Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sengketa tanah Gedung DPRD INHIL
Kuasa Hukum : STOP Pembangunan Pagar dan Hormati Proses Hukum
Rabu, 10-08-2022 - 21:33:14 WIB
TERKAIT:
   
 

INHIL, OPSINEWS,COM- Proses sengketa tanah gedung DPRD kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan memasuki sidang perdana di PTUN Pekanbaru yang akan dilaksanakan Pada Hari Kamis, tanggal 18 Agustus 2022. Dengan nomor perkara 43/G/2022/PTUN.PBR.Rabu,10/08/22.Rabu,20/08/22.

Setelah adanya proses saling pencatutan plang kepemilikan antara Abdul Samad (Warga Inhil) dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di tanah sengketa, Adanya Kepastian sidang Perdana dari PTUN Pekanbaru ini disambut baik oleh Advokat Abdul samad yakni Advokat Senior Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H dan Triandi Bimankalid S.H.,M.H

Terkait dengan Masalah ini, kami ingin menyampaikan bahwa adanya proses mediasi yang dilakukan oleh Kepala Satpol PP Indragiri Hilir Bapak Marta Haryadi S.H.,M.H bersama klien kami Bapak Abdul Samad yang dihadiri oleh Manuntun Simanullang itu tidak dapat dibenarkan secara hukum (cacat hukum) mengingat secara tertulis di Berita acara Kesepakatan Bersama Mediasi dibuat dan ditanda tangani pada Hari rabu, tanggal 8 Juli 2022 padahal sesungguhnya dibuat dan ditanda tangani hari rabu tanggal 3 Agustus 2022.

Kemudian, Klien Kami Bapak Abdul Samad dan Bapak Manuntun Simanullang sudah mencabut tanda tangannya yang dibuat dalam surat pernyataan tertulis sehari setelah proses mediasi tersebut karena saat itu Bapak Abdul Samad sedang berada dirumah dan kurang sehat dan beliau berpikir mediasi tersebut sudah diketahui dan diizinkan oleh pengacara beliau Dr.Freddy Simanjuntak.SH,MH.

Dan yang lebih ironisnya ialah pihak satpol PP tidak mematuhi Kesepakatan mediasi yang dibuatnya sendiri yakni membongkar plang pengumuman yang terpasang dilokasi bangunan saja, tetapi juga membongkar plang pengumuman di jalan lintas terusan emas/lintas beringin parit 16 dan di bagian belakang Jalan soebrantas Tembilahan, itu adalah bentuk Arogansi Kekuasaan dan pemaksaan kehendak tutur Dr.Freddy Simanjuntak.

Triandi Bimankalid S.H.,M.H selaku Advokat Abdul Samad menuturkan bahwa Kami meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menahan diri dan menghargai proses hukum yang berlangsung di PTUN Pekanbaru, yakni menghentikan pembangunan Pagar diatas tanah sengketa yang merupakan aset tanah klien kami, bapak Abdul samad. Mengingat jika Pemerintah Kabupaten indragiri Hilir kalah dalam kasus ini akan berpotensi menciptakan kerugian negara (pemborosan anggaran) terhadap perbuatan tersebut. Lebih baik anggaran tersebut dimanfaatkan masyarakat Indragiri Hilir untuk kepentingan yang lebih luas.

Jika Pemkab Inhil bersikeras ingin melanjutkan pembangunan Pagar, maka kami juga merekomendasikan sebaiknya gedung DPRD dikosongkan untuk tidak ada aktivitas demi mewujudkan asas Persamaan kedudukan Hukum Para Pihak, apalagi sampai saat ini kunci rumah klien kami yang dibangun di tanah sengketa tersebut masih ditahan oleh pihak Satpol PP Indragiri Hilir, tutupnya.
Red**
Sumber/ Kantor . Freddy Simanjuntak S.H.,M.H.




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik