Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sengketa tanah Gedung DPRD INHIL
Kuasa Hukum : STOP Pembangunan Pagar dan Hormati Proses Hukum
Rabu, 10-08-2022 - 21:33:14 WIB
TERKAIT:
   
 

INHIL, OPSINEWS,COM- Proses sengketa tanah gedung DPRD kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan memasuki sidang perdana di PTUN Pekanbaru yang akan dilaksanakan Pada Hari Kamis, tanggal 18 Agustus 2022. Dengan nomor perkara 43/G/2022/PTUN.PBR.Rabu,10/08/22.Rabu,20/08/22.

Setelah adanya proses saling pencatutan plang kepemilikan antara Abdul Samad (Warga Inhil) dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di tanah sengketa, Adanya Kepastian sidang Perdana dari PTUN Pekanbaru ini disambut baik oleh Advokat Abdul samad yakni Advokat Senior Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H dan Triandi Bimankalid S.H.,M.H

Terkait dengan Masalah ini, kami ingin menyampaikan bahwa adanya proses mediasi yang dilakukan oleh Kepala Satpol PP Indragiri Hilir Bapak Marta Haryadi S.H.,M.H bersama klien kami Bapak Abdul Samad yang dihadiri oleh Manuntun Simanullang itu tidak dapat dibenarkan secara hukum (cacat hukum) mengingat secara tertulis di Berita acara Kesepakatan Bersama Mediasi dibuat dan ditanda tangani pada Hari rabu, tanggal 8 Juli 2022 padahal sesungguhnya dibuat dan ditanda tangani hari rabu tanggal 3 Agustus 2022.

Kemudian, Klien Kami Bapak Abdul Samad dan Bapak Manuntun Simanullang sudah mencabut tanda tangannya yang dibuat dalam surat pernyataan tertulis sehari setelah proses mediasi tersebut karena saat itu Bapak Abdul Samad sedang berada dirumah dan kurang sehat dan beliau berpikir mediasi tersebut sudah diketahui dan diizinkan oleh pengacara beliau Dr.Freddy Simanjuntak.SH,MH.

Dan yang lebih ironisnya ialah pihak satpol PP tidak mematuhi Kesepakatan mediasi yang dibuatnya sendiri yakni membongkar plang pengumuman yang terpasang dilokasi bangunan saja, tetapi juga membongkar plang pengumuman di jalan lintas terusan emas/lintas beringin parit 16 dan di bagian belakang Jalan soebrantas Tembilahan, itu adalah bentuk Arogansi Kekuasaan dan pemaksaan kehendak tutur Dr.Freddy Simanjuntak.

Triandi Bimankalid S.H.,M.H selaku Advokat Abdul Samad menuturkan bahwa Kami meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menahan diri dan menghargai proses hukum yang berlangsung di PTUN Pekanbaru, yakni menghentikan pembangunan Pagar diatas tanah sengketa yang merupakan aset tanah klien kami, bapak Abdul samad. Mengingat jika Pemerintah Kabupaten indragiri Hilir kalah dalam kasus ini akan berpotensi menciptakan kerugian negara (pemborosan anggaran) terhadap perbuatan tersebut. Lebih baik anggaran tersebut dimanfaatkan masyarakat Indragiri Hilir untuk kepentingan yang lebih luas.

Jika Pemkab Inhil bersikeras ingin melanjutkan pembangunan Pagar, maka kami juga merekomendasikan sebaiknya gedung DPRD dikosongkan untuk tidak ada aktivitas demi mewujudkan asas Persamaan kedudukan Hukum Para Pihak, apalagi sampai saat ini kunci rumah klien kami yang dibangun di tanah sengketa tersebut masih ditahan oleh pihak Satpol PP Indragiri Hilir, tutupnya.
Red**
Sumber/ Kantor . Freddy Simanjuntak S.H.,M.H.




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik