Reskrim Polres Kampar berangkat menuju ke Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Kemudian, sekira Pukul 16.00 WIB, Tim berhasil menemukan penambangan Ilegal dan mengamankan SR yang sedang melakukan kegiatan penggalian tanah menggunakan alat berat merk cobelco di tempat Penambangan Ilegal. Saat ditangkap, SR mengaku sebagai pekerja pada Aquari tersebut.

Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Koko Ferdinand Sinuraya, SH, saat dikonfirmasi, Senin, (22/8/22), membenarkan pengungkapan kasus pertambangan ilegal ini.

"Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP. Koko Ferdinand Sinuraya, SH, menjelaskan Terkait pemilik usaha ilegal ini,  masih sedang dalam penyelidikan. dan Terhadap pelaku disangkakan melanggar pasal 158 KUHP UUD NO 3 TAHUN 2020," jelas Kasat.tutup.

Red***




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik