Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Kandis Sikat Pelaku Sindikat Judi Gelper
Rabu, 17-08-2022 - 12:10:24 WIB
Para pelaku yang diamankan
TERKAIT:
   
 

SIAK, OPSINEWS,COM-Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah, kel. kandis kota, kec.kandis, kab. Siak tepatnya di rumah sdr. L,S alias juntak Sakai. Pada Hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2022, sekira pukul 23.00 Wib,

Adanya permainan judi jenis Gelanggang meja tembak burung, alias meja Gelper atas informasi tersebut Kapolsek Kandis, Kompol Bambang Hariyanto, S.H.,M.H memerintahkan Kanit Reskrim, AKP. Charles Nainggolan, S.H dan beberapa personil unit Reskrim untuk melakukan Penyelidikan.

Dan sekira pukul 23.45 Wib dilakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai, dan pada saat itu, ditemukan 4(empat) orang laki-laki yang sedang bermain judi dengan menggunakan Gelanggang meja tembak burung, alias Gelper dan pada saat penggerekan tersebut, juga turut serta diamankan satu orang laki-laki yang di duga adalah penyedia tempat perjudian tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, terhadap penyedia tempat di temukan uang hasil pembelian koin sebesar Rp. 57.000(lima puluh tujuh ribu rupiah), beserta satu unit Mesin judi Gelper tembak burung yang masih beroperasi dan satu(1) buah chip pengisi koin.

Atas kejadian tersebut lima(5) orang yang di duga pelaku perjudian diamankan oleh personil unit Reskrim untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Kandis guna dilaksanakan nya proses penyidikan.

Para pelaku yang diamankan.
1. Inisial L, ALS Juntak Sakai / 73 th, Alamat : Dusun I danau lancang RT 002 RW 001 Desa danau lancang, kec. Tapung hulu

2. Inisial R,C,A, Manurung/ 27 Th, Alamat : jl. Melati RT 03 RW 01 Kel.kandis kota kec.kandis, kab. Siak.

3. Inisial  S /29 th, bekerja, Alamat : Cinta damai RT 02 RW 02 desa cinta damai kec, Tapung hilir kab. Kampar.

4. Inisial, RG, Als Girsang/ 33 th,  Alamat : jl. Padat karya RT 01 RW 01, Kel.kandis kota kec, kandis, kab. Siak.

5. T,N , 58 th,  Alamat : jl. Raya Pekanbaru duri, km, 79 kel, kandis kota kec, Kandis kab. Siak.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kandris, AKP. Charles Nainggolan, S.H. Para pelaku ini dikenakan
Pasal 303 Kuhp. tegas kanit
Red**






 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik